Home / Nasional

Minggu, 19 Desember 2021 - 00:55 WIB

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah video memperlihatkan seorang pemotor kena tilang polisi Viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, si pemotor kena tilang karena kedapatan mengawal dan membukakan jalan untuk Ambulans.

Kejadian itu diunggah akun Tiktok @sennulvc, Jumat (17/12/2021) dengan caption video bertuliskan “Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho”.

Baca juga  BSI Siap Salurkan Rp 1,2 Triliun KPR Sejahtera FLPP dan Pembiayaan Tapera di Tahun 2023

Polisi dalam video itu mengingatkan bahwa warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk mengawal Ambulans.

“Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?” tegas polisi itu kepada pengendara motor.

“Nggak pak,” timpal si pengendara

Baca juga  Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan, Ridwan Kamil: Menyinggung Warga Sunda di Mana-mana

Polisi kemudian menyebut pemotor tersebut bisa terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi warga sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Kalau anda memaksakan pengawalan itu, anda akan dikenakan pidana,” tegas polisi tersebut. (Amd)

Share :

Baca Juga

Aparat gabungan mendirikan tenda darurat untuk warga korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022)/Instagram Humas Polda Sumbar

Nasional

Korban Gempa Pasaman Barat Bertambah Jadi 11 Orang, 4 Warga Masih Hilang
Ade Armando dijenguk sejumlah sahabatnya di RS Siloam, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022)/Instagram @dennysirregar

Nasional

Ade Armando Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Bonyok Dikeroyok Saat Aksi Mahasiswa 11 April
Alvin Faiz mendampingi sang adik, Ameer Azzikra di acara pernikahannya/Instagram @alvin_411

Nasional

Alvin Faiz Ungkap Penyakit Sang Adik, Awalnya Dikira Hanya Kelelahan
Khansa Syahlaa kibarkan bendera merah putih di Gunung Elbrus, Rabu (17/8/2022)/Instagtam @khansa_summiters

Nasional

HUT ke-77 RI, Remaja Perempuan Kibarkan Bendera Merah Putih di Gunung Tertinggi Eropa
Guyuran hujan iringi kedatangan jenazah Eril, Minggu (12/6/2022)/Ist

Nasional

Guyuran Hujan Iringi Kedatangan Jenazah Eril di Kota Bandung
Dirut TVRI Cup akan hadir dalam ajang game mobile legends yang dipusatkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan/Ist

Nasional

Mobile Legends Dirut TVRI Cup se-Indonesia Timur Meriahkan Kota Makassar
Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Nasional

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK
Pemerintah menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, Sabtu (29/03/2025)/Kemenag

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025