Home / Palu

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:08 WIB

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa pembunuhan terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu bernama Slamet Putra dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Moh Takdir bin Lukman alias takdir terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif, yaitu dakwaan kesatu pasal 338 KUHP.

Baca juga  Suami di Palu Tega Bakar Istri gegara Cemburu

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi mengapresiasi tuntutan 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan diperintahkan tetap ditahan.

“Kami tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berkeyakinan bahwa tuntutan jaksa sudah tepat dan pantas diberikan. Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban,” ujar Rukly dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Baca juga  Hari Kesehatan Nasional 2024, Pjs Wali Kota Palu Apresiasi Kontribusi PDGI

Menurut Rukly, bukti-bukti yang dikemukakan oleh JPU memperlihatkan bahwa perbuatan pelaku memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan guna memperoleh keadilan bagi keluarga korban.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan pengadilan. Kami akan terus mendukung upaya JPU untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Rukly.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Garis polisi terpasang di lokasi PETI di Kota Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Segel Dua Lokasi Tambang Ilegal di Kota Palu
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1982, Ini Cerita Pedagang Saksikan 6 Kali Kebakaran Pasar Inpres Manonda
Kepala DLH Kota Palu, Arif Lamakarate menghadiri aksi menanam 1.100 bibit mangrove di Pantai Bulu Pountu, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (10/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Bersama PLN Tanam 1.100 Mangrove di Pantai Bulu Pountu Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi wakilnya Reny A Lamadjido memimpin langsung jalannya apel Kesadaran Nasional, Senin (17/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Wali Kota Palu Beri Pesan Penting ke Pegawai
Direktur Rubalang, Moh Tofan Saputra jadi pembicara di Festival Media Hijau, Senin (11/12/2023)/hariansulteng

Palu

Direktur Rubalang di Festival Media Hijau: Manusia Sedang Meniti Jalan Menuju Kepunahan
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng, Rabu (20/11/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng
Yayasan Tanah Merdeka gelar dialog bersama sejumlah organisasi buruh, Selasa (28/11/2023)/hariansulteng

Palu

Jeritan Buruh di Morowali: Soroti Lemahnya Peran Wasnaker hingga Dominasi TKA