Home / Sulteng

Senin, 8 April 2024 - 15:46 WIB

Polda Sulteng Tangkap Dua Penipu Casis Rp 757 Juta, Janjikan Masuk Bintara Polri 2023

Polda Sulteng tangkap dua terduga pelaku penipuan penerimaan anggota Polri/Ist

Polda Sulteng tangkap dua terduga pelaku penipuan penerimaan anggota Polri/Ist

HARIANSULTENG.COM – Ditreskrimsus Polda Sulteng menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana penipuan penerimaan anggota Polri tahun 2023.

Aksi pelaku dilaporkan dua korban yang mengalami total kerugian Rp 757 juta karena dijanjikan anak dan cucu korban lulus terpilih seleksi Bintara Polri.

“Ada 2 tersangka yang ditangkap, tersangka satu ditangkap tanggal 1 Maret 2024 dan tersangka dua ditangkap tanggal 3 April 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Senin (8/4/2024).

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari SDM (56) dan HAP (46) yang merupakan warga Kabupaten Banggai.

Tersangka AAS (40) ditangkap di Cianjur. Sesuai KTP, AAS berprofesi sebagai wartawan dan berlamat di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Sedangkan tersangka yang ditangkap di Depok inisial JT (58) merupakan seorang wiraswasta asal Depok, Jawa Barat.

AAS inilah kata Djoko, sebelumnya pernah bertemu dengan korban SDM di Batui, Banggai dan pernah mengaku mempunyai kedekatan dengan salah seorang Guru Besar PTIK di Jakarta.

Baca juga  Jurnalis TvOne Bawa Pulang Hadiah Motor HUT Bhayangkara ke-78 di Polda Sulteng

Ia kemudian berjanji mengupayakan kelulusan anak dan cucunya untuk lulus seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2023.

“JT inilah yang oleh AAS diperkenalkan kepada SDM sebagai profesor JT yang biasa dipanggil profesor yang akan mengupayakan kelulusan anak dan cucu SDM serta anak dari HAP. Sebenarnya baik anak atau cucu SDM serta anak HAP ini saat proses seleksi sudah dinyatakan tidak lulus,” jelasnya.

Selain menjanjikan kelulusan modus lain untuk meyakinkan korban, AAS dan JT mengirimkan 3 surat atau dokumen file pdf.

Hal ini seolah-olah benar perihal surat pemberitahuan masuk calon siswa yang mencantumkan nama-nama calon siswa yang sebenarnya sudah dinyatakan tidak lulus.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban SDM mengalami kerugian Rp 407 juta dan korban HAP mengalami kerugian Rp 350 juta.

Baca juga  Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM

“Penyerahan uang dilakukan secara transfer dan bertahap,” terangnya

Dikatakan Djoko, perbuatan kedua pelaku diduga masih ada korban lain atau ada 14 nama calon siswa Bintara Polri penerimaan tahun 2023, tetapi kejadiannya di luar Sulawesi Tengah.

Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulteng dan dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) Jo. 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tegasnya

“Diimbau kepada masyarakat, saat ini Polda Sulteng sedang membuka pendaftaran menjadi anggota Polri tahun anggaran 2024. Diingatkan untuk tidak melalui calo atau lewat orang yang mengaku bisa meluluskan seleksi. Masuk Polri gratis dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot
Forum Mahasiswa Morowali Bersaudara untuk Ahmad Ali mendeklarasikan dukungan di Kantor Banuata, Rabu malam (12/6/2024)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Morowali-Morut soal Sosok Ahmad Ali: Paling Berkontribusi Terhadap Pendidikan di Daerah Kami
Polisi copot knalpot brong pelajar saat razia di SMAN 1 Lembo, Morowali Utara, Jumat (8/3/2024)/Ist

Morowali Utara

Razia di SMAN 1 Lembo, Polres Morut Copot Knalpot Brong Pelajar
Ilustrasi/Ist

Sigi

Anak di Sigi Diduga Diculik, Begini Keterangan Polres Sigi
Talksoh kebencanaan bertajuk "Bincang Zona Rawan Bencana" di Tanaris Cafe, Sabtu malam (30/9/2023)/hariansulteng

Sulteng

BMKG: Sulawesi Tengah Dilanda 1.200 Kali Gempa Sepanjang Januari-September 2023
Korem 132/Tadulako memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Infanteri ke-73 tahun, Minggu (19/12/2021)/hariansulteng

Palu

Gelar HUT Infanteri ke-73 Tahun, Danrem 132/Tadulako Kenang Agresi Belanda II
Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menerima kunjungan dari perwakilan Humainement Concernes, Selasa (31/12/2024)/Pemkot Palu

Olahraga

Sekkot Palu Terima Kunjungan Humainement Concernes, Bahas Event Multisport Tournament