Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:55 WIB

Tenri Esa Menang Gugatan Lawan BNI Cabang Palu dan BNI Life soal Wanprestasi Perjanjian Asuransi

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang warga bernama Tenri Esa memenangkan gugatan melawan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Palu dan PT BNI Life Insurance di pengadilan.

Tenri menggugat BNI dan BNI Life terkait wanprestasi perjanjian asuransi yang melibatkan almarhun suaminya, Ardi Amir.

Dalam sidang putusan yang dibacakan pada Rabu (05/03/2025), hakim Pengadilan Negeri (PN) Pali mengabulkan sebagian gugatan Tenri Esa.

Pengadilan menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi terkait perjanjian asuransi yang bersangkutan.

Kuasa hukum Tenri, Rukly Chahyadi menyebur putusan tersebut menegaskan bahwa perjanjian Asuransi Jiwa Kredit yang tercantum dalam Polis Nomor PK/AJK-00354 tertanggal 30 Maret 2022, antara almarhum Ardi Amir dan Tergugat I, adalah sah dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Baca juga  Pemkot Palu Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Pengendalian Inflasi

Sebagai akibat dari tindakan wanprestasi tersebut, pengadilan memerintahkan Tergugat untuk membayar manfaat asuransi jiwa kredit atas nama Ardi Amir sebagai pelunasan kredit.

Di samping itu, Pengadilan juga menghukum Tergugat I untuk mengembalikan jaminan kredit kepada Penggugat dalam bentuk sebagai berikut:

1. Asli Sertifikat Hak Milik No. 15/Besusu Timur** dengan luas 438 m², berlokasi di Jl. Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

2. Asli Surat IMB No. 650/1439/DPRP 2011, dengan tanggal IMB 20 Oktober 2011, seluas 165 m², yang beralamat di Jl. Setia Budi, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Baca juga  Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

“Putusan ini telah diterima melalui e-court. Tergugat I dan II terbukti melakukan wanprestasi dan diberikan kesempatan untuk menempuh langkah hukum selanjutnya jika merasa keberatan terhadap putusan tersebut,” ujar Rukly, Minggu (09/03/2025).

Rukly menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran berharga. Ia menyesalkan banyak pihak yang mengalami kerugian serupa tetapi enggan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Mantan ketua AJI Palu, Yardin Hasan jadi pembicara pelatihan jurnalistik "Investigasi dan Liputan Korupsi", Senin (17/02/2025)/Ist

Palu

Eks Ketua AJI Palu: Profesionalisme Jurnalis Jadi Kunci Hadapi Tantangan Disrupsi Digital
Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira hadiri peresmian Gedung Klinik Utama PKU Muhammadiyah Palu, Sabtu (26/3/2022)/hariansulteng

Palu

Ketua DPRD Sulteng Nilam Janji Beri Bantuan Rp 100 Juta untuk Klinik PKU Muhammadiyah Palu
Ustaz Abdul Somad (UAS) meresmikan pendirian Masjid Ummu Ratna Sa'diyah pada Minggu (25/8/2024)/Ist

Palu

UAS Resmikan Pembangunan Masjid Ummu Ratna Sa’diyah, Ahmad Ali: Jadi Pusat Ibadah dan Kajian
Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama Satpol PP terus membersihkan APK di Kota Palu, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

Palu

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu-Satpol PP Terus Bersihkan APK di Kota Palu
Ketua AJI Palu, Yardin Hasan (ujung kanan) dan Sekretaris AJI Palu, Kartini Nainggolan (ujung kiri) bersama para pemenang lomba jurnalistik di acara HUT 26 AJI Palu, Sabtu malam (24/2/2024)/Ist

Palu

6 Pelajar Pemenang Lomba Karya Jurnalistik HUT 26 AJI Kota Palu
Kadis DP2KB Kota Palu, dr Royke Abraham memimpin rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting, Selasa (10/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis DP2KB Kota Palu Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Ratusan peserta ikuti lomba panahan tradisiomal Villa Nikatopa Archery di kawasan Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Minggu (21/8/2022)/hariansulteng

Olahraga

Giatkan Olahraga Rasulullah, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Panahan Tradisional di Palu