Home / Donggala

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:06 WIB

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Pengusutan dugaan korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) di Donggala tahun 2020 kini memasuki babak baru.

Berkas perkara dugaan korupsi TTG Donggala yang mengakibatkan kerugian Rp1,8 miliar itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu DL oknum ASN di Pemkab Donggala dan M direktur CV MMP yang bertindak sebagai vendor.

“Dugaan tindak pidana TTG tahun 2020 dengan kerugian negara lebih dari Rp 1.8 miliar, berkas perkara sudah tahap I, atau sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (21/6/2024).

Baca juga  Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Sugeng Lestari juga menjelaskan, berkas tahap I dikirim pada 21 Mei 2024 tetapi dikembalikan untuk memenuhi beberapa petunjuk (P19).

Penyidik kemudian memenuhi beberapa petunjuk, dan menyerahkan kembali berkas perkara pada 19 Juni 2024.

“Kita tunggu saja perkembangan hasil penelitian oleh pihak kejaksaan. Semoga saja dapat segera dinyatakan P21 atau berkas lengkap, sehingga dapat diinformasikan kembali pelaksanaan tahap II,” tutur Sugeng.

Dalam menangani dugaan perkara tindak pidana korupsi TTG ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah memeriksa 289 orang sebagai saksi.

Baca juga  Niat Lerai Keributan di Banggai, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan Kenai Warga

Perbuatan kedua tersangka DL maupun M diketahui mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.873.509.827.

Tersangka DL dan M diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Donggala

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Donggala

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala
Ratusan rumah mengalami rusak ringan hingga berat di Kabupaten Donggala akibat angin kencang dan air rob/istimewa

Donggala

Angin Kencang dan Air Rob Hantam Donggala, Ratusan Rumah Rusak
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan puluhan rumah dan sawah milik warga di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala terendam banjir/Ist

Donggala

Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam Puluhan Rumah dan 8 Hektare Sawah di Desa Tompe Donggala
Tiga warga yang sempat hilang terseret arus di Pantai Tanjung Karang, Kabupaten Donggala, ditemukan dalam kondisi selamat, Kamis (02/01/2025)/Ist

Donggala

3 Warga yang Hilang Terseret Arus di Pantai Tanjung Karang Ditemukan Selamat
Ahmad Ali berfoto selfie bersama masyarakat Desa Sioyong, Kabupaten Donggala di acara Konser Beramal, Sabtu malam (3/8/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Dorong Pemekaran Donggala Demi Pelayanan Masyarakat Lebih Baik
Mako Polres Donggala/hariansulteng

Donggala

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur