Home / Palu

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:36 WIB

HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HMI Cabang Palu diskusi bahas praktik tambang ilegal, Rabu (26/02/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kerusakan lingkungan dan dampak sosial akibat maraknya tambang ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan akademisi.

Menyoroti permasalahan ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu menggelar Diskusi Intelektual Ilegal Mining (tambang ilegal) bertema “Telaah Penegakan Hukum dan Dampak Sosial bagi Masyarakat Sulteng” di Aula Fakultas Peternakan dan Perikanan, Universitas Tadulako, Rabu (26/02/2025).

Diskusi ini menghadirkan Jalaluddin sebagai narasumber serta diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas dan organisasi.

Dalam forum tersebut, Jalaluddin menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, yang menurutnya mengalami tumpang tindih regulasi serta dipengaruhi oleh budaya nepotisme.

Ia menegaskan bahwa struktur hukum yang lemah berkontribusi pada maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), yang pada akhirnya menghambat pemberantasan tambang ilegal.

“Penegakan hukum di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kultur saling tolong-menolong yang justru melanggengkan praktik KKN. Ini yang menyebabkan sulitnya menindak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” terangnya.

Baca juga  Pemkot Palu-Samsat Sulteng Bahas Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Selain itu, Jalaluddin menilai bahwa hampir semua perusahaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, memiliki pola pelanggaran hukum yang serupa.

Padahal, regulasi yang mengatur sektor pertambangan, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sudah cukup jelas.

Namun, kata dia, lemahnya implementasi membuat aturan tersebut tidak mampu menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

“Beri aku undang-undang yang buruk, tapi beri aku penegak hukum yang berintegritas. Dengan itu, saya tetap bisa menegakkan keadilan,” tegasnya mengutip dari salah satu buku hukum.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa mempertanyakan minimnya pengawasan terhadap tambang ilegal, terutama di Morowali yang semakin dekat dengan pemukiman warga.

Mereka juga menyoroti celah hukum dalam UU Minerba yang tidak mengatur secara ketat batas jarak pertambangan dari kawasan hutan lindung.

Baca juga  Dandim Morowali Apresiasi Pelaksanaan Apel Bulan K3 di PT IMIP

Peserta diakusi menilai bahwa tambang ilegal yang beroperasi di Sulteng, termasuk di Morowali dan daerah lainnya, menunjukkan betapa lemahnya kontrol pemerintah terhadap eksploitasi sumber daya alam.

Banyak tambang ilegal yang lolos dari jerat hukum dan tetap beroperasi meski dampak buruknya sangat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Ketua HMI Cabang Palu, Ari Uzama, mengungkapkan bahwa diskusi ini digelar untuk menggugah kesadaran mahasiswa dan akademisi agar lebih aktif mengawal isu pertambangan ilegal.

Menurutnya, gerakan mahasiswa yang mulai redup membuat isu-isu lingkungan seperti ini kurang mendapatkan perhatian yang semestinya.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa agar lebih peduli terhadap permasalahan tambang ilegal yang berdampak luas pada masyarakat,” ujar Ari.

Ari menyatakan aktivitas tambang ilegal di Sulteng jelas menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

Share :

Baca Juga

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

BRMS Pastikan PT CPM Tetap Beroperasi: Tak Ada Penyegelan
Wakil Menteri PUPR, John Wempi Wetipo saat memimpin rapat percepatan penyelesaian lokasi pembangunan Huntap Tondo II, Jumat (7/1/2022)/Ist

Palu

Ingatkan Pemkot Palu Selesaikan Persoalan Huntap Tondo II, Wamen PUPR: Ini Rapat Terakhir
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri Seremoni Cinta dan Doa yang diselenggarakan oleh orang tua murid kelas IX SMP Islam Terpadu Qurrota A’yun Palu, Angkatan X tahun 2025, bertempat di Hotel Aston Palu, Kamis (29/5/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Janji Beri Sertifikasi Khusus Bagi Sekolah yang Latih Siswa Disiplin Beribadah
Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca naik mobil jip terbuka daftar ke KPU Kota Palu, Rabu (28/8/2024)/hariansulteng

Palu

Dilepas Longki Djanggola, Hidayat-Anca Naik Mobil Jip Terbuka Daftar ke KPU Kota Palu
Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Palu dari Hartawi ke Muhammad Irwan Datuiding/hariansulteng

Palu

Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Sekdaprov Sulteng, Novalina Wiswadewa/Ist

Palu

Gubernur Sulteng Cabut Penonaktifan Sekdaprov Novalina Wiswadewa
Penggerebekan penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani/Ist

Palu

Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani
Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Palu

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas