Home / Palu

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:08 WIB

Terdakwa Pembunuhan Pria Difabel di Palu Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Sudah Tepat

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat mendampingi keluarga Slamet Putra/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Terdakwa pembunuhan terhadap penyandang disabilitas di Kota Palu bernama Slamet Putra dituntut 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Moh Takdir bin Lukman alias takdir terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.

Hal ini sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan alternatif, yaitu dakwaan kesatu pasal 338 KUHP.

Baca juga  Polisi Turun Tangan Redam Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad

Kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi mengapresiasi tuntutan 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan diperintahkan tetap ditahan.

“Kami tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat berkeyakinan bahwa tuntutan jaksa sudah tepat dan pantas diberikan. Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku telah menimbulkan kerugian besar dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban,” ujar Rukly dalam keterangannya, Minggu (14/7/2024).

Baca juga  Diduga karena Dendam, Kakak Beradik Bunuh Ayah Kandung di Morowali Utara

Menurut Rukly, bukti-bukti yang dikemukakan oleh JPU memperlihatkan bahwa perbuatan pelaku memang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun moral.

Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan guna memperoleh keadilan bagi keluarga korban.

“Pelaku harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya di hadapan pengadilan. Kami akan terus mendukung upaya JPU untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya,” kata Rukly.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Suasana perayaan Natal Keluarga Jurnalis Kristen Kota Palu, Kamis (23/12/2022)/Ist

Palu

Keluarga Jurnalis Kota Palu Gelar Perayaan Natal Bersama
Polisi turun tangan redam tawuran mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad, Senin (4/11/2024)/Ist

Palu

Polisi Turun Tangan Redam Tawuran Mahasiswa Fakultas Teknik vs Kehutanan Untad
Ilustrasi/Ist

Palu

Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks
Warga Palu anti beli tiket Vierratale/istimewa

Palu

Tiket Konser Vierratale di Palu Laku Terjual Sebanyak 4 Ribu Lebih
AJI bersama Google News Initiative gelar pelatihan misinformasi dan disinformasi Pemilu 2024/hariansulteng

Palu

Puluhan Jurnalis di Palu 2 Hari Dilatih Kenali Mis-Disinformasi Pemilu 2024
Puri Vatutela dapat menjadi pilihan tepat untuk berkumpul atau berwisata bersama keluarga saat berkunjung ke Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tawarkan Pesona Keindahan Kota Palu, Puri Vatutela Bisa Tampung 2.000 Pengunjung
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman (tengah) menggelar konferensi pers terkait pendaftaran SMMPTN 2022, Selasa (14/6/2022)/hariansulteng

Palu

SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA
Forum Maroso untuk Ahmad Ali melakukan deklarasi dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Senin (3/6/2024)/hariansulteng

Palu

Deklarasi Dukungan, Forum Maroso untuk Ahmad Ali Komitmen Jaga Pluralisme