Home / Palu

Jumat, 12 Mei 2023 - 19:49 WIB

Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar, Kasatpol PP Palu: Malah Makin Banyak

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

Satpol PP Palu bersama dinas terkait menggelar konferensi pers soal pengaturan alat peraga kampanye/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mulai menyikapi maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penertiban APK maupun reklame yang dianggap melanggar diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan danPeraturan Wali Kota (Perwali) Palu Nomor 17 Tahun 2022.

Kepala Satpol PP Palu, Nathan Pagasongan menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah penertiban reklame, baik yang bersifat umum maupun APK peserta Pemilu.

Peraturan Wali Kota Palu telah mengatur titik-titik mana saja yang berlaku larangan pemasangan reklame.

Di antaranya perkantoran pemerintah daerah, pohon penghijauan dan pelindung, taman kota, kawasan alun-alun, lingkungan pendidikan, pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sepadan sungai, badan sungai, sepadan saluran irigasi, badan saluran irigasi dan drainase.

Kemudian jembatan sungai, tiang listrik/traffic light, median jalan, bahu jalan, trotoar, lokasi terlarang yang diatur dalam lalu lintas, kawasan lindung lainnya yang diatur dalam ketentuan aturan teknis lainnya, kendaraan dinas pemerintah daerah, area pemakaman, persimpangan jalan radius 20 meter dari persimpangan.

Baca juga  Dihadiri Keluarga, Jenazah Teroris MIT Ahmad Panjang Dimakamkan Subuh Hari di Poboya

“Perwali ini yang harus tetap dipatuhi dan Satpol-PP akan melakukan penertiban untuk ketentuan ini,” tegas Nathan dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, situasi yang kini dihadapi adalah maraknya pemasangan APK peserta Pemilu berikut calon sementara mereka, namun belum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Untuk situasi ini, peserta Pemilu diharapkan sebaiknya menunggu penetapan hingga DCT, kemudian membahas bersama tentang aturan pemasangan APK.

“Setiap kali ditertibkan, malah muncul lebih banyak lagi. Setelah ditetapkan oleh KPU baru kita duduk bersama pihak terkait. Kita koordinasi KPU dan Bawaslu agar pemasangan APK bisa teratur sesuai ketentuan,” tandasnya.

Dikatakan Nathan, dirinya mempersilahkan pemilik mengambil kembali APK yang telah ditertibkan oleh pemerintah.

“Bila perlu pemilik bisa meminta Satpol PP untuk mengantarkannya kembali. Ini kita mau sampaikan juga, siapa yang mau datang ambil kembali APK silahkan bila perlu bisa kita antarkan ke rumah pemiliknya,” ucap Nathan.

Baca juga  Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

Pemkot Palu tahun menargetkan penataan lingkungan dan tata ruang bisa lebih baik, karena penempatan reklame ini juga jadi satu objek penilaian Adipura.

Peraturan Wali Kota Palu secara spesifik belum mengatur titik mana saja yang dibolehkan sehingga bisa diterjemahkan, pemasangan reklame bisa dilakukan sepanjang bukan pada titik terlarang.

“Tapi bukan berarti bebas memasang reklame sepanjang bukan pada titik terlarang. Kita harus mempertimbangkan dari sisi estetika, sosial dan lingkungan. Itu tadi, kita sedang berusaha menata kota ini lebih baik sehingga pemasangan reklame meski bukan pada titik terlarang tetap harus dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palu, Arif Lamakarate menambahkan.

Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub Palu, Trisno Yunianto mengenai pemasangan reklame sesuai Perda Lalu Lintas dan Angkutan Darat.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi bus sekolah/Ist

Palu

Bus Sekolah di Palu Mulai Beroperasi Tahun Depan, Berikut Rutenya
Kompleks Alkhairaat Pusat di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bazar UMKM hingga Jalan Sehat Bakal Ramaikan Milad Alkhairaat ke-94, Panitia Siapkan Hadiah Umrah
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon membuka Pekan Raya Mosinggani yang diselenggarakan oleh Kelompok Koperasi Huntap Lompe dan Yayasan Arkom Indonesia, Minggu (02/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Pekan Raya Mosinggani di Mamboro
KPU Sulteng menggelar kegiatan Training of Trainer (ToT) dalam rangka pengembangan fungsi kehumasan, Kamis (30/5/2024)/Ist

Palu

KPU Sulteng Gelar ToT Kehumasan Hadapi Pilkada 2024
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Ini Dia Nama Wisudawan Terbaik Untad Periode 109 dan 110
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan RI di Kantor Gubernur Sulteng, Sabtu (17/8/2024)/Ist

Palu

Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Danrem 132/Tadulako Apresiasi Nasionalisme Masyarakat Sulteng
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido membuka rapat koordinasi pengawasan proyek strategis bersama KPK, Kamis (12/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Cegah Praktik Korupsi, KPK Dampingi Pengawasan Proyek Strategis di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Sebut Kebutuhan Air Bersih Jadi Masalah yang Sering Dikeluhkan Warga