Home / Morowali

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:17 WIB

Respons Aduan Keluarga Pong Salamba, Kementerian HAM Surati PT Vale Minta Klarifikasi

Keluarga Pong Salamba/Ist

Keluarga Pong Salamba/Ist

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merespons aduan dari komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Aduan itu disampaikan Pong Salamba melalui kuasa hukumnya, Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates.

Hal tersebut kemudian mendapat balasan dari Kementerian HAM melalui Direktur Pelayanan Hak Asasi Manusia Osbin Samosir tertanggal 30 April 2025.

Pihaknya menguraikan beberapa poin pengaduan yang disampaikan keluarga Pong Salamba kepada Kementerian HAM.

Pertama, PT Vale Indonesia Tbk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Langtua (perbatasan Morowali, Sulawesi Tengah dan Luwu Timur, Sulawesi Selatan), yang merupakan ahli waris Pong Salamba tanpa adanya pemberitahuan maupun izin dari rumpun Pong Salamba.

Kedua, ahli waris Pong Salamba menyatakan keberatan atas terbitnya konsesi PT Vale Indonesia Tbk di wilayah mereka, karena hingga saat ini pihak perusahaan tidak memiliki iktikad baik terkait penyelesaian permasalahan.

Baca juga  Update Kebakaran di Kawasan PT IMIP: Korban Tewas Bertambah Jadi 18 Orang, 14 Saksi Diperiksa

Ketiga, ahli waris Pong Salamba belum menerima kompensasi atas lahan tersebut yang akan dialihfungsikan sebagai wilayah pertambangan.

Atas aduan itu, Kementerian HAM menyurati direktur utama PT Vale Indonesia Tbk untuk menyampaikan klarifikasi disertai data pendukung.

Media hariansulteng.com mencoba meminta tanggapan PT Vale mengenai surat Kementerian HAM, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini tayang.

Kuasa hukum Pong Salamba, Rukly Chahyadi mengapresiasi respons pemerintah atas aduan mereka yang disampaikan pada 8 Maret 2025.

“Langkah Kementerian HAM yang secara proaktif meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Vale Indonesia, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan prinsip penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” ujar Rukly, Selasa (27/05/2025).

Dirinya memandang tanggapan ini bukan hanya sebagai prosedur administratif semata, tetapi sebagai bentuk hadirnya negara dalam ruang-ruang konflik struktural yang kerap dihadapi oleh masyarakat adat dalam mempertahankan hak-haknya atas tanah dan sumber daya alam.

Baca juga  Wali Kota Palu Panggil Pengusaha Tambang Galian C, Tagih Komitmen Perbaikan Jalan

Terlebih lagi, ia menambahkan, ini menjadi wujud konkret dari keberpihakan institusi negara terhadap kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan akses keadilan yang setara.

“Kami berharap klarifikasi ini menjadi bagian dari proses penyelesaian yang adil, transparan, dan partisipatif, yang tidak hanya memulihkan hak-hak masyarakat adat Pong Salamba, tetapi juga memberikan kejelasan dan tanggung jawab kepada PT Vale Indonesia dalam menjaga hak-hak masyarakat adat. Ini juga diharapkan menjadi preseden baik bagi penanganan konflik lahan antara masyarakat adat dan korporasi di wilayah lain di Indonesia,” tutur Rukly.

Dalam keterangan pers yang diterima Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Tim SAR berhasil menemukan dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022) siang/Ist

Morowali

Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya
Sebanyak dua pekerja tewas tertimpa longsor tambang nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (27/4/2023)/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Tambang Nikel PT IMIP Morowali
Korban jiwa akibat kebakaran tungku smelter PT ITSS di Morowali terus bertambah/PT IMIP

Morowali

Korban Jiwa Bertambah Jadi 21 Orang, Kasus Kebakaran Tungku Smelter Morowali Naik Penyidikan
Tim SAR gabungan kembali menemukan korban longsor di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kamis (03/04/2025)/Ist

Morowali

Tim SAR Kembali Temukan Satu Pekerja Korban Longsor di PT IMIP
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Polisi Selidiki Oknum Guru Ngaji di Morowali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Foto bersama awak media dan Kepala Puskesmas Bahomotefe saat kunjungan pada Program CSR PT Vale Indonesia Tbk di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Morowali

Program CSR PT Vale di Puskesmas Bahomotefe Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2023
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan PT IMIP, Walhi Sulteng: Bukti Lemahnya Pengawasan