Home / Sulteng

Kamis, 1 Februari 2024 - 22:04 WIB

Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Rp 29 M di Bangkep ke Kejaksaan

Polda Sulteng serahkan 2 tersangka korupsi Rp 29 M di Bangkep ke kejaksaan, Kamis (1/2/2024)/Ist

Polda Sulteng serahkan 2 tersangka korupsi Rp 29 M di Bangkep ke kejaksaan, Kamis (1/2/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Dua tersangka korupsi Rp 29 miliar di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (1/2/2024).

Kedua tersangka masing-masing mantan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bernisial AT dan Z selaku Direktur CV UL.

Keduanya diserahkan ke Kejati Sulteng dengan mendapat pengawalan ketat dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

“Setelah dinyatakan lengkap atau P21, 2 tersangka korupsi di Bangkep diserahkan kepada Kejati Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono.

Baca juga  Amankan Nataru di Sulteng, TNI-Polri Kerahkan 2.464 Personel untuk Operasi Lilin 2024

Djoko menyebut penyerahan tersangka berikut barang bukti sebagaimana dalam berkas dilaksanakan hari ini, jam 11.00 Wita oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BPKAD Bangkep tahun anggaran 2019 ini mengakibatkan kerugian Negara Rp 29.357.701.823.

Penyidik menjerat AT dan Z dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan Pasal 18 ayat (1) UURI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UURI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Kedapatan Sembunyikan Sabu di Kemaluan, IRT Ditangkap Polisi di Pelabuhan Taipa

“AT selaku kepala BPKAD Bangkep sekaligus bendahara umum daerah telah melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran daerah tahun 2019. Modusnya membuat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) fiktif sebanyak 10 SP2D dengan total Rp 29.357.701.823. AT tidak sendiri dalam kasus korupsi ini, ia juga dibantu oleh Z direktur CV UL,” ungkap Djoko.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Palu

Awal Tahun, LDII Palu Gelar Turnamen Futsal
Direktur LiBu Perempuan Sulteng, Dewi Rana Amir/Ist

Sulteng

LiBu Perempuan Siap Beri Pendampingan Hukum kepada Korban Pelecehan Seksual di Kampus Untad
Abdul Karim Aljufri hadiri konser BERAMAL di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Rabu malam (11/9/2024)/Ist (11/9/2024)

Morowali

Abdul Karim Aljufri Janji Atasi Masalah Listrik di Wita Ponda Morowali: Saya Tongkrongi Gedung PLN
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu, Rabu (3/4/2024)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Mapolresta Palu
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Amankan Kursi DPRD Morut, Bung Jeff Kini Fokus Hadapi Pilkada 2024
Foto bersama awak media dan Kepala Puskesmas Bahomotefe saat kunjungan pada Program CSR PT Vale Indonesia Tbk di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Morowali

Program CSR PT Vale di Puskesmas Bahomotefe Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2023
BI-OJK beberkan perkembangan industri jasa keuangan dan kondisi ekonomi di Sulteng/hariansulteng

Sulteng

BI-OJK Beberkan Perkembangan Industri Jasa Keuangan dan Kondisi Ekonomi di Sulteng
Tim SAR berhasil menemukan dua warga yang hilang di gunung Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Jumat (14/1/2022) siang/Ist

Morowali

Dua Warga Ditemukan Usai Hilang 17 Jam di Gunung Morowali, 4 Km dari Lokasi Asalnya