Home / Palu

Jumat, 24 Mei 2024 - 20:32 WIB

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil di Kota Palu menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024).

Aksi itu dipusatkan di Tugu Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sejumlah organisasi jurnalis dan media yang terlibat aksi di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Massa aksi tampak membawa berbagai poster berisi kritikan terhadap potensi ancaman kebebasan pers dan hak publik atas informasi.

Baca juga  Sekkot Palu Buka Konsultasi Publik I, Harap Penyusunan KLHS RPJPD Selesai Tepat Waktu

Sebab, kalangan jurnalis di Palu menilai RUU Penyiaran memuat sejumlah pasal problematik, salah satunya larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi.

Jika jurnalisme investigasi dihilangkan, maka akses publik akan terganggu dalam memperoleh informasi tentang kejahatan tersembunyi yang diberhasil dibongkar jurnalis.

“Ada politisi yang mau memberangus kebebasan masyarakat untuk berekspresi. Kebebasan pers adalah harga mati. Jika masih ada tindakan-tindadakan seperti, maka kita kembali ke masa kelam Orde Baru,” ucap Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari dalam orasinya.

Baca juga  Deputi BMKG Singgung Kekeliruan Jurnalis dalam Memberitakan Bencana saat Berkunjung ke Palu

Ketua AJI Palu, Yardin Hasan menyebut penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan hanya untuk kepentingan jurnalis, melainkan juga publik luas.

Menurutnya, RUU Penyiaran menjadi kado pahit menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini adalah regulasi buruk dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Presiden Jokowi di ujung pemerintahannya membungkam demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat dengan aturan ugal-ugalan,” ujar Yardin.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya, Kota Palu kembali memakan korban, Senin (29/8/2022) dini hari/Ist

Palu

3 Penambang Tertimbun Longsor di Poboya Palu, Satu Orang Tewas
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan kunjungan ke sejumlah pos operasi Ketupat Tinombala 2024, Sabtu (6/4/2024)/Ist

Palu

Kunjungi Pos Operasi Ketupat 2024, Sekkot Palu Berikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Nilam Sari Lawira di acara kampanye Ahmad Ali, Selasa malam (19/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah
Puluhan aktivis bersama mahasiswa di Kota Palu menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (01/05/2025)/hariansulteng

Palu

Aktivis-Mahasiswa di Palu Serukan 12 Tuntutan Peringati Hari Buruh: May Day is Not Holiday
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmikan Kantor KPU Kota Palu, Senin (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Resmikan Kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU RI: Megah dan Mewah
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Menanti Ujung Kisruh Pengelolaan Anggaran HUT ke-61 Sulteng
Kotak hadiri konferensi pers jelang manggung di acara peluncuran tahapan Pilwalkot Palu 2024, Rabu (22/5/2024)/Ist

Palu

Tiba di Palu, Kotak Bakal Ramaikan Peluncuran Tahapan Pilwalkot Malam Ini
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Palu

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng