Home / Palu

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025).

Aksi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Massa menilai gubenur tidak berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.

“Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI yang sampai hari ini masih marak terjadi?,” katanya.

Baca juga  KNPI Sulteng Serukan Pemuda Ikut Aktif Awasi Kegiatan Pertambangan

Africhal mengatakan bahwa lokasi Peti di Poboya hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Markas Polda (Mapolda) Sulteng.

“Pertanyaan kami apakah ini sudah tidak ditindaki karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat yang tidak pernah mereka tindaki?,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aksi ini digelar atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah akibat Peti ini,” pungkasnya.

Baca juga  Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter

YAMMI Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan di antaranya:

1.⁠ ⁠Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2.⁠ ⁠Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3.⁠ ⁠Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.⁠ ⁠Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5.⁠ ⁠Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Palu

Kurang dari 1 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Kedokteran Untad
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
IJTI - AMSI - PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu

Palu

IJTI – AMSI – PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara halal bi halal Masjid Siraajul Khairat dan Masjid Jami' Al-istighfar, Kelurahan Tondo, Minggu (06/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Kelurahan Tondo
LBH Tepi Barat/Ist

Palu

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat: Suara untuk Keadilan di Sulawesi Tengah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menerima kunjungan silaturahmi Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, Senin (9/9/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Danrem 132/Tadulako, Bahas Sinergitas TNI-Polri
Rektor Untad, Prof Amar/hariansulteng

Palu

Belum Ada Perpanjangan Masa Studi, 900 Mahasiswa di Untad Terancam Drop Out