Home / Palu

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:23 WIB

5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas

Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

Rutan Kelas IIA Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Mantan Direktur Utama Bank Sulteng, Rahmat Abdul Haris menjalani karantina di Rutan Kelas IIA Palu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Rahmat Abdul Haris menjalani karantina selama 14 hari sejak 27 Januari 2023 bersama dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Kredit Bank Sulteng, Nur Amin dan mantan Direktur Utama PT Bina Arta Prima, Bekti Haryono.

Proses karantina ini merupakan prosedur yang harus dijalani setiap tahanan baru di Rutan Palu sejak pandemi Covid-19.

Namun setelah 5 hari berada di penjara, Rahmat Abdul Haris mengeluh sesak napas sehingga sempat mendapat penanganan dari tim medis.

“Yang bersangkutan masuk karantina 27 Januari, dan meminta dibawa ke klinik Rutan Palu karena sakit sesak pada 1 Februari,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Palu, I Wayan Wiranata, Jumat (3/2/2023).

Baca juga  Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat

Menurut Wayan, warga binaan alami sesak napas tidak terlepas dari kondisi Rutan Palu yang mengalami over kapasitas.

Data per 3 Februari 2023, jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Palu mencapai 514 orang atau over kapasitas 4 kali lipat dari kondisi ideal.

Meski sudah melebihi daya tampung, Rutan Palu kembali menerima satu tersangka lagi terkait dugaan korupsi Bank Sulteng yaitu Asep Nurdin selaku Komisaris Utama PT Bina Artha Prima pada 2 Februari 2023.

“Beliau sesak napas karena kamar penuh, saling berdesak-desakan. Kondisi kesehatan setiap warga binaan menjadi tanggung jawab kami. Sehingga kami sudah menyampaikan ketika merasa ada gangguan kesehatan segera hubungi petugas,” terang Wayan.

Baca juga  Pisah Sambut Kajari Palu, Wali Kota Hadianto Harap Komunikasi dengan Pejabat Lama Tak Terputus

Sebelumnya, Kepala Rutan Palu, Yansen telah menemui Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid guna membahas masalah over kapasitas di rutan binaannya.

Ia berharap Pemerintah Kota Palu bisa segera menyediakan lahan untuk pembangunan gedung Rutan Palu yang lebih luas.

“Tahun kemarin sudah bertemu bapak wali kota dan menjanjikan lokasi baru. Kami berharap semoga bisa segera terealisasi karena kondisi di dalam sudah berdesak-desakan dan tidak manusiawi lagi,” kata Yansen. (Anw)

Share :

Baca Juga

Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri kegiatan halal bihalal Alfamidi Branch Palu, Selasa (22/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Ajak Alfamidi Kolaborasi Sukseskan 35 Program Prioritas Pemerintah
Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Rukly Chahyadi: Dunia Advokat Berkabung atas Kematian Rudi
Harga minyak goreng di pasal di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu capai Rp 55 ribu per 2 liter, Senin (21/3/2022)/hariansulteng

Palu

Harga Minyak Goreng di Palu Tembus Rp 55 Ribu Per 2 Liter, Pedagang Keluhkan Stok Langka
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido bersama tim gabungan melakukan peninjauan ke Pasar Inpres Manonda dan Pasar Masomba, Jumat pagi (13/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru
Delapan jenazah pekerja korban penembakan KKB Papua dipulangkan ke daerah masing-masing, Selasa (8/3/2022)/Ist

Nasional

Jenazah Bona Pekerja Tower Korban KKB Papua Diberangkatkan ke Rumah Duka di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari perwakilan ADB dan Bank Dunia Dunia atau World Bank, Rabu (25/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Terima Kunjungan ADB dan Bank Dunia, Wali Kota Palu Bahas Rehab Rekon Pascagempa 2018
Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem
KPU saat gelar debat publik perdana Pilgub Sulteng, Rabu (16/11/2024)/Ist

Palu

KPU Gelar Debat Kedua Pilgub Sulteng Besok, Polisi Imbau Pendukung Jaga Ketertiban