Home / Palu

Senin, 10 Maret 2025 - 22:22 WIB

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025).

DHKP diserahkan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Selain DHKP, keduanya juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Imelda menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak.

Ia berharap seluruh camat dan lurah segera mendistribusikan SPPT ke warga wajib pajak agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Apalagi ini sudah masuk bulan Maret, sehingga ada capaian-capaian yang harus dikejar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu sendiri menargetkan bahwa pembayaran PBB-P2 harus sudah selesai pada Agustus 2025.

Baca juga  Ulang Tahun ke-28, Berikut Perjalanan AJI Terbentuk di Sulawesi Tengah

Namun, ia mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini akibat proses update dan validasi data.

“Dokumen baru bisa dibagikan ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan akhirnya diteruskan ke pihak RT. Nantinya, RT yang akan mendistribusikan ke warga wajib pajak. Kita akan evaluasi terus sesuai arahan Wali Kota, termasuk berapa SPPT yang sudah terdistribusi dengan baik dan berapa yang sudah membayar. Setiap minggu akan kita evaluasi kepada camat dan lurah,” jelas Imelda.

Sementara itu, Irmayanti menambahkan bahwa penerbitan SPPT PBB-P2 seharusnya dilakukan di awal tahun.

Namun, ujar dia, proses validasi data yang mengalami perubahan nilai pajak menyebabkan keterlambatan distribusi.

Baca juga  Kapolda Irjen Agus Nugroho: Sulteng Masuk Kategori Rawan Pilkada 2024

“Kami berharap wajib pajak segera membayar hingga bulan Agustus. Setelah itu, akan diterapkan denda bagi yang belum melunasi kewajibannya. Sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Camat dan lurah harus bergerak bersama para RT untuk mempercepat distribusi,” ungkap Irmayanti.

Irmayanti juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, realisasi pajak PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan.

“Masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Kami selalu mengimbau para lurah agar berkoordinasi dengan RT dalam mengingatkan warga untuk membayar pajak. Pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” tuturnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Bidhumas Polda Sulteng terima 8 mahasiswa magang dari Untad dan Unsrat/Ist

Palu

Bidhumas Polda Sulteng Terima 8 Mahasiswa Magang dari Untad dan Unsrat
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Palu

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya
Ilustrasi/Ist

Palu

AnakUntad.com Buka Pendaftaran Bantuan Keringanan UKT Rp 1 Juta untuk Mahasiswa
Kadishub Palu, Trisno Yunianto/Ist

Palu

Kadishub Palu soal Helm Hilang di Parkiran RS Woodward: Mereka Harus Tanggung Jawab
Puing-puing sisa kebakaran Pasar Inpres Manonda jadi tontonan Warga, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Palu

Puing-puing Sisa Kebakaran Pasar Inpres Manonda Jadi Tontonan Warga
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri acara halal bihalal RW 05 BTN Petobo Permai, Kelurahan Petobo, Senin (28/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Petobo, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
Asisten I dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hadiri Sulteng Ekonomi Syariah Expo/Pemkot Palu

Palu

Asisten I dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palu Hadiri Sulteng Ekonomi Syariah Expo
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara penyerahan Peleton Beranting dan penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

Peringati HUT Infanteri ke-75, Danrem 132/Tadulako Lepas Peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya