Home / Palu

Selasa, 3 September 2024 - 21:11 WIB

Tega, Ibu di Palu Aniaya Anak Kandung Usai Diduga Selingkuhi Suami

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang wanita di Kota Palu berinisial NS dilaporkan suami sendiri EW atas dugaan kasus perzinahan.

NS yang telah memiliki dua anak diduga telah melakukan perselingkuhan dengan seorang pria pada 24 Juli 2024.

“Kasus ini telah kami laporkan pada 25 Juli 2024. Keduanya saat ini sedang dalam proses perceraian,” ujar Rifki Rivaldi selaku kuasa hukum EW, Selasa (3/9/2024).

Di tengah proses perceraian, kedua anak EW diambil dan di bawah kendali ibunya. Pada Senin malam (2/9/2024), ia mendapati anaknya di kunci di dalam rumah oleh sang ibu.

Mendengar kabar tersebut, Rifki bersama rekan kuasa hukum yang lain langsung menuju rumah EW yang berada di daerah Kelurahan Duyu.

Baca juga  Cetak Prestasi di Kapolri Cup, 8 Personel dan 3 Mahasiswa Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng

Di sana, mereka mendapati dua anak EW sedang jongkok sambil berpelukan di teras rumah dengan raut wajah ketakutan.

Rifki bersama rekan-rekannya kemudian membuka paksa pagar yang terkunci dan membawa kedua anak malang itu. Adu mulut pun terjadi antara NS dengan kuasa hukum suaminya.

Dari kejadian itu, anak EW yang masih berusia 14 tahun diketahui telah mendapat tindakan kekerasan dari sang ibu.

Setelah berhasil mengamankan anak kliennya, kuasa hukum EW dari Kantor Hukum Tepi Barat & Associates menuju Polresta Palu untuk membuat laporan polisi.

NS malam itu juga ikut digiring ke kantor polisi. Namun hadapan petugas di ruangan SPKT, dirinya membantah telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.

Baca juga  Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti

“Tidak ada saya pukul anakku,” katanya dengan suara histeris.

Rifaldi meminta pihak PPA Polresta Palu segera memproses pelaporan kasus kliennya karena berkaitan dengan kekerasan anak di bawah umur.

Sebab, kata dia, sang anak turut mendapat ancaman dari ibunya sehingga membuatnya mengalami tekanan psikologis.

“Kami juga telah melakukan visum sebagai bukti. Anak klien kami dipukul di bagian wajah, ada bekas luka di bibir. Anak tersebut telah kami amankan untuk mendaparkan pendampingan karena trauma dan ketakutan,” ujarnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lomba balap Tamiya Mini 4WD curi perhatian pengunjung Palu Grand Mall, Minggu (13/11/2022)/hariansulteng

Palu

Lomba Balap Tamiya Mini 4WD Curi Perhatian Pengunjung Palu Grand Mall
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu
Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat
Pembangunan kembali Jembatan Palu IV resmi dimulai, Rabu (20/7/2022)/hariansulteng

Palu

3 Tahun 10 Bulan Ambruk Akibat Gempa, Jembatan Palu IV Mulai Dibangun Kembali
Hadianto Rasyid membuka giat launching penerapan integrasi layanan primer Puskesmas se-Kota Palu dan sistem pendaftaran pasien secara online (Nabelo), Rabu (05/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Rencana Terapkan Pembelajaran Daring untuk Sekolah Dasar dan Menengah
Pengunjung Palu Grand Mall berfoto bersama replika uang kertas ukuran besar pecahan Rp 75 ribu, Sabtu (12/2/2022)/hariansulteng

Ekonomi

BI Sulteng Tampilkan Replika Uang Kertas Ukuran Besar 75.000 Rupiah di Palu Grand Mall
Kepala Komnas HAM Sulteng Dedi Askary berkunjung ke Rutan Palu, Selasa (9/5/2023)/Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, Ketua Komnas HAM Sulteng Ingin Pastikan Penghuni Rutan Palu Gunakan Hak Pilih