Home / Nasional

Minggu, 19 Desember 2021 - 00:55 WIB

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah video memperlihatkan seorang pemotor kena tilang polisi Viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, si pemotor kena tilang karena kedapatan mengawal dan membukakan jalan untuk Ambulans.

Kejadian itu diunggah akun Tiktok @sennulvc, Jumat (17/12/2021) dengan caption video bertuliskan “Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho”.

Baca juga  Densus 88 Sita Senjata Api dan Ratusan Amunisi dari Penangkapan Pendukung Teroris di Sulteng

Polisi dalam video itu mengingatkan bahwa warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk mengawal Ambulans.

“Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?” tegas polisi itu kepada pengendara motor.

“Nggak pak,” timpal si pengendara

Baca juga  Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS-PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Polisi kemudian menyebut pemotor tersebut bisa terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi warga sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Kalau anda memaksakan pengawalan itu, anda akan dikenakan pidana,” tegas polisi tersebut. (Amd)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Nasional

Pasal 273 RKUHP: Demo Tanpa Izin Dipenjara Satu Tahun
Prajurit TNI Satgas Yonif 123/Rajawali membantu ibu melahirkan di Kampung Kalimaro, Papua, Minggu (16/1/2022) dini hari/Puspen TNI

Nasional

Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua
Ketua Dewan Pers, Profesor Azyumardi Azra/Ist

Nasional

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia
Electric truck at Sorowako mining

Nasional

Tahun 2022 Penggunaan HSFO Sebagai Sumber Energi di Vale Meningkat
Pernikahan Ameer Azzikra dan Nadzira Shafa/Instagram @ameer_azzikra

Nasional

Ameer Putra Kedua Ustadz Arifin Meninggal, Istri: 172 Hari Bersamamu Buatku Bahagia
Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah minimum/KSPI

Nasional

Kecewa Upah Hanya Naik 1.09 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali menemui Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI terpilih 2024-2029 di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024)/Instagram @madtu_madali

Nasional

Sambangi Prabowo di Kertanegara, Ahmad Ali: Tak Ada Pembicaraan Politik
Tur Jejak Langkah Bung Hatta di akhir tahun 2024 ini digelar dalam bentuk kegiatan pameran, talkshow dan peresmian “Sudut Hatta” pada 2-13 Desember 2024/Ist

Nasional

Tur Jejak Langkah Bung Hatta: Upaya Memperkuat Sejarah, Patriotisme dan Integritas Anak Muda