Home / Parigi Moutong / Sulteng

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Polda Sulteng Usut Dugaan Bekingan Aparat di Balik Aktivitas PETI Parigi Moutong

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

Ilustrasi saat Polda Sulteng dan Polres Parimo memeriksa lima lokasi aktivitas PETI (Sumber: polri.go.id)

HARIANSULTENG.COM, PARIMO Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong terus menjadi buah bibir publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anggota DPR RI, Longki Djanggola, belum lama ini menyinggung keterlibatan oknum aparat penegak hukum—termasuk kepolisian—disinyalir menjadi salah satu pemicu maraknya aktivitas haram tersebut.

Menyikapi informasi ini, Polda Sulteng bakal mengerahkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam untuk melakukan penyelidikan.

“Tentunya ini menjadi informasi yang berharga dan akan kami tindaklanjuti dengan menurunkan tim paminal. Bapak Kapolda sudah berkomitmen akan menindak segala aktivitas yang dianggap ilegal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (20/6/2025).

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab PJU Polda Sulteng hingga Kapolres

Sugeng menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan Pemkab Parimo dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.

“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, menyampaikan hal senada. Bagi Djoko, penertiban tambang liar harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga  Pemberkasan PPPK di Donggala Hampir Rampung, Tahap Pertama Ada 385

Djoko menyebut perkara PETI tidak bisa dipandang dalam kacamata hukum semata, melainkan juga dari aspek perlindungan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Yang jelas, imbuhnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin efektivitas penertiban tambang ilegal di Parigi Moutong.

“Upaya ini harus dibarengi dengan solusi alternatif bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan liar. Penertiban bukan semata soal penindakan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keadilan sosial dan kedaulatan atas sumber daya alam,” pungkas Djoko.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter
Kepala Bapas Palu, Muh Syahrir Azis/hariansulteng

Palu

Bapas Palu Bentuk Tim Kumpulkan Data Litmas Kasus Anak Bunuh Anak
Ilustrasi gempa bumi

Morowali

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Morowali Tengah Malam, Terasa Hingga Sultra
Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi calon Paskibraka Kota Palu 2023/Pemkot Palu

Palu

Buka Diklat Calon Paskibraka Kota Palu 2023, Irmayanti: Kalian Harapan Bangsa
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bertindak sebagai inspektur upacara HUT Republik Indonesia (RI) ke-79, Sabtu (17/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
Satgas K5 Kelurahan Lolu Selatan membubarkan aksi tawuran anak muda/istimewa

Palu

Reaksi Cepat Satgas K5 Lolu Selatan Bubarkan Aksi Tawuran di Bantaran Sungai

Palu

Kurang dari 1 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Kedokteran Untad