Home / Sulteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari mulai 4 – 17 Maret 2024 oleh Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebanyak 774 pelanggar.

Baca juga  Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi APBD Bangkep Rp 29 M Terus Berlanjut

Djoko juga menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis memcapai 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar.

Sementara itu, satu kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di antaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran lainnya yakni melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

Baca juga  FEB Untad Respon Cepat Kabar Oknum Dosen Minta Bayaran ke Mahasiswa Buat Perbaikan Nilai

Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan.

“Penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Waspada DBD, Detexi Segera!" pada Sabtu, 13 Agustus 2022 secara daring/istimewa 

Palu

Musim Penghujan, Wawali Palu Paparkan Cara Penanganan DBD
Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Serukan Pilkada Damai, Bacagub Sulteng Ahmad Ali Minta Pendukung Tak Jelekkan Kandidat Lain
Relawan Srikandi Ganjar Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan bussines plan, Kamis (18/5/2023)/Ist

Sigi

Relawan Srikandi Ganjar Ajarkan Anak Muda di Sigi Bikin Gantungan Kunci dari Tepung
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Miliki 2 Kilogram Sabu, 4 Warga Sindue Donggala Terancam 20 Tahun Penjara
Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1982, Ini Cerita Pedagang Saksikan 6 Kali Kebakaran Pasar Inpres Manonda
Wali Kota Palu usai rapat bersama pengemudi ojol, Kamis (4/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terapkan Parkir Gratis bagi Ojek Online
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Palu

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali Utara

Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah