Home / Sigi

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:05 WIB

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Seorang anggota polisi bernama Briptu Yuli Setyabudi viral usai mengungkapkan rasa ketidakadilan yang ia alami melalui media sosial.

Melalui akun media sosial pribadinya, Setyabudi menceritakan bahwa dirinya dimutasi dari Polres Sigi ke Polsek Kulawi gegara mengunggah konten terkait mobil bodong.

Padahal, menurut dia, konten tersebut banyak mendapatkan komentar positif karena dianggap memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Katanya kontenku itu memicu perselisihan. Sementara kontenku di situ yang komentar 80 persen positif, dan yang komentar itu malah katanya terima kasih sudah memberi edukasi bahwa kita tidak menggunakan mobil bodong,” ujarnya.

Setyabudi merasa heran ketika konten tersebut terkena patroli cyber namun buktinya tak pernah diperlihatkan.

“Keesokan harinya saya dijungkir dan sorenya saya langsung dimutasi ke Polsek Kulawi yang jarak dari rumah saya sekitar 70 kilometer,” ungkap Setyabudi.

Selain itu, ia juga diminta menghapus konten tentang uang PAM yang jumlahnya dianggap tak sesuai alias diduga adanya pemotongan.

Baca juga  Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng

Setyabudi menuturkan, konten itu semata-mata ia tujukan kepada istrinya agar tidak ada kecurigaan. Sebab uang PAM yang ia terima hanya Rp 900 ribu dari jumlah seharusnya sebesar Rp 1,4 juta.

“Saya disuruh hapus loh itu video. Itu video saya tidak hapus, saya cuma privat. Sekarang saya sudah buka. Malahan tengah malamnya saya disuru buat video klarifikasi tentang itu video,” ucapnya.

“Kan yang salah bukan saya. Video itu kan saya tujukan untuk istriku bahwa uang yang saya terima sekian. Masa saya disuruh buat video klarifikasi. Harusnya mereka yang buat video klarifikasi. Kemana uang yang dipotong itu,” katanya menambahkan.

Melalui keterangan resminya, Minggu (12/5/2024), Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Djoko Wienartono menyebut mutasi terhadap Briptu Yuli Setyabudi tak ada kaitan dengan konten di media sosial.

Selama menjadi anggota Polri, Oknum Briptu YS telah melakukan satu kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.

Baca juga  Musnahkan 29 Kilogram Sabu, Kapolda Sulteng: 240.277 Orang Terselamatkan

Dikatakan Djoko, kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi pada 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara.

Sementara tujuh perkara terkait disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Setyabudi meliputi tidak melaksanakan tugas, judi online, perbuatan tidak menyenangkan dan penggelapan mobil rental.

“Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri,” jelas Djoko.

Ia menyatakan kepolisian kepolisian tidak melarang anggotanya membuat konten di media sosial asalkan itu sesuai norma atau etika yang berlaku di institusi Polri.

Terkait konten dugaan adanya pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023, Djoko menyebut sesuai Sprint Kapolda Sulteng personel Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 personel.

Akan tetapi, Kapolres Sigi mengambil kebijakan untuk menambah personel operasi menjadi 173 personel karena mempertimbangkan luas wilayah, serta potensi adanya gangguan kamtibmas jelang Natal 2023 dan tahun baru 2024

Share :

Baca Juga

Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi
Wapres Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulawesi Tengah, Kamis (6/1/2022)/Ist

Donggala

Di Depan Wapres Ma’ruf, DPRD Sulteng Sebut Pemerintah Gagal Tangani Gempa 2018
Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Ilustrasi buaya/Ist

Sigi

Penambang di Sigi Diterkam Buaya saat Sedot Pasir di Tepi Sungai Malam Hari
Ormawa UWN gandeng organisasi pemuda di Desa Porame menyulap sampah menjadi aneka produk/Ist

Sigi

Kreatif, Ormawa UWN dan Pemuda Desa Porame Sulap Sampah Jadi Aneka Produk Bernilai Ekonomis
ACT Palu bersama Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Annur Buuts Palu saat membagikan paket iftar Ramadan di Kampung Mualaf Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

500 Paket Iftar Ramadan Dibagikan di Kampung Mualaf Padende Sigi
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Sigi

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sigi, Minta Segera Serahkan Diri
Polres Sigi gelar Lat Pra Ops Lilin 2021, Selasa (21/12/2021)/Ist

Sigi

Antisipasi Gangguan Natal dan Tahun Baru, Polres Sigi Gelar Operasi Lilin Mulai 24 Desember