Home / Banggai

Kamis, 26 September 2024 - 19:02 WIB

Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan

Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

Polres Banggai amankan 18 tersangka kasus narkoba selama 3 bulan/Ist

HARIANSULTENG.COM, BANGGAI – Polres Banggai mengamankan 18 orang terkait narkoba selama 3 bulan sejak Juli hingga September 2024.

18 tersangka itu masing-masing berinisial RM Warga Kelurahan Soho, N warga Desa Tuntung, MT warga Kelurahan Kilongan, FIJ warga warga Kelurahan Tanjung Tuwis, MP dan WSN warga Kelurahan Tombang Permai.

Kemudian S warga Desa Beringin Jaya, NG warga Desa Taugi, YS dan SA warga Desa Luok, AK dan IK warga Kelurahan Luwuk, A warga Desa Petak, MR dan ART warga Desa Poh, MB warga Kelurahan Hanga-hanga dan AGL serta AD warga Desa Kalumbangan.

Baca juga  Polisi Tangkap Wanita Terduga Pengedar Sabu di Desa Tongoa Sigi

Mereka ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary, Kamis (26/9/2024).

“Para tersangka tersebut terlibat dalam 15 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 206 sachet atau 211,64 gram,” kata Pino.

Pino menjelaskan bahwa jika dirupiahkan 1 gram = Rp2 Juta, maka jumlah barang bukti yang diamankan sebesar Rp423.280.000.

Baca juga  BNN Minta Perbanyak Alat Tes Urine Usai Sejumlah Pegawai Lingkup Pemkot Palu Positif Narkoba

Begitupun perhitungan asumsi sebanyak 0,125 gram/orang, maka jumlah babuk sabu yang diamankan satresnarkoba 211,64 gram, sehingga polisi berhasil selamatkan 2.655 orang.

“Para pelaku akan dijerat pasal 114 jo pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda Rp1 juta, dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dan denda Rp10 miliar,” ujarnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia

Banggai

Terjatuh Saat Menjala Ikan, Warga Balantang Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi menangkap mantan Kades Matabas bernisial AB terkait kasus dugaan korupsi/Ist

Banggai

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi Rp 592 Juta, Eks Kades di Banggai Ditangkap Polisi
Mahkamah Konstitusi/Ist

Banggai

Sengketa Pilkada Banggai, MK Putuskan PSU di Kecamatan Toili dan Simpang Raya
Relawan Banuata perluas struktur pemenangan Ahmad Ali di Banggai dan Poso/Ist

Banggai

Sebulan Usai Deklarasi, Banuata Perluas Struktur Pemenangan Ahmad Ali di Poso dan Banggai
Andi, Baladewa Banggai saat menyaksikan konser BERAMAL yang dimeriahkan Dewa 19 di Luwuk, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Ahmad Ali Datangkan Dewa 19 Perdana Manggung di Luwuk, Baladewa Banggai: The Next Gubernur
Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan
Tim SAR melakukan pencarian terhadap seorang warga bernama Saridam Aim (58) diduga hilang di sungai desa Minangandala, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai/Ist

Banggai

Tim SAR Cari Warga yang Hilang di Sungai Desa Minangandala Banggai
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting