Home / Palu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Sosialisasi di Palu, Lebah TB Bagikan Cara Mendapatkan Perlindungan LPSK

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) menggelar sosialisasi terkait cara memperoleh perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan itu dihadiri kalangan jurnalis dan aktivis sosial bertempat di Cafe Renjana, Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024).

Direktur Lebah TB, Rukly Chahyadi belum lama ini dikukuhkan sebagai anggota Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejak itu, dirinya melalui Lebah TB menjadi mitra LPSK untuk menangani persoalan saksi dan korban tindak pidana di Sulteng yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk di Sulteng kantor perwakilan LPSK belum ada. Tetapi sejak dikukuhkan menjadi anggota SSK, kami berkomitmen melayani siapapun yang ingin dilindungi atas kasus hukum yang menjeratnya,” ungkap Rukly.

Baca juga  1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok

Rukly menjelaskan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang menjadi fokus utama LPSK, mulai dari perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, pelanggaran HAM, terorisme, pencucian uang, narkotika, penganiayaan berat, penyiksaan jiwa dan saksi.

Menurutnya, sering kali orang yang mengetahui kasus-kasus hukum tersebut enggan bersuara karena mendapat ancaman atau teror dari pihak tertentu.

Dalam konteks inilah LPSK hadir sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak kejahatan.

“Jadi masyarakat silahkan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi kasus kejahatan. Nanti LPSK akan menelaah terlebih dahulu. Apakah pelapor berkaitan langsung dengan kasus yang dilaporkan, dan seberapa besar ancaman yang didapatkan. Ini akan ditelaah dulu sebelum ditangani LPSK,” jelas Rukly.

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif

Bagi warga Sulteng yang ingin mendapatkan perlindungan LPSK bisa menghubungi Lebah TB melalui nomor 0821-9693-5789.

Selain melalui telepon, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Lebah TB di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Simaja IV Nomor 32, Kota Palu.

Rukly mengatakan, Lebah TB sendiri selama ini memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah perkara yang pernah ditangani seperti kasus pembakaran wanita di Sigi, pembunuhan anak di Palu Barat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur di Tojo Una-Una.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi kepada warga yang membutuhkan. Kami bermitra dengan LPSK, jadi warga bisa mengajukan perlindungan apabila merasa jiwanya terancam,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Sorak Sorai Suporter Argentina, Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu
Elite partai politik tergabung dalam Koalisi Perubahan menggelar konsolidasi pemenangan Anies Baswedan - Cak Imin di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Gelar Konsolidasi, Elite Partai Koalisi Perubahan di Sulteng Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
ACT hadirkan Syekh Yusuf Jamil Yusuf Al Ghutfi asal Palestina untuk melakukan safari Ramadan 1443 Hijriah di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

ACT Hadirkan Syekh dari Palestina untuk Safari Ramadan di Palu Selama 9 Hari
Ilustrasi/Ist

Palu

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Kapolresta Palu Imbau Warga Tak Panik Berlebihan Tanggapi Viralnya Isu Penculikan Anak
Hotel Santika Palu hadirkan promo berbuka puasa barsama/Ist

Palu

Promo Ramadan di Hotel Santika Palu, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp 135 Ribu
Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Paskibraka Kota Palu, Sabtu (16/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2025
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya