Home / Donggala

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:06 WIB

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Pengusutan dugaan korupsi proyek Teknologi Tepat Guna (TTG) di Donggala tahun 2020 kini memasuki babak baru.

Berkas perkara dugaan korupsi TTG Donggala yang mengakibatkan kerugian Rp1,8 miliar itu telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu DL oknum ASN di Pemkab Donggala dan M direktur CV MMP yang bertindak sebagai vendor.

“Dugaan tindak pidana TTG tahun 2020 dengan kerugian negara lebih dari Rp 1.8 miliar, berkas perkara sudah tahap I, atau sudah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Jumat (21/6/2024).

Baca juga  Hasil Rekapitulasi Pilkada Donggala: Vera-Taufik Menang 38,62 Persen

Sugeng Lestari juga menjelaskan, berkas tahap I dikirim pada 21 Mei 2024 tetapi dikembalikan untuk memenuhi beberapa petunjuk (P19).

Penyidik kemudian memenuhi beberapa petunjuk, dan menyerahkan kembali berkas perkara pada 19 Juni 2024.

“Kita tunggu saja perkembangan hasil penelitian oleh pihak kejaksaan. Semoga saja dapat segera dinyatakan P21 atau berkas lengkap, sehingga dapat diinformasikan kembali pelaksanaan tahap II,” tutur Sugeng.

Dalam menangani dugaan perkara tindak pidana korupsi TTG ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah memeriksa 289 orang sebagai saksi.

Baca juga  Warga Terdampak Banjir di Dampelas Donggala Butuh Alas Tidur dan Makanan

Perbuatan kedua tersangka DL maupun M diketahui mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.873.509.827.

Tersangka DL dan M diduga telah melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 18 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pengukuhan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Demokrat Sulteng Usulkan Marlelah Maju Sebagai Calon Bupati 2024
Kuasa Hukum Abdul Rachman dari Kantor Tepi Barat and Associates/hariansulteng

Donggala

Laporannya soal Dugaan Penyerobotan Bakal Disetop Polres Donggala, Warga Siap Ajukan Praperadilan
Polda Sulteng mengamankan seorang warga berinisial A (47) karena terciduk menyimban narkoba jenis sabu seberat 1 kg/Ist

Donggala

Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup
Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur bersama 20 NGO gelar aksi berbagi di pedalaman Donggala, Minggu (21/1/2024)/Ist

Donggala

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur Bersama 20 NGO Gelar Aksi Berbagi di Pedalaman Donggala
Kantor BPKAD Donggala digeledah kejari atas dugaan korupsi DD dan ADD Desa Masaingi/Kejati Sulteng

Donggala

Kantor BPKAD Donggala Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Donggala

PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong
Banjir bandang menerjang Desa Lumbumamara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (28/11/2021)/Ist

Donggala

30 KK Desa Lumbumamara Donggala Mengungsi Akibat Banjir Bandang
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala