Home / Palu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Sosialisasi di Palu, Lebah TB Bagikan Cara Mendapatkan Perlindungan LPSK

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) menggelar sosialisasi terkait cara memperoleh perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan itu dihadiri kalangan jurnalis dan aktivis sosial bertempat di Cafe Renjana, Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024).

Direktur Lebah TB, Rukly Chahyadi belum lama ini dikukuhkan sebagai anggota Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejak itu, dirinya melalui Lebah TB menjadi mitra LPSK untuk menangani persoalan saksi dan korban tindak pidana di Sulteng yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk di Sulteng kantor perwakilan LPSK belum ada. Tetapi sejak dikukuhkan menjadi anggota SSK, kami berkomitmen melayani siapapun yang ingin dilindungi atas kasus hukum yang menjeratnya,” ungkap Rukly.

Baca juga  Sekkot Palu Buka Event Budaya Posalia Ri Kampu Lere

Rukly menjelaskan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang menjadi fokus utama LPSK, mulai dari perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, pelanggaran HAM, terorisme, pencucian uang, narkotika, penganiayaan berat, penyiksaan jiwa dan saksi.

Menurutnya, sering kali orang yang mengetahui kasus-kasus hukum tersebut enggan bersuara karena mendapat ancaman atau teror dari pihak tertentu.

Dalam konteks inilah LPSK hadir sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak kejahatan.

“Jadi masyarakat silahkan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi kasus kejahatan. Nanti LPSK akan menelaah terlebih dahulu. Apakah pelapor berkaitan langsung dengan kasus yang dilaporkan, dan seberapa besar ancaman yang didapatkan. Ini akan ditelaah dulu sebelum ditangani LPSK,” jelas Rukly.

Baca juga  Sambut Mahasiswa Baru, Untad Wanti-wanti Panitia Jangan Ada Kekerasan Fisik

Bagi warga Sulteng yang ingin mendapatkan perlindungan LPSK bisa menghubungi Lebah TB melalui nomor 0821-9693-5789.

Selain melalui telepon, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Lebah TB di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Simaja IV Nomor 32, Kota Palu.

Rukly mengatakan, Lebah TB sendiri selama ini memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah perkara yang pernah ditangani seperti kasus pembakaran wanita di Sigi, pembunuhan anak di Palu Barat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur di Tojo Una-Una.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi kepada warga yang membutuhkan. Kami bermitra dengan LPSK, jadi warga bisa mengajukan perlindungan apabila merasa jiwanya terancam,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aparat kepolisian bersiaga di depan Kantor Gubernur Sulteng jelang demo mahasiswa, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Aksi Solidaritas Mahasiswa se-Kota Palu untuk Warga Parimo, Polisi Siaga di Kantor Gubernur
Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di area pertambangan Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025)/Ist

Palu

Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan
Debat kedua Pilkada Kota Palu 2024, Kamis malam (7/11/2024)/hariansulteng

Palu

Debat Publik Kedua, KPU Palu Gencarkan Pendidikan Pemilih Jelang Voting Day Pilkada 2024
KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu akibat cuaca buruk, Kamis (24/3/2022)/hariansulteng

Palu

Cuaca Buruk, KRI Dewaruci Gagal Sandar di Pangkalan TNI AL Palu dan Putar Balik ke Pantoloan
Kepala Disperindag Palu, Zulkifli/Pemkot Palu

Palu

Besok, Disperindag Palu Gelar Pasar Murah Selama 3 Hari Bagi Warga Penerima PKH
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (tengah) wawancara doorstop dengan wartawan usai penyaluran daging kurban di Palu, Sabtu, 7 Juni 2025 (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Menteri P2MI Dorong Masyarakat Sulteng Raih Peluang Kerja ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama The United Nation Office on Drugs and Crime On Cooperation (UNODC) beri penguatan dan sosialisasi terhadap prioritas penyelenggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan kepada petugas pemasyarakatan.

Palu

Hadiri Workshop di Bali, Kalapas dan Kadiv Pas Sulteng Sebut Akan Ada 4 Izin Klinik di Wilayahnya
ACT Sediakan Program Qurban Progresif Jelang Idhul Adha 2022

Palu

ACT Sediakan Program Qurban Progresif Jelang Idhul Adha 2022