HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menangani 9.252 kasus tindak kejahatan sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah itu, Polda Sulteng di bawah kepemimpinan Irjen Agus Nugroho berhasil menyelesaikan sebesar 67 persen atau 6.206 kasus.
“Ada peningkatan dalam penanganan kasus dibandingkan tahun 2023, dengan angka kejahatan tercatat sebanyak 8.942 kasus, atau naik 3,47 persen,” kata Agus dalam jumpa pers di Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, Selasa malam (31/12/2024).
Agus kemudian merinci kategori kejahatan yang terbagi dalam 4 kelompok, yaitu kejahatan konvensional 8.248 kasus, kejahatan transnasional 889 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 155 kasus, dan kejahatan berimplikasi kontijensi yang tercatat nihil.
Jenderal bintang dua itu menekankan pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keberhasilan dalam penanganan kasus kejahatan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang turut aktif dalam memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian,” ujarnya.
Agus pun mengingatkan bahwa meskipun terjadi peningkatan angka kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya, pihaknya tetap fokus untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan penegakan hukum, demi terciptanya situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
(Red)