Home / Nasional

Minggu, 19 Desember 2021 - 00:55 WIB

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebuah video memperlihatkan seorang pemotor kena tilang polisi Viral di media sosial (medsos).

Pasalnya, si pemotor kena tilang karena kedapatan mengawal dan membukakan jalan untuk Ambulans.

Kejadian itu diunggah akun Tiktok @sennulvc, Jumat (17/12/2021) dengan caption video bertuliskan “Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho”.

Baca juga  Lokasi Erupsi Semeru Marak Dijadikan Tempat Swafoto

Polisi dalam video itu mengingatkan bahwa warga sipil tidak memiliki kewenangan untuk mengawal Ambulans.

“Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?” tegas polisi itu kepada pengendara motor.

“Nggak pak,” timpal si pengendara

Baca juga  Viral Warga Kambayang Donggala Tengah Malam Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter

Polisi kemudian menyebut pemotor tersebut bisa terancam pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang berhak mengawal adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi warga sipil tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Kalau anda memaksakan pengawalan itu, anda akan dikenakan pidana,” tegas polisi tersebut. (Amd)

Share :

Baca Juga

Minyak goreng kemasan di toko ritel Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Nasional

Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Nasional

Soroti Penjelasan Polisi Soal PT GNI, Rocky Gerung: Pelajari Dulu Faktor Struktural Baru Tuduh Ada Provokator
Ilustrasi/Ist

Nasional

Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Jakarta, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangis menyaksikan proses pembongkaran makam anaknya, Rabu (27/7/2022)/Jambi Ekspres

Nasional

Makam Dibongkar, Ibu Brigadir J Histeris Sebut Nama Jenderal TNI Andika: Tolong Kami Bapak Panglima
Guyuran hujan iringi kedatangan jenazah Eril, Minggu (12/6/2022)/Ist

Nasional

Guyuran Hujan Iringi Kedatangan Jenazah Eril di Kota Bandung
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Maluku Barat Daya Saat Subuh, Terasa Hingga Australia
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kasasi MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup