Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 19:54 WIB

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan menyoroti kinerja kepolisian dalam mengusut dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penegakan hukum.

Hal itu ia utarakan merespons hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Jatam menduga PT AKM melakukan penambangan ilegal di area kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM), dan sudah berlangsung sejak 2018.

Baca juga  Anggota Brimob Polda Sulteng Pantau Keramaian Objek Wisata Pantai di Hari Libur Lebaran

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Mantan Direktur Walhi Sulteng itu menilai PT AKM sebagai subkontraktor tidak boleh melakukan aktivitas penambangan di luar kontrak yang ditetapkan oleh PT CPM.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

“Informasi JATAM yang menyebut aktivitas ini berlangsung sejak 2018 perlu menjadi perhatian serius aparat kepolisian,” terangnya.

Ia menyarankan agar Jatam Sulteng mengajukan laporan atas hasil investigasinya tersebut ke Polda Sulteng.

Baca juga  Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis

Jika diperlukan, Aristan menyebut DPRD Sulteng siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Kalau memang diperlukan, kami di DPRD akan menggelar RDP dan memanggil semua pihak terkait. Namun saat ini kami baru menerima informasi awal,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dikonfirmasi via telepon.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan kunjungan ke sejumlah pos operasi Ketupat Tinombala 2024, Sabtu (6/4/2024)/Ist

Palu

Kunjungi Pos Operasi Ketupat 2024, Sekkot Palu Berikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Rektor Untad, Prof Mahfudz melantik 10 pejabat baru, Jumat (31/12/2021)/hariansulteng

Palu

Lantik 10 Pejabat Baru Untad, Prof Mahfudz Ungkap Cerita Lucu Sebelum Jadi Rektor
Ilustrasi/Ist

Palu

Usai Periksa Korban, Polresta Palu Segera Panggil Ustaz Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bawah Umur
Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini/hariansulteng

Palu

Antrean Mengular, Puluhan Sopir Truk di Palu Menginap di SPBU Demi Dapatkan Solar
Dosen FISIP Untad, Ahsan Sahmad menjadi moderator di webinar bertajuk "Kaum Muda Sebagai Pelopor Penanggulangan Resiko Bencana", Minggu (21/11/2021)/hariansulteng

Palu

FISIP Untad Dorong Mahasiswa Meneliti Bencana Belajar dari Gempa dan Tsunami 2018
DLH Sulteng lakukan pengecekan kualitas udara, air hingga pengelolaan limbah PT CPM, Rabu (19/02/2025)/Ist

Palu

DLH Sulteng Sebut Pengelolaan Limbah B3 CPM Tergolong Baik

Palu

Hadiri HUT PDGI, Hadianto Rasyid Beri Pesan Ini Kepada Para Pengurus
Plh Wali Kota Palu, Irmayanti Pettalolo dampingi istri Menkumham RI kunjungi IKM tenun kelor di Pantoloan Boya, Kamis (26/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Plh Wali Kota Palu Dampingi Istri Menkumham RI Kunjungi IKM Tenun Kelor di Pantoloan Boya