Home / Palu

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:20 WIB

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

HARIANSULTENG.COM,PALU– Sebanyak 13 barang terlarang ditemukan di hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu.

Penemuan tersebut saat dilakukan sidak rutin antisipasi gangguan keamaan ketertiban dan masuknya barang terlarang, seperti Hp, narkoba, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gamal Bardi memimpin langsung penggeledahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIA Palu.

Menurut Gamal, kegiatan itu merupakan upaya dari Lapas Kelas IIA Palu untuk mendeteksi dini, mangantisipasi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Adapun blok hunian WBP yang dilakukan penggeledahan yakni, blok 6 dan Blok 7.

Baca juga  Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  

Dari hasil penggeledahan tersebut diperoleh barang-barang terlarang berupa : 1 tang, 1 kipas angin, 1 pisu rakitan, 1 headset, 1colokan kabel, 1 colokan rol kabel, 1 obeng, 1 kabel data, 4 macis gas, dan 1 tempat cok kabel.

Kegiatan penggeledahan ini terus kita laksanakan dan kita melakukan penggeledahan secara acak pada blok hunian. Dari hasil penggeledahan kami mendapatkan benda tajam berupa pisau rakitan yang sewaktu-waktu WBP dapat menyalahgunakan benda tersebut sehingga berakibat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Kalapas Palu, Jumat (10/6/2022).

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Gamal juga menegaskan, penggeledahan itu dilakukan untuk menjaga keamanan pada gedung kantor, seperti menertibkan dan menyita kabel ilegal yang nantinya bisa mengganggu instalasi listrik.

“Saya berharap WBP harus taat terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIA Palu dan mengikuti segala program pembinaan yang ada dan juga selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid 19 ini. Semoga Lapas Kelas IIA Palu bisa bersih dari narkoba,” harapnya. (slh)

 

 

Share :

Baca Juga

Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama mengenalkan gagasan 'Profesionalisme Ganda' kepada para mahasiswa, Rabu (22/6/2022)/Ist

Palu

UIN Datokarama Kenalkan Gagasan ‘Profesionalisme Ganda’ kepada Mahasiswa
Ketum PSI, Kaesang Pangarep serahkan rekomendasi ke cakada se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/hariansulteng

Palu

Ketum PSI Kaesang Pangarep Serahkan Rekomendasi ke Cakada se-Sulteng
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Anak Pensiunan Polisi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama sang istri, Diah Puspita, menghadiri gala dinner bersama seluruh wali kota se-Indonesia, Rabu malam (07/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Munas VII Apeksi Surabaya, Hadianto dan Istri Hadiri Galla Dinner Bersama Wali Kota se-Indonesia
Foto/ist

Energi

Kapolres Palu Temui Hadianto Rasyid Bahas Antrean Panjang di SPBU, Ini Hasilnya
Bus Trans Palu/Ist

Palu

Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu
Witan Sulaeman bersama Rismahani di acara lamaran, Sabtu (8/1/2022) malam/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Usung Adat Sasak Lombok di Acara Lamaran dengan Rismahani
Karangan bunga dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di rumah duka Habib Shaleh bin Muhammad Aljufri/hariansulteng

Palu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan