HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas tambang ilegal di areal operasi PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, belakangan terus menjadi sorotan publik.
Selama bertahun-tahun, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Poboya menggunakan metode kolam rendaman atau heap leaching.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah narasumber bahwa puluhan kolam rendaman itu diduga milik para pemodal, seperti inisial FL, AM, SM, dan AD.
Mereka dikabarkan kembali beroperasi setelah beberapa pekan lalu sempat berhenti lantaran adanya operasi dari pihak Aparat Hukum (APH).
Kini, para pemodal alias cukong tersebut seolah kembali mendapatkan izin untuk melakukan perendaman material dari areal izin PT CPM.
“Iya, ramai lagi kolam di atas. Sudah banyak bos-bos yang buka kolam,” ungkap seorang sumber kepada media ini, Selasa (21/10/2025).
Sumber lain menyebut material tambang ini diambil dari lokasi PETI di kawasan Vatutempa yang dikenal dengan sebutan “Kijang 30” dan Vavolapo” areal kontra karya PT CPM.
Pengerukan material itu menggunakan alat berat ekskavator, dan diangkut menggunakan truk, kemudian dibawa ke sejumlah kolam-kolam perendaman.
Bahkan, ujar sumber, sebagian truk diduga memakai pelat nomor palsu untuk menghindari pajak sekaligus menyamarkan keterlibatan dalam operasi tambang ilegal.
“Ada kolam seribu, ada juga yang cuma karung-karung. Pemodal ada juga yang berasal dari luar Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Kelompok masyarakar sipil sudah sering menyuarakan keprihatinan terhadap PETI Poboya, termasuk dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA).
Terbukti, awal Juni lalu Polda Sulteng merilis penangkapan dua WNA tersangka tambang emas ilegal di wilayah Vatutela.
Pada 10 Oktober 2025, Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM meninjau lokasi Kontrak Karya PT CPM.
Anwar menyatakan persoalan PETI, termasuk di Poboya, menjadi tugas krusial dan prioritas sejak awal dirinya memimpin Sulawesi Tengah.
Baginya, menertibkan tambang ilegal adalah tugas utamanya demi menghindari masyarakat dari kerusakan lingkungan.
“Hal yang sangat penting dan krusial harapan kami bisa memberi kontribusi untuk masyarakat. Dan menjadi tugas utama saya juga sejak menjadi Gubernur untuk menertibkan PETI ini,” ucap Anwar.
(Fat)