Home / Morowali

Senin, 17 Maret 2025 - 20:24 WIB

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Komunitas adat rumpun Pong Salamba di Kabupaten Morowali menyurati 4 kementerian terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Langkah ini diambil Pong Salamba untuk meminta pemerintah memberi perhatian khusus atas konflik agraria yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi menyebut Vale terus menggarap tanah yang secara sah merupakan milik kliennya tanpa memberikan ganti rugi.

“Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” ujar Rukly, Senin (17/03/2025).

Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, pada 1998.

Lokasi objek sengketa itu dulunya dikenal dengan nama Langtua. Lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rukly meyakini penyelesaian yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat.

Baca juga  Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut

Selama puluhan tahun tanah tersebut dikelola dan menjadi bagian integral dari identitas dan kehidupan keluarga Pong Salamba.

Dirinya menekankan pentingnya netralitas serta profesionalitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani sengketa yang terjadi.

“Kami berharap agar permasalahan ini dipandang sebagai isu perdata yang memerlukan penyelesaian yang bijaksana, bukan sekadar klaim sepihak tanpa dasar atau ranah pidana. Pendekatan yang seimbang dan adil akan membawa kita lebih dekat kepada solusi yang diinginkan semua pihak,” imbuh Rukly.

Dikatakan Rukly, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

Sebagai langkah tambahan, mereka juga mengajukan aduan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pong Salamba turut menyurati Ketua Komnas HAM RI agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dialami oleh klien kami, yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Baca juga  Aktivitas PETI Kian Marak, Legislator Palu Nilai Wacana Penertiban Cuma 'Gertak Sambal' Polisi

“Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat dapat memberikan solusi yang tepat dan adil demi kepentingan masyarakat serta keadilan sosial,” ucapnya.

“Keadilan bukan hanya impian, tetapi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan. Mari bersama kita jaga hak-hak masyarakat dan menjadikan Indonesia tempat yang lebih adil untuk semua,” tutur Rukly.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale menjawab tudingan telah menyerobot lahan komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba di Desa Ululere, Kabupaten Morowali.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Polisi Selidiki Oknum Guru Ngaji di Morowali Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Tungku milik PT ITSS di kawasan IMIP Morowali meledak, Minggu (24/12/2023)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Tewasnya Belasan Pekerja Akibat Ledakan Tungku Smelter
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Foto udara kawasan industri PT IHIP di Kecamatan Bungku Barat, Morowali (Sumber: hariansulteng.com)

Morowali

Asa Memulihkan Hutan Morowali Kian Tipis
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba/Ist

Morowali

Pertahankan Lahan dari PT Vale, Masyarakat Adat Rumpun Pong Salamba Alami Intimidasi
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Morowali

Sebelum Surati Kabareskrim, Saber Korupsi Pernah Laporkan Iksan ke Kejati Sulteng