HARIANSULTENG.COM, PALU – Ratusan honorer memadati gedung pelayanan terpadu Polresta Palu untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (06/01/2025).
Pengajuan pembuatan SKCK itu dilakukan usai mereka dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kasat Intelkam Polresta Palu, AKP Musa mengaku terdapat kendala dalam proses pembuatan SKCK untuk para honorer.
“Komputer untuk mencetak SKCK, hanya satu yang terhubung secara online dengan Mabes Polri. Kami memohon maaf kalau ada antri,” ucapnya.
Dikatakan Musa, Polri telah melakukan inovasi dengan cara melakukan pendaftaran online secara pribadi untuk pengisian blanko hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Briva.
“Kita sangat menghindari pembayaran tunai, karna jangan sampai ada asumsi ada pungli, kalau dia (pemohon) melalui Briva langsung, kita akan terhindar asumsi seperti itu,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan vendor untuk menggunakan komputer Polsek Mantikulore dan Palu Selatan yang terhubung dengan Mabes Polri.
“Kami masih koordinasikan, semoga bisa, agar pemohon bisa membuat SKCK di Polsek Mantikulore dan Palu Selatan,” tuturnya.
Musa menambahkan, Polresta Palu membuka pelayanan pembuatan SKCK mulai dari Senin sampai Jumat.
“Pelayanan di Polresta Palu tetap di hari Senin sampai Jumat,” jelas Musa.
(Fat)