Home / Sulteng

Minggu, 14 September 2025 - 23:05 WIB

Pemerhati Konstruksi Soroti Preservasi Jalur Kebun Kopi Tanpa Papan Nama Proyek

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

Situasi Jalur Kebun Kopi pascalongsor, Minggu (14/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Proyek preservasi jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) di Jalur Kebun Kopi kembali menuai sorotan.

Pantauan media ini pada Minggu (14/9/2025), sedang berlangsung pekerjaan preservasi yang ditaksir mencapai puluhan miliar tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek.

Terlihat kondisi tebing labil dan tanah rawan runtuh membuat jalur tersebut sangat berbahaya. Para pengendara terlihat was-was saat melewati lokasi tersebut.

Proyek preservasi ini seperti yang diumumkan oleh BPJN yang sudah berlangsung sejak 28 Juni 2025, salah satu lokasinya berada di titik longsor yang yang baru terjadi.

Sekertaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba menegaskan bahwa papan proyek pemerintah wajib dipasang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga  Langgar Tata Tertib, 5 Personel Polda Sulteng Pakai Rompi Bertuliskan 'Jangan Contoh Saya'

Sebab, kata dia, ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) serta hak masyarakat untuk mengawasi pembangunan publik.

Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan presiden dan peraturan menteri terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU 29/2006) Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Baca juga  BPJN Sulteng Bantah Sebar Pamflet Jadwal Buka Tutup Jalur Kebun Kopi

Aturan itu memperjelas bahwa papan proyek harus mencantumkan informasi penting seperti nama proyek, sumber pendanaan, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana, serta harus dipasang di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

“Mestinya diketahui oleh publik, berapa APBN yang digelontorkan, apa nama pihak penyedia, item apa saja yang dikerjakan, dan berapa lama waktu mengerjakan,” jelas Erwin Bululumba.

Sementara itu, Kepala BPJN Sulteng, Bambang S Razak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bentrokan antara TKA dan TKI di di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sabtu (14/1/2023) malam/Ist

Morowali Utara

2 Orang Tewas dalam Bentrokan TKA vs TKI di PT GNI, Kapolda Sulteng Akui Pengamanan Minim
KPU menetapan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis malam (06/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

KPU Tetapkan Pasangan Hadianto-Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih
Azwar Jho/hariansulteng

Palu

Merasa Tertampar, Azwar Jho Sebut Polri Lebih Perhatikan Musisi Lokal Palu Ketimbang Pemerintah
Multisport Tournament resmi digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multisport Tournament Resmi Bergulir, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri Silaturahmi bersama Drum Band Gita Abdi Praja (GAP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sabtu (11/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Silaturahmi Drum Band GAP, Sekkot Palu Harap Praja IPDN Jadi Teladan Masyarakat
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Ilustrasi buaya/Ist

Sigi

Penambang di Sigi Diterkam Buaya saat Sedot Pasir di Tepi Sungai Malam Hari
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali