Home / Palu

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:36 WIB

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi.

Menyoroti permasalahan ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu menggelar Diskusi Intelektual Ilegal Mining (tambang ilegal) bertema “Telaah Penegakan Hukum dan Dampak Sosial bagi Masyarakat Sulteng” di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan, Universitas Tadulako, Rabu (26/02/2025).

Diskusi ini menghadirkan Jalaluddin sebagai narasumber serta diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi.

Dalam forum tersebut, Jalaluddin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya mengalami tumpang tindih regulasi serta dipengaruhi oleh budaya nepotisme.

Ia menegaskan bahwa struktur hukum yang lemah berkontribusi pada maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang pada akhirnya menghambat pemberantasan tambang ilegal.

“Penegakan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kultur saling tolong-menolong yang justru melanggengkan praktik KKN. Ini yang menyebabkan sulitnya menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” terangnya.

Baca juga  Warga Palu Harus Siap Hidup Berdampingan dengan Bencana, BMKG: Lakeko Mae

Selain itu, Jalaluddin menilai bahwa hampir semua perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, memiliki pola pelanggaran hukum yang serupa.

Padahal, regulasi yang mengatur sektor pertambangan, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sudah cukup jelas.

Namun, kata dia, lemahnya implementasi membuat aturan tersebut tidak mampu menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

“Beri aku undang-undang yang buruk, tapi beri aku penegak hukum yang berintegritas. Dengan itu, saya tetap bisa menegakkan keadilan,” tegasnya mengutip dari salah satu buku hukum.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa mempertanyakan minimnya pengawasan terhadap tambang ilegal, terutama di Morowali yang semakin dekat dengan pemukiman warga.

Mereka juga menyoroti celah hukum dalam UU Minerba yang tidak mengatur secara ketat batas jarak pertambangan dari kawasan hutan lindung.

Baca juga  Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria di Lokasi Tambang Poboya

Peserta diakusi menilai bahwa tambang ilegal yang beroperasi di Sulteng, termasuk di Morowali dan daerah lainnya, menunjukkan betapa lemahnya kontrol pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam.

Banyak tambang ilegal yang lolos dari jerat hukum dan tetap beroperasi meski dampak buruknya sangat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Ketua HMI Cabang Palu, Ari Uzama, mengungkapkan bahwa diskusi ini digelar untuk menggugah kesadaran mahasiswa dan akademisi agar lebih aktif mengawal isu pertambangan ilegal.

Menurutnya, gerakan mahasiswa yang mulai redup membuat isu-isu lingkungan seperti ini kurang mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa agar lebih peduli terhadap permasalahan tambang ilegal yang berdampak luas pada masyarakat,” ujar Ari.

Ari menyatakan aktivitas tambang ilegal di Sulteng jelas menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menghadiri peletakan batu pertama pemugaran gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Cabang Pimpinan dan Staf (Pimsaf), Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Dampingi Istri, Kapolda Sulteng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pemugaran TK Kemala Bhayangkari
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Ramai Isu Penculikan Anak di Kota Palu, Hadianto Perintahkan Dishub dan Satpol PP Patroli Rutin
Belasan besi penutup drainase hilang di depan MAN 2 Palu, Sabtu (13/8/2022)/hariansulteng

Palu

12 Besi Penutup Drainase Hilang, Lubang Menganga di Trotoar Depan MAN 2 Palu
Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) bersama OPD terkait membersihkan reklame di sejumlah titik di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Pemkot Palu

Palu

Satpol PP Kota Palu Bersihkan Reklame Tak Berizin
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Donggala

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali (AA) langsung menemui relawan BANUATA seusai tiba dari tanah suci, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Pulang dari Tanah Suci, Ahmad Ali Ditemani AKA Temui Relawan Banuata