Home / Advertorial / Palu

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:12 WIB

Pemkot-Kejari Palu Teken MoU soal Pidana Kerja Sosial

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Pemkot Palu bersama Kejari Palu meneken MoU terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, Rabu (10/12/2025). (Foto: Pemkot Palu)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Kajari Palu, Mohammad Rohmadi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU), Rabu (10/12/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung di hadapan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R.

Agenda ini merupakan bagian dari penandatanganan serentak antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-Sulteng terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Baca juga  Pemkot Palu-Milenium Waterpark Jalin Kerja Sama, Beri Diskon Tiket Masuk untuk Anak-anak

Kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang memasukkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Melalui kebijakan pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana tidak hanya dikenai hukuman kurungan, tetapi juga diarahkan menjalani aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga  Peringati Hari Juang TNI AD, Komandan Yonif 711/Raksatama Ikuti Ziarah Makam di TMP Tatura

Dengan demikian, pendekatan pemidanaan dapat menjadi lebih humanis dan menciptakan efek pembinaan yang nyata.

“Semoga masyarakat merasakan manfaat langsung dari pelaku yang menjalani pidana kerja sosial,” ujar Anwar Hafid.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

Palu

DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik
Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan memberi pelatihan jurnalistik kepada pegiat lingkungan tergabung dalam Walhi Sulteng, Jumat (5/8/2022)/AJI Palu

Palu

Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi
AJI Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers
Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial
Wali Kota Palu usai rapat bersama pengemudi ojol, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online
Kadisdikbud Palu, Hardi menghadiri acara pelepasan siswa-siswi kelas IX SMPN 2 Palu, Senin (26/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pesan Kadisdikbud saat Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 2 Palu: Hormati Guru dan Orang Tua