Home / Parigi Moutong / Sulteng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.

Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.

“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).

Baca juga  TEMALI di Parimo, Ahmad Ali Dicecar Keluhan Warga soal Kondisi Sail Tomini hingga Iuran BPJS

Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  Jelang Pelantikan Bupati, Satgas Madago Raya Sambangi Tokoh Pemuda di Parigi Moutong

Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.

“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Kalla Toyota di Kota Palu gelar konferensi pers/hariansulteng

Palu

Palu Jadi Daerah dengan Penjualan Mobil Toyota Terbesar di Sulawesi, Tawarkan Program Menarik Bulan Ini
Puluhan Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Anutapura Palu

Palu

Puluhan Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Anutapura Palu Besok
Lokasi penemuan mayat lelaki di Jalan Langsat, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu jadi tontonan warga, Senin (20/6/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lokasi Penemuan Mayat Lelaki di Drainase Jalan Langsat Palu Jadi Tontonan Warga
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mendapat perawatan usai pingsan di acara ritual adat di IKN, Senin (14/3/2022)/Ist

Nasional

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN Bersama Jokowi
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Warga Binaannya Disebut Terlibat Kasus Narkoba, Karutan Palu: Belum Ada Informasi
Pengacara Heandly Mangkali, Muslimin Budiman/Ist

Morowali Utara

Pengacara Jurnalis Heandly Sebut Penerapan UU ITE terhadap Kliennya Terkesan Dipaksakan
Ilustrasi gempa bumi

Parigi Moutong

Gempa Magnitudo 5,0 Parigi Moutong Terasa Hingga Tolitoli Seakan Truk Berlalu