Home / Palu

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:04 WIB

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengajak Komnas HAM bersama-sama mendesak penghentian aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Departemen Pengembangan JATAM Sulteng, Moh Tauhid mengungkapkan, ekosob atau hak atas kondisi sosial dan ekonomi dasar, serta jaminan sosial kesehatan pendidikan pangan air perumahan lingkungan yang sehat dan budaya harus di lindungi.

Menurut Tauhid, penambangan tanpa izin telah berlangsung lama dan menggunakan bahan-bahan kimia seperti merkuri dan sianida.

“Akibatnya sumber air minum warga Palu yang bersumber di pegunungan Poboya otomatis menjadi ancaman kepada masyarakat yang menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Baca juga  KPU Palu Bakal Beri Santunan Rp 36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Tauhid menegaskan bahwa PETI merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Di sisi lain, pembiaran aktivitas ini tergolong tindakan yang membahayakan serta mendorong perilaku masyarakat yang tidak taat hukum.

“PETI yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan menggunakan alat berat seperti excavator dan bahan kimia beracun merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain itu, ujar Tauhid, penambangan di beberapa titik dengan melubangi merupakan metode yang tidak aman dan membahayakan karena rawan longsor.

Longsor di Desa Tambarana, Kabupaten Poso akibat PETI beberapa waktu lalu menjadi contoh kelalaian negara yang mengakibatkan kematian

“Jatam Sulteng mengajak Komnas HAM ikut mendesak Polresta Palu atau Polda Sulteng melakukan penertiban PETI yang sedang beroperasi di Poboya dan beberapa titik di Kecamatan Mantikulore,” tutur Tauhid.

Baca juga  15 Ribu Warga Alkhairaat Akan Hadiri Haul Guru Tua ke-54 di Palu

Dikatakan Tauhid, Komnas HAM harus fokus dan tegas mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang berkontribusi pada pendapatan daerah.

Sebaliknya, pertambangan tanpa izin adalah penambangan yang tidak berkontribusi secara sah kepada pemerintah.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban PETI. Komnas HAM segera membuat peta jalan keluar penyelesaian ancaman terhadap dampak merkuri dan sianida. Kami mengajak masyarakat Palu bersama-sama melakukan protes kepada kepolisian agar melindungi warga dari sianida dan merkuri yang mengancam kelangsungan hidup,” jelasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Forkopimda Sulteng sambut kedatangan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, Sabtu (7/9/2024)/Ist

Palu

Tiba di Palu, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan Disambut Tarian Mokambu
Anggota KPU Kota Palu, Muhamad Musbah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Sebut 9 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Palu

Besok, Kategori Lead Putra Bertanding di Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
apolresta Palu, Kombes Barliansyah meresmikan perubahan nomenklatur Polsek Palu Timur dan Polsek Palu Urara, Kamis (2/5/2024)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Resmikan Perubahan Nomenklatur Polsek Palu Timur dan Palu Utara
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates bersama mahasiswa Prodi Teknik Geologi Untad korban pengeroyokan/Ist

Palu

Gandeng Pengacara, Anak Teknik Geologi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kehutanan Untad
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail resmi digelar di Pengadilan Negeri Palu, Selasa (10/2/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Praperadilan Rachmansyah, Kuasa Hukum Sesalkan Kejati Sulteng Abaikan Kondisi Medis