Home / Palu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Sosialisasi di Palu, Lebah TB Bagikan Cara Mendapatkan Perlindungan LPSK

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) menggelar sosialisasi terkait cara memperoleh perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan itu dihadiri kalangan jurnalis dan aktivis sosial bertempat di Cafe Renjana, Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024).

Direktur Lebah TB, Rukly Chahyadi belum lama ini dikukuhkan sebagai anggota Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejak itu, dirinya melalui Lebah TB menjadi mitra LPSK untuk menangani persoalan saksi dan korban tindak pidana di Sulteng yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk di Sulteng kantor perwakilan LPSK belum ada. Tetapi sejak dikukuhkan menjadi anggota SSK, kami berkomitmen melayani siapapun yang ingin dilindungi atas kasus hukum yang menjeratnya,” ungkap Rukly.

Baca juga  PB Alkhairaat Tolak Keras Ajakan Tabayun Fuad Plered

Rukly menjelaskan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang menjadi fokus utama LPSK, mulai dari perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, pelanggaran HAM, terorisme, pencucian uang, narkotika, penganiayaan berat, penyiksaan jiwa dan saksi.

Menurutnya, sering kali orang yang mengetahui kasus-kasus hukum tersebut enggan bersuara karena mendapat ancaman atau teror dari pihak tertentu.

Dalam konteks inilah LPSK hadir sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak kejahatan.

“Jadi masyarakat silahkan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi kasus kejahatan. Nanti LPSK akan menelaah terlebih dahulu. Apakah pelapor berkaitan langsung dengan kasus yang dilaporkan, dan seberapa besar ancaman yang didapatkan. Ini akan ditelaah dulu sebelum ditangani LPSK,” jelas Rukly.

Baca juga  Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan

Bagi warga Sulteng yang ingin mendapatkan perlindungan LPSK bisa menghubungi Lebah TB melalui nomor 0821-9693-5789.

Selain melalui telepon, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Lebah TB di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Simaja IV Nomor 32, Kota Palu.

Rukly mengatakan, Lebah TB sendiri selama ini memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah perkara yang pernah ditangani seperti kasus pembakaran wanita di Sigi, pembunuhan anak di Palu Barat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur di Tojo Una-Una.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi kepada warga yang membutuhkan. Kami bermitra dengan LPSK, jadi warga bisa mengajukan perlindungan apabila merasa jiwanya terancam,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT Citra Palu Minerals (CPM) menggelar buka puasa bersama warga lingkar tambang, Senin (17/03/2025)/Ist

Palu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, PT CPM Buka Puasa Bersama Warga Lingkar Tambang
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua
Lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga saat bersama peserta gerak jalan indah/hariansulteng

Olahraga

Lama tak Digelar, Lomba Porseni Dipadati Warga Kabonena
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Kamis (02/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rocky Gerung/hariansulteng.com

Palu

Rocky Garung: Dungunya Kebijakan Power Plant di Tentena
Polresta Palu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Palu

Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri acara Rembug Stunting di Restoran Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (13/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Beri Stimulus Rp 500 Ribu Per Bulan untuk Keluarga Berisiko Stunting
Pemkot Palu melakukan perjanjian kerja sama dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan terkait inovasi layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Teken Kerja Sama Layanan Akta Kelahiran dengan Rumah Sakit Swasta