Home / Sulteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari mulai 4 – 17 Maret 2024 oleh Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebanyak 774 pelanggar.

Baca juga  Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan

Djoko juga menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis memcapai 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar.

Sementara itu, satu kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di antaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran lainnya yakni melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

Baca juga  Sulawesi Tengah Sabet Penghargaan dari Badan Pangan Nasional RI

Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan.

“Penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kekasih Witan Sulaeman, Rismahani tertangkap kamera tengah berdandan jelang acara lamaran, Sabtu (8/1/2022)/Ist

Palu

Tertangkap Kamera, Begini Penampilan Kekasih Witan Sulaeman Jelang Lamaran
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Sulteng

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Pakar Hukum Untad Ingatkan Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Pemkot Palu raih penghargaan Pemda Terinovatif dari Pemprov Sulteng/Ist

Palu

Pemkot Palu Raih Penghargaan Pemda Terinovatif dari Pemprov Sulteng
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto ditemani Ketua Persit KCK Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka, Ny Dian Dody Triwinarto menyambut kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin/Ist

Palu

Tiba di Palu Pakai Pesawat TNI AU, Wapres Ma’ruf Amin Disambut Danrem 132/Tadulako
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?
Pekerja di kawasan PT IMIP/Ist

Morowali

Buruh Hamil Diduga Kena PHK Sepihak karena Sakit, PT IMIP Beri Bantahan
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Donggala

Rapat Menko Marves Bersama Gubernur Sulteng Hasilkan Desa Talaga Jadi Desa Prioritas Pangan Nasional
Hujan deras mengakibatkan longsor di Jalur Trans Tolitoli-Palu di Desa Kambayang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (24/12/2021) malam/Ist

Sulteng

Jalan Trans Tolitoli-Palu Longsor Akibat Hujan Deras