Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:59 WIB

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening

Bank Sulteng/hariansulteng

Bank Sulteng/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – CV Citra Rajawali melayangkan somasi kepada Bank Sulteng atas dugaan pembobolan rekening perusahaan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Perisitiwa itu bermula saat Direktur CV Citra Rajawali, Darwis menerima pembayaran atas suatu proyek yang dikerjakan perusahannya pada 20 Desember 2024.

Karena mengetahui ada dana yang akan masuk, Darwis mengajukan pemblokiran rekening perusahaan ke Bank Sulteng.

Namun ketika dana telah masuk sekira jam 4 sore, seketika itu juga terjadi penarikan oleh orang lain via cek tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi kepada Darwis selaku direktur.

“Surat saya seperti tidak diindahkan. Saya sudah memasukkan surat untuk pemblokiran tapi bisa juga ada yang menarik,” ujar Darwis, Rabu (15/01/2025).

Sepengetahuan Darwis, pencairan cek dapat dilakukan orang lain selama ada konfirmasi dari pimpinan perusahaan.

Masih menurut Darwis, petugas teller saat itu mengaku telah melakukan konfirmasi kepada dirinya sebelum memperoses pencairan cek atas nama CV Citra Rajawali.

Baca juga  Empat Terdakwa Kasus Garansi Fiktif Bank Sulteng Keberatan soal Dakwaan JPU

Teller-nya bilang sudah konfirmasi, saya bilang tidak ada. Ketika saya periksa ternyata nomor direktur dipalsukan. Jadi ada kekeliruan pihak bank. Mengapa teller-nya tidak menghubungi nomor direktur yang tertera di sistem, malah acuannya pada nomor yang diberikan oleh yang melakukan penarikan,” imbuhnya.

Atas kejadian ini, Darwis melalui kuasa hukumnya Moh Galang Rama Putra dari Kantor Hukum Gumanara, melayangkan surat somasi kepada Bank Sulteng.

Galang menuturkan, dugaan pembobolan rekening tersebut telah mengakibatkan kliennya mengalami kerugian materiil sebesar Rp920.200.000 dan Rp86.760.470.

Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 3 x 24 jam atau hingga 17 Januari 2025 kepada Bank Sulteng untuk memberikan tanggapan dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami CV Citra Rajawali.

“Dugaan pembobolan rekening ini mencerminkan kelalaian pihak bank atas kepercayaan, kehati-hatian, kerahasiaan dan asas mengenal nasabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan,” ucap Galang.

Baca juga  Grilled Salmon Lemon Honey Butter Kini Hadir di Hotel Santikan Palu

Selain itu, sambungnya, terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana serta Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Satu sisi, Galang justru menyayangkan sikap Bank Sulteng yang terkesan menganggap sepeleh terhadap persoalan yang dialami nasabah.

“Keterangan klien kami bahwa Bank Sulteng menyampaikan ini hanya miss komunikasi. Apabila setelah somasi masih tidak ada tindakan konkret dari pihak bank untuk menyelesaikan masalah ini, kami akan menempuh upaya-upaya yang diperlukan sepanjang untuk memulihkan hak-hak klien kami,” tegasnya.

Wakil Pimpinan Cabang Bank Sulteng, Weli Kurniawan, menyampaikan bahwa proses pencairan bisa dilakukan tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik nama.

“Kalau untuk mitigasi bisa (konfirmasi), tetapi itu bukan SOP. Siapapun bisa mencairkan (cek) karena sifatnya atas unjuk. Selagi spesimen seperti tanda tangan, cap dan saldo ada, wajib untuk membayar,” jelasnya saat ditemui.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di Malaysia (Sumber: kemenkopmk.go.id)

Palu

Pekerja Migran Jadi Salah Satu Jalan untuk Sejahtera
Sejumlah penyintas bencana dan aktivis membentuk FPPM, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Donggala

Korban Bencana Pasigala Gelar Aksi Akhir Tahun Besok, Beri Rapor Merah ke Pemerintah
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara halal bi halal Masjid Siraajul Khairat dan Masjid Jami' Al-istighfar, Kelurahan Tondo, Minggu (06/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Kelurahan Tondo
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar syukuran dan buka puasa bersama, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Buka Puasa Bersama Forkopimda Kota Palu, Hadianto Cerita Pengalaman Selama Retret
Masyarakat Kelurahan Siranindi, Kota Palu menggelar event tahunan bernama Festival Tangga Banggo ke-4/hariansulteng

Palu

Parade Budaya hingga Pentas Musik Meriahkan Festival Tangga Banggo ke-4 di Kelurahan Siranindi
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada