HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu kembali memakan korban, Senin (29/8/2022) dini hari.
Tiga orang penambang emas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kontrak Karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM).
Seorang penambang ditemukan tewas dan dua lainnya dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka di sekujur tubuh.
Korban luka diketahui bernama Sandi dan Santo berasal dari Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun korban meninggal juga berasal dari Kotamobagu dan jenazahnya telah dibawa ke kampung halaman.
Usai kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung menuju lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Cuma itu bukan tanggung jawab perusahaan. Tanggung jawab pelaku peti, sementara kami usut,” kata Ps Kasubsi PIDM SIHUMAS Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna. (Anw)