Home / Sulteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari mulai 4 – 17 Maret 2024 oleh Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebanyak 774 pelanggar.

Baca juga  Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur

Djoko juga menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis memcapai 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar.

Sementara itu, satu kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di antaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran lainnya yakni melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

Baca juga  Oknum Kades dan Caleg di Sulteng Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2024

Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan.

“Penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Seorang pria di Palu nyaris diterkam buaya/Ist

Palu

Viral Nekat Elus-elus Buaya, Warga di Palu Nyaris Diterkam
Ditpolairud Polda Sulteng mengamankan 5 terduga pelaku pengeboman ikan, Kamis (22/8/2024)/Ist

Sulteng

Ditpolairud Polda Sulteng Ungkap 3 Kasus Pengeboman Ikan, 5 Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara
Kepala DLH Kota Palu, Arif Lamakarate menghadiri aksi menanam 1.100 bibit mangrove di Pantai Bulu Pountu, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (10/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Bersama PLN Tanam 1.100 Mangrove di Pantai Bulu Pountu Palu
Hujan deras disertai angin kencang melanda dua desa di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (22/12/2024)/Ist

Donggala

Angin Kencang Terjang 2 Desa di Donggala, 8 Rumah Terdampak
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Rektor Untad, Prof Mahfudz/hariansulteng

Sulteng

Tanggapi Ulah Oknum Dosen FEB Minta Bayaran Perbaikan Nilai, Rektor Untad: Harus Disanksi
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Sebanyak 50 rumah terdampak akibat banjir yang melanda Desa Uedele, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, Jumat (3/5/2024)/Ist

Tojo Una-Una

Banjir Genang Desa Uedele Touna, 50 Rumah Terdampak