Home / Palu

Selasa, 3 September 2024 - 21:11 WIB

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang wanita di Kota Palu berinisial NS dilaporkan suami sendiri EW atas dugaan kasus perzinahan.

NS yang telah memiliki dua anak diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria pada 24 Juli 2024.

“Kasus ini telah kami laporkan pada 25 Juli 2024. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian,” ujar Rifki Rivaldi selaku kuasa hukum EW, Selasa (3/9/2024).

Di tengah proses perceraian, kedua anak EW diambil dan di bawah kendali ibunya. Pada Senin malam (2/9/2024), ia mendapati anaknya di kunci di dalam rumah oleh sang ibu.

Mendengar kabar tersebut, Rifki bersama rekan kuasa hukum yang lain langsung menuju rumah EW yang berada di daerah Kelurahan Duyu.

Baca juga  Besok, 29 Stand UMKM Ramaikan Festival Media di Jodjokodi Convention Center Palu

Di sana, mereka mendapati dua anak EW sedang jongkok sambil berpelukan di teras rumah dengan raut wajah ketakutan.

Rifki bersama rekan-rekannya kemudian membuka paksa pagar yang terkunci dan membawa kedua anak malang itu. Adu mulut pun terjadi antara NS dengan kuasa hukum suaminya.

Dari kejadian itu, anak EW yang masih berusia 14 tahun diketahui telah mendapat tindakan kekerasan dari sang ibu.

Setelah berhasil mengamankan anak kliennya, kuasa hukum EW dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates menuju Polresta Palu untuk membuat laporan polisi.

NS malam itu juga ikut digiring ke kantor polisi. Namun hadapan petugas di ruangan SPKT, dirinya membantah telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.

Baca juga  Asisten Setda Kota Palu Sambut Kedatangan Wakil Ketua MPR dan Komeng di Bandara Mutiara Sis Aljufri

“Tidak ada saya pukul anakku,” katanya dengan suara histeris.

Rifaldi meminta pihak PPA Polresta Palu segera memproses pelaporan kasus kliennya karena berkaitan dengan kekerasan anak di bawah umur.

Sebab, kata dia, sang anak turut mendapat ancaman dari ibunya sehingga membuatnya mengalami tekanan psikologis.

“Kami juga telah melakukan visum sebagai bukti. Anak klien kami dipukul di bagian wajah, ada bekas luka di bibir. Anak tersebut telah kami amankan untuk mendaparkan pendampingan karena trauma dan ketakutan,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kota Palu akan meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE)/Pemkot Palu

Olahraga

Palu Sport Event Segera Diluncurkan, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Sulteng, Wali Kota Palu Komitmen Bantu Pembangunan Kantor
Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024 untuk kategori pratama terbaik III/Pemkot Palu

Palu

Satu-satunya dari Sulteng, Kota Palu Sabet Penghargaan STBM Award 2024
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menerima secara simbolis Barang Milik Negara (BMN) berupa aset dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Terima Hibah Aset dari Kementerian Perindustrian
Akademisi Untad, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Soroti Sejumlah Pegawai Pemkot Palu Pakai Narkoba, Akademisi: Menyedihkan dan Harus Dipecat
Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Palu

Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu
IPB dan Untad menyosialisasikan karbonisasi tandan kosong sawit sebagai soil conditioner/hariansulteng

Palu

Kerja Sama dengan Untad, IPB Sosialisasikan Karbonisasi Tandan Kosong Sawit di Palu
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng