Home / Palu

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:55 WIB

Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Rumah Mike di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Mike, seorang warga Kota Palu mempertanyakan sikap kepolisian yang menghentikan penyelidikan atas laporannya terkait dugaan penyerobotan.

Wanita 63 tahun itu tinggal di rumah di atas lahan yang berlokasi di Jalan Tanjumbulu, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Tanah seluas 592 m2 itu dibeli ayahnya bernama Mohan Manto, dan resmi terdaftar di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu berdasarkan sertipikat hak milik nomor 1274 tahun 2004.

Setelah sang ayah meninggal pada 2006, seiring waktu tanah itu dikuasai dan berpindah tangan dengan adanya sertipikat atas nama orang lain.

“Tapi saya memegang (sertipikat) yang asli, saya ambil di bank karena sebelumnya dijaminkan,” ujar Mike, Sabtu (19/10/2024).

Merasa keberatan, sebagai ahli waris, Mike mengajukan gugatan pembatalan sertipikat yang telah dibalik nama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu.

Namun majelis PTUN Palu menyatakan gugatan Mike tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil alias NO.

Baca juga  Polemik Festival Persahabatan Palu, FKUB Sulteng Sarankan Panitia Pindah Lokasi

Mike pun mengambil upaya hukum lain dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar atas putusan tingkat pertama di PTUN Palu.

Majelis hakim PTTUN Makassar mengabulkan permohonan banding gugatan Mike sebagaimana tertuang dalam putusan nomor 17/B/2013/PT.TUN.MKS tertanggal 18 Juli 2013.

Kuasa hukum Mike, Moh Fadly menerangkan bahwa kliennya sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi.

“Diajukan gugatan ke PN untuk menuntut ganti rugi, karena tanah itu dikuasai orang lain cukup lama. Tingkat pertama NO, kemudian putusan banding menguatkan putusan sebelumnya. Pada tingkat kasasi, MA membatalkan putusan tingkat banding lalu mengadili sendiri namun hasilnya ditolak,” jelas pengacara dari Hukum Tepi Barat & Associates itu.

Ia menuturkan, MA menolak permohonan kasasi lantaran tidak ada bukti yang kuat terkait status sah perkawinan orangtua Mike.

Padahal, kata Fadly, kliennya merupakan anak dari almarhum Mohan Manto berdasarkan penetapan ahli waris yang dikeluarkan Pengadilan Agama.

Baca juga  Perindo Wanti-wanti Kader Membelot Tak Dukung Ahmad Ali: Mengundurkan Diri atau Dipaksa Mundur

Mike kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung berbarengan dengan melaporkan perilaku hakim tingkat kasasi ke Komisi Yudisial (KY).

“Sementara urus PK, Ibu Mike juga membuat laporan ke KY terkait kode etik hakim kasasi. Putusan KY menyatakan ada pelanggaran kode etik,” ungkapnya.

Upaya Mike untuk menguasai kembali lahan yang diwariskan sang ayah terus berlanjut. Bersama Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, dirinya melayangkan laporan ke Polda Sulteng atas kasus dugaan penyerobotan pada 30 Juli 2024.

Namun pada 27 September 2024, Mike merasa heran ketika mendapat surat pemberitahuan bahwa Polda Sulteng telah menghentikan penyelidikan atas kasus yang ia laporkan.

“Kami tim kuasa hukum masih akan berdiskusi untuk merumuskan langkah hukum selanjutnya dalam menyikapi SP3 Polda Sulteng,” tutur Fadly.

HarianSulteng.com mencoba mengonfirmasi Kabidbumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini tayang.

Share :

Baca Juga

Habib Husen Alhabsyi bersama LBH Sulteng menggelar konferensi pers terkait kisruh HPA, Jumat (5/4/2024)/hariansulteng

Palu

Layangkan Somasi, Kubu Habib Husen Alhabsyi Sebut SK Pengurus Sementara HPA Cacat Hukum
Lurah Nunu, Nanda Andriana bersama Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur saat patroli di Jembatan Lalove usai viral isu tawuran, Sabtu malam (28/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lurah Nunu Pastikan Kawasan Jembatan Lalove Aman Usai Viral Isu Tawuran
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Pemeriksaan kesehatan gratis/ilustrasi

Palu

Pemkot Palu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Berikut Titik-titiknya
Ahmad Ali menghadiri pelaksanaan wisuda ke-125 Universitas Tadulako (Untad), Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/8/2024)/Ist

Palu

Hadiri Wisuda Untad, Ahmad Ali Berikan Beasiswa kepada Lulusan Terbaik
Hujan lebat yang mengguyur Kawasan Palolo, Kabupaten Sigi sejak pagi hari, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang menimpa kabel listrik/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Palu

Diguyur Hujan Sejak Pagi Hari, 6 Wilayah di Sigi dan Poso Mati Lampu
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena
Anggota DPR RI, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Palu

Anggota DPR RI Ahmad Ali Bakal Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara Untad Besok