Home / Palu

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:04 WIB

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi

PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Bumi Duta Persada (BDP) mempunyai sejumlah catatan buruk saat mengerjakan proyek yang menggunakan uang negara.

Pada medio 2019, BDP memenangkan dan menggarap proyek pembangunan Jembatan V Palu atau dikenal dengan Jembatan Lalove senilai Rp59 miliar.

Kala itu, perusahaan bermarkas di Jakata ini menuai kritikan dari sejumlah anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Proyek pembangunan Jembatan V  Palu yang diberi nama Lalove kembali disorot Komisi C Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.

Pasalnya, PT BDP selaku kontraktor pelaksana dianggap ingkar terkait waktu penyelesaian proyek senilai Rp59 miliar tersebut.

”Pihak PT BDP berjanji secara lisan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan pada 16 Juni 2020. Sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 11 Mei 2020 lalu. Tapi faktanya pekerjaan belum juga selesai,” ujar Ketua Komisi C DPRD Palu, Anwar Lanasi, melansir media.alkhairaat.id.

Kata Anwar, fakta lapangan jelas pekerjaan jembatan memang sudah dalam proses fhinishing. Tapi apapun itu kata dia, kontraktor sudah terlanjur berjanji bahwa mampu selesai pada 16 Juni.

Baca juga  Bocah Kelas 5 SD Alami Luka Bakar Gegara Teman Sepermainan di Poboya Palu

“Padahal tersisa pekerjaan bagian samping, tempat pejalan kaki,” ucapnya.

Anwar menyebut pekerjaan jembatan ini sudah mengalami dua kali adendum kontrak lantaran keterlambatan waktu, sekaligus memperpanjang waktu bagi PT DBP untuk menyelesaikannya.

Meski begitu, pihaknya mengaku belum mengambil opsi untuk mendorong Pemkot memberi ‘punishment’ bagi perusahaan tersebut.

“Karena alasan-alasan teknis yang mereka kemukakan ini hanya mereka yang mengetahui. Tapi kami berencana  akan mengundang ahli dan pihak terkait dalam rapat dengar pendapat untuk membahas. Jika memang perlu kita dorong untuk black list, mengapa tidak. Kami hanya masukan untuk pembobotan dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Abdul Rahim menyatakan perpanjangan kedua diberikan kepada PT BDP sebenarnya baru akan berakhir pada Juli 2020.

Ia merasa janji PT BDP untuk menyelesaikan pekerjaan pada 16 Juni 2020 hanya sebatas janji lisan.

“Dalam adendum memang berkahir perpanjangan kedua pada Juni bulan depan,” katanya.

Baca juga  Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan

Sekadar informasi, dalam kontrak awal,  pembangunan jembatan ini diberi waktu enam bulan sejak 17 Juni 2019. Hanya saja hingga 18 Desember 2019, progres pekerjaan baru mencapai 47 persen.

Kelambatan proyek miliaran rupiah dalam APBD Palu 2019 ini terungkap setelah Komisi C DPRD Palu meninjau langsung ke lokasi jembatan.

Atas temuan tersebut, rombongan komisi C yang diketuai Anwar Lanasi langsung mengundang PT BDP dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Iskandar untuk meminta penjelasan.

Pada Senin, 11 Mei 2020, Komisi C DPRD Palu yang dipimpin kembali memanggil kontraktor dan Kadis PU Palu dalam RDP.

Anwar Lanasi mengatakan, sampai waktu perpanjangan kedua, progres pembangunan masih berkisar 93 persen, dan batas waktu perpanjangan kedua sudah kian dekat yakni Juni 2020.

Beberapa alasan kembali diutarakan kontraktor dan Kadis PU. Amran dalam RDP kali ini menyebut, salahsatu kelambatan disebabkan pembebasan lahan warga.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu bersama Wamen UMKM kunjungi pusat jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food, Kamis (16/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu-Wamen UMKM Kunjungi Pusat Jajanan di Lapangan Vatulemo dan Baruga Street Food
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Sebuah mobil Toyota Avanza hitam ringsek tertimpa pohon saat tengah melintas di Jalan Sis Aljufri, Rabu (1/2/2023) malam/hariansulteng

Palu

Avanza Hitam Ringsek Tertimpa Pohon Saat Melintas di Jalan Sis Aljufri Palu
Pemkot Palu dan POGI Sulteng menjalin kerja sama di bidang kesehatan. (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu-POGI Sulteng Teken Kerja Sama Bidang Kesehatan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka rapat koordinasi pengawasan proyek strategis bersama KPK, Kamis (12/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Cegah Praktik Korupsi, KPK Dampingi Pengawasan Proyek Strategis di Palu
Lunasi tagihan listrik tepat waktu, Pemkot Palu diganjar penghargaan dari PLN, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkot Palu Diganjar Penghargaan dari PLN
Viral sejumlah orang disebut tengah melakukan ritual tanam kepala sapi di lokasi pembangunan Masjid Raya Darussalam Palu/Facebook Ambo Illang

Palu

Videonya Viral, Pihak Masjid Raya Darussalam Palu Bantah Ada Ritual Tanam Kepala Sapi
Kantor Bank Mayapada Cabang Palu di Jalan Wolter Monginsidi. (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Babak Baru Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi yang Menyeret Bank Mayapada Cabang Palu