Home / Sulteng

Selasa, 16 September 2025 - 22:14 WIB

KPK Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Jalur Kebun Kopi

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Gapensi Donggala mengendus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek preservasi Jalur Kebun Kopi penghubung Kota Palu-Parigi Moutong.

Proyek ini dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) dengan menggandeng PT Firman Anugerah Jaya sebagai kontraktor pelaksana.

Nilai kontrak proyek preservasi ruas Kebun Kopi mencapai Rp17,5 miliar dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Kontrak diteken 28 Mei 2025.

Publik menilai preservasi Jalur Kebun Kopi bak “proyek abadi” lantaran tak juga meminimalisir longsor yang terus berulang.

“Bukan hanya proyek abadi, tetapi proyek yang sengaja dipelihara agar terus ada anggaran yang bisa dinikmati. Negara seharusnya bertanggung jawab atas berbagai musibah longsor yang terjadi, bukan lepas tangan. KPK harus turun tangan mengusut tuntas proyek ini, karena ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran,” ujar Sekretaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Selasa (16/9/2025).

Baca juga  Pengendara Diminta Waspada Longsor Kecil saat Melintas Jalur Kebun Kopi

Erwin menyatakan Gapensi Donggala akan melakukan investigasi independen terkait alokasi anggaran sejak awal proyek hingga saat ini.

Menurutnya, besar kemungkinan dana besar yang dikucurkan hanya dinikmati segelintir pihak, baik pengguna anggaran maupun kontraktor.

Ia menambahkan, kecelakaan akibat longsor di jalur Kebun Kopi telah mengakibatkan banyak korban kehilangan harta benda maupun nyawa.

Lebih ironis lagi, sambung Erwin, wacana membangun jalan alternatif Palu–Parigi sebenarnya pernah digulirkan.

Baca juga  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Jalan itu diyakini bisa memangkas waktu perjalanan hanya beberapa jam dan lebih aman dari ancaman longsor.

Namun, wacana itu selalu ditolak dengan alasan wilayah yang akan dibangun termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

“Kalau benar demi kepentingan rakyat, seharusnya ada solusi permanen. Tidak mungkin selamanya masyarakat dipaksa melewati jalur Kebun Kopi yang rawan longsor dan proyeknya terus menyedot anggaran negara. Saya menduga ada persekongkolan jahat antara pengguna anggaran dan kontraktor, sehingga proyek ini sengaja diabadikan. KPK harus turun tangan sebelum kerugian semakin besar,” pungkas Erwin.

(Rif)

Share :

Baca Juga

DPW Perindo Sulteng gelar musyawarah kerja wilayah, Minggu (10/11/2024)/Ist

Palu

Perindo Wanti-wanti Kader Membelot Tak Dukung Ahmad Ali: Mengundurkan Diri atau Dipaksa Mundur
Muhidin Mohamad Said membuka rapat perdana konsolidasi TKD Prabowo-Gibran Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (17/12/2023)/hariansulteng

Sulteng

Kelakar Muhidin Sapa Longki Sebagai Ketua DPD Golkar Sulteng di Rapat Konsolidasi TKD Prabowo-Gibran
Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022) siang/Ist

Palu

Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter
Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial
Banjir merendam dua desa di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (16/03/2025)/Ist

Morowali

Jadi Langganan Banjir saat Hujan, Walhi Serukan Moratorium Pertambangan Nikel di Bahodopi
Ilustrasi

Sulteng

Kru AnakUntad.com Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Unggah Dugaan Kegiatan Fiktif Kampus
Konferensi pers FFPST di Museum Sulteng, Rabu (12/6/2024)/hariansulteng

Sulteng

14 Film Garapan Anak SMA/SMK Ramaikan Festival Film Pelajar Sulawesi Tengah