Home / Palu

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan massa dari Yayasan Masyarakat Madani Indonesia Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025).

Aksi itu berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (13/10/2025).

Massa menilai gubenur tidak berani dalam menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas tanpa Izin (PETI), khususnya di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Kamane’i menyebutkan bahwa pemerintah seakan tidak serius dalam menanggapi PETI di Sulawesi Tengah.

“Pada Kamis kemarin ada korban jiwa, sebelumnya juga di lokasi Kijang 30 juga ada korban jiwa, belum lagi yang berada di Parigi Moutong. Makanya kami mempertanyakan Gubernur Sulteng ada apa dengan PETI yang sampai hari ini masih marak terjadi?,” katanya.

Baca juga  IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu

Africhal mengatakan bahwa lokasi Peti di Poboya hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari Markas Polda (Mapolda) Sulteng.

“Pertanyaan kami apakah ini sudah tidak ditindaki karena tidak ada laporan dari masyarakat, atau laporan masyarakat yang tidak pernah mereka tindaki?,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa aksi ini digelar atas informasi adanya pertemuan antara Dirjen Gakkum Kementerian ESDM dan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ingin menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Sulteng dan Dirjen Gakkum terkait apa yang telah terjadi di Sulawesi Tengah akibat Peti ini,” pungkasnya.

Baca juga  Seorang Warga Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Aksi Tolak Tambang di Parimo

YAMMI Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan di antaranya:

1.⁠ ⁠Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2.⁠ ⁠Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3.⁠ ⁠Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4.⁠ ⁠Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5.⁠ ⁠Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa lempari Kantor DPRD Sulteng dalam aksi menolak Perppu Cipta Kerja, Senin (3/4/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa Lempari Kantor DPRD Sulteng Sebelum Bubar
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal
PSMTI, APINDO dan Vihara Karuna Dipa bagi-bagi konsumsi gratis kepada jemaah di kegiatan Haul Guru Tua, Rabu (1/4/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Semangat Toleransi di Haul Guru Tua: PSMTI, Apindo dan Vihara Karuna Dipa Bagikan Konsumsi Gratis
Peradi Palu kepemimpinan Muslim Mamulai menggelar jumpa pers menyikapi pelantikan kepengurusan baru, Kamis (4/6/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Dualisme Peradi Palu: Kubu Muslim Mamulai Layangkan Somasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Rencanakan Revitalisasi Pasar Inpres Manonda

Palu

Hadianto Puji Mutiara Fest, Sebut Konsep yang Disukai Anak Muda
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional, Jumat (17/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Apresiasi Pengamanan Selama Natal dan Tahun Baru 2024
Situasi arus lalu lintas di Jalur Kebun Kopi kembali normal, Minggu (28/11/2021)/Instagram @satlantaspolresparimo

Palu

Longsor Teratasi, Jalur Kebun Kopi Kembali Bisa Dilalui