Home / Palu

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:26 WIB

CPM Serukan Kerja Sama Pemda-Masyarakat Atasi Tambang Ilegal di Poboya

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM) mengaku aktivitas pertambangan ilegal masih terjadi di dalam kawasan kontrak karya pertambangan emas Poboya, Kota Palu.

PT CPM telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian untuk menindak tegas pihak ketiga yang beroperasi di area tersebut.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran, Rabu (19/12/2024).

Amran menyadari penanganan penambangan ilegal, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun pihak lainnya merupakan tantangan besar.

Baca juga  Di Hadapan Wakil Menteri LHK, Mahasiswa Untad Singgung Masalah Tambang Ilegal Dongi-Dongi

Oleh karena itu, ia berharap agar ada komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan investigasi yang dilakukan oleh Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng).

CPM juga terus membangun komunikasi dengan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik tersebut.

Amran menjelaskan, pada pertengahan 2024, Kementerian ESDM melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa AKM sebagai kontraktor atau pihak kedua dari CPM, harus mematuhi peraturan yang berlaku di sektor pertambangan.

Baca juga  Masih Ada Pengusaha Galian C yang Bandel, Pemkot Palu Beri Waktu hingga Juli

Terkait komunikasi dengan AKM, Amran menyatakan pihaknya sedang mencari solusi bersama untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan berlangsung sesuai dengan koridor hukum yang ada.

“Kami tidak dalam konteks menyalahkan pihak-pihak manapun. Kami ingin mencari solusi yang terbaik,” tambahnya.

Amran menambahkan CPM menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah sebagai regulator dan pembina untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani masalah ini.
Perusahaan, lanjutnya, siap diawasi oleh kementerian yang berwenang dan masyarakat sipil.

“Perusahaan siap diawasi oleh kementerian yang berwenang dan masyarakat sipil. Yang paling penting adalah mencari solusi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT CPM menerima penghargaan PROPER Biru, Kamis malam (24/04/2025)/hariansulteng

Palu

Komitmen untuk Keberlanjutan Lingkungan, PT CPM Raih Penghargaan PROPER Biru
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Palu

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri
GBP Sulteng kirimkan karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap korban kekerasan seksual di Parimo/hariansulteng

Palu

Kirim Karangan Bunga ke RS, GPB Sulteng Beri Dukungan ke Korban Persetubuhan 11 Pria di Parimo
Ilustrasi mayat/Ist

Palu

Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Pria Mengapung di Pantai Talise Palu
Kapolsek Palu Timur, AKP Stefanus Sanam/hariansulteng

Palu

Buntut Jurnalis Perempuan di Palu Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Gencarkan Patroli