Home / Palu

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:36 WIB

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati

Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 15,45 kilogram (kg).

Barang haram tersebut dibawa tersangka inisial IL. Namun ia berhasil diciduk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jembatan Tawaeli, Jalan Trans Sulawesi, Kota Palu pada 11 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

“Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini, Ditresnarkoba mengamankan 1 orang pelaku,” kata Wadirresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Pribadi Sembiring dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).

Tersangka IL diketahui merupakan warga Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang berperan sebagai penjemput atau kurir narkoba.

Baca juga  Gubernur dan Kapolda Sulteng Bertolak ke Banggai Tinjau Pelaksanaan PSU

Sembiring mengatakan, tersangka menjemput belasan kilogram sabu itu di Tawaeli atas perintah I kemudian rencananya ingin dibawa ke Tatanga.

Setelah menerima sabu dalam 2 tas jinjing, IL bergegas menuju ke Kota Palu. Namun petugas Ditresnarkoba yang sudah menerima informasi langsung menghadang dan menangkapnya di jembatan Tawaeli.

“I masih dalam pencarian. IL oleh I dijanjikan untuk diberikan upah sebesar Rp 15 juta untuk mengambil sabu dari Tawaeli untuk diserahkan I di Tatanga,” ucap Sembiring.

Akibat perbuatannya, IL dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling singkat 6 tahun penjara.

Baca juga  Kurang dari 1 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Kedokteran Untad

“Dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Sembiring, pegungkapan tindak pidana narkotika ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih dan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah. Sulawesi Tengah. Dengan digagalkannya peredaran gelap narkotika sebanyak 15,45 kg, kepolisian setidaknya telah menyelamatkan masyaraka 30.900 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Sembiring.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Alfamidi/Ist

Palu

Tegaskan Tak Ada Biaya Parkir Bagi Pelanggan, Alfamidi Palu: Silahkan Laporkan
Polisi terjunkan 749 personel amankan kegiatan jalan santai dari pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid-Reny Lamadjido/Ist

Palu

Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi
PPK dan PPS pasang alat peraga kampanye 3 paslon wali Kota-wakil wali kota Palu 2024/Ist

Palu

PPK dan PPS Pasang Alat Peraga Kampanye 3 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Palu 2024
MAN 2 Palu melaksanakan PTM setelah dua tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Senin (25/7/2022)/hariansulteng

Palu

Cerita Siswa di Palu Kembali ke Sekolah: Seru Bertemu Teman-teman, Belajar Lebih Muda
Gerimis iringi pencarian bocah tenggelam di Pantai Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

Gerimis Iringi Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Palu
Asisten Bidang Administrasi Perekonomian Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, menghadiri seminar bertajuk Outlook Ekonomi Sulteng 2025, Senin (13/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Seminar ISEI tentang Prospek Ekonomi Sulteng 2025
Asisten III BIdang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha secara resmi membuka Festival Sahur dan Burasa di Lapangan SPUT Tawaeli/Pemkot Palu

Palu

Masuk Kalender Event Dinas Pariwisata Palu, Festival Sahur dan Burasa Resmi Dibuka