Home / Palu

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:20 WIB

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

HARIANSULTENG.COM,PALU– Sebanyak 13 barang terlarang ditemukan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu.

Penemuan tersebut saat dilakukan sidak rutin antisipasi gangguan keamaan ketertiban dan masuknya barang terlarang, seperti Hp, narkoba, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi memimpin langsung penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Menurut Gamal, kegiatan itu merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu untuk mendeteksi dini, mangantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Adapun blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan yakni, blok 6 dan Blok 7.

Baca juga  Kurangi Overcrowded, Rutan Palu Pindahkan 150 Napi ke Lembaga Pemasyarakatan

Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang-barang terlarang berupa : 1 tang, 1 kipas angin, 1 pisu rakitan, 1 headset, 1colokan kabel, 1 colokan rol kabel, 1 obeng, 1 kabel data, 4 macis gas, dan 1 tempat cok kabel.

Kegiatan penggeledahan ini terus kita laksanakan dan kita melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian. Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas Palu, Jumat (10/6/2022).

Baca juga  Modus Antar Makanan, Pengunjung Lapas Palu Terciduk Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus

Gamal juga menegaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor, seperti menertibkan dan menyita kabel ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.

“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” harapnya. (slh)

 

 

Share :

Baca Juga

Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali menggelar kampanye terbatas di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu (12/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Janjikan Seragam Gratis hingga Layanan Bus Sekolah Jika Jadi Gubernur Sulteng

Palu

Polda Sulteng buka rekrutmen Polri jalur SIPSS, simak waktunya
Lomba balap Tamiya Mini 4WD curi perhatian pengunjung Palu Grand Mall, Minggu (13/11/2022)/hariansulteng

Palu

Lomba Balap Tamiya Mini 4WD Curi Perhatian Pengunjung Palu Grand Mall
Bahas tawuran mahasiswa Rektor Untad temui Kapolresta Palu, Selasa (13/6/2023)/Ist

Palu

Bahas Kasus Tawuran Mahasiswa Bersama Kapolresta Palu, Rektor Untad Singgung Doktrin Senior
Jalan Tanjung Karang menuju Pasar Masomba becek pasca Kota Palu diguyur hujan, Selasa (21/12/2021)/hariansulteng

Palu

Hati-hati, Jalan Tanjung Karang Menuju Pasar Masomba Palu Becek Pasca Diguyur Hujan
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyerahkan 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ke kejaksaan/Ist

Palu

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkotika ke Kejati Sulteng
Hadianto Rasyid disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Disoraki ‘Sangganipa’ saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo