Home / Sulteng

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:36 WIB

Gugat ke MK, Ahmad Ali-Abdul Karim Persoalkan Mutasi ASN hingga Distribusi Undangan Pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

HARIANSULTENG.COMAhmad Ali dan Abdul Karim Aljufri menambah daftar gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 itu resmi terdaftar dengan nomor 288/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Salah satu poin gugatan kubu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri selaku pihak pemohon, ialah menilai calon gubernur nomor urut 3 Rusdy Mastura dan calon wakil gubernur nomor 2 Reny A Lamadjido telah melakukan pelanggaran.

Rusdy Mastura sebagai gubernur Sulteng petahana melakukan mutasi pegawai di lingkup Pemprov Sulteng menjelang pilkada.

Tindakan serupa dilakukan Reny A Lamadjido selaku wakil wali kota Palu petahana yang melakukan pelantikan dan mutasi di lingkup Pemkot Palu.

Baca juga  Raih Penghargaan Terbaik II Podcast Paling Menyala, KPU Sulteng Apresiasi Dukungan Media

“Mereka melakukan pelantikan, mutasi, dan lain-lain terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Palu dan di lingkungan Provinsi Sulteng (ASN). Menurut surat edaran Mendagri tidak bisa melakukan pelantikan jabatan tanpa seizin Mendagri,” ujar kuasa hukum pemohon, Rahmat Hidayat saat mendaftar di Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya warga yang tidak menerima undangan pemberitahuan mencoblos atau formulir C-6.

Saat rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Kamis (12/12/2024), saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menyebut ada sekitar lebih dari 205 ribu warga yang tak mendapatkan C-Pemberitahuan sebelum voting day 27 November 2024.

Belum lagi, mereka mencatat ada 120.951 orang dianggap ‘tidak dikenal’ sehingga tidak diberikan C-Pemberitahuan untuk mencoblos.

Baca juga  Pasang Spanduk BERAMAL di Depan Rumah, Warga Desa Tongkonunuk Ungkap Keinginan Bertemu Ahmad Ali

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, di mana C-Pemberitahuan tidak terdistribusi secara masif di wilayah Provinsi Sulteng di beberapa kabupaten/kota. Selain itu ada surat edaran dari KPU sehari sebelum pencoblosan harus membawa KTP dampaknya menjadi acuan,” kata Rahmat.

Diketahui, hasil rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024 menempatkan pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dengan perolehan 724.518 suara atau 45 persen.

Kemudian Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri memperoleh sebanyak 621.693 suara (38,6 persen) dari total 1.610.161 suara sah.

Sedangkan perolehan terkecil didapatkan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako dengan 263.950 suara (16,4 persen).

(Red)

Share :

Baca Juga

Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

BREAKING NEWS: Satgas Madago Raya Kembali Kontak Tembak dengan Teroris MIT di Parimo
Satgas Operasi Mantap Praja Tinombala mengamankan kampanye pertemuan terbatas di 5 lokasi berbeda di Kota Palu, Kamis (4/10/2024)/Ist

Palu

Polisi Amankan Kampanye Terbatas 2 Paslon Pilgub Sulteng di 5 Lokasi Berbeda
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho mengunjungi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Sabtu (9/3/2024)/Ist

Palu

Kunjungan ke Polresta Palu, Kapolda Sulteng Bagikan Paket Sembako dan Kursi Roda
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata, Sabtu (31/8/2024)/hariansulteng

Palu

Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Anwar-Reny Puji Pelayanan RSUD Undata Palu
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Buntut Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Gencarkan Patroli
Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Palu

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota
Ilustrasi penembakan/Ist

Parigi Moutong

Seminggu Berlalu, Polisi Belum Pastikan Pelaku Penembakan Warga di Parigi Moutong

Sigi

Pohon Tumbang Sebabkan 6 Kecamatan di Sigi Tak Bisa Nikmati Listrik