Home / Parigi Moutong / Sulteng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.

Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.

“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).

Baca juga  Mengenal Pistol Milik Pelaku Penembakan Demonstran di Parimo, Senjata Agen FBI Amerika

Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  NasDem Segera Tentukan Sikap di Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Sebut akan Ada Kejutan Bulan Mei

Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.

“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Disperindag dan Korem 132/Tadulako gelar pasar murah jelang Idulfitri/Pemkot Palu

Palu

Jelang Idulfitri, Disperindag dan Korem 132/Tadulako Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari
Ilustrasi gempa bumi

Buol

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Buol, BMKG: Tetap Tenang dan Selalu Waspada
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Isra Miraj 1446 H di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Isra Miraj di Kelurahan Nunu
Ahmad Ali disambut antusias masyarakat saat menggelar kampanye dialogis di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin malam (28/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Target Raup 200 Ribu Suara di Parigi Moutong
Giring menikmati saraba bersama pengurus DPW PSI Sulteng, Jumat (10/6/2022)/hariansulteng

Palu

Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng
Perum Bulog meresmikan pembangunan sarana pembangunan sarana air bersih di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (12/6/2024)/hariansulteng

Sigi

Perum Bulog-Bupati Sigi Resmikan Pembangunan Sarana Air Bersih Bantuan TJSL di Desa Bora
Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Poso

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan
Garis polisi terpasang di lokasi PETI di Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Segel Dua Lokasi Tambang Ilegal di Kota Palu