Home / Palu

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:13 WIB

Sosialisasi di Palu, Lebah TB Bagikan Cara Mendapatkan Perlindungan LPSK

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

Lebah TB gelar sosialisasi cara mendapatkan perlindungan LPSK, Minggu (25/8/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat (Lebah TB) menggelar sosialisasi terkait cara memperoleh perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan itu dihadiri kalangan jurnalis dan aktivis sosial bertempat di Cafe Renjana, Kampung Nelayan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (25/8/2024).

Direktur Lebah TB, Rukly Chahyadi belum lama ini dikukuhkan sebagai anggota Sahabat Saksi dan Korban (SSK) bentukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sejak itu, dirinya melalui Lebah TB menjadi mitra LPSK untuk menangani persoalan saksi dan korban tindak pidana di Sulteng yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk di Sulteng kantor perwakilan LPSK belum ada. Tetapi sejak dikukuhkan menjadi anggota SSK, kami berkomitmen melayani siapapun yang ingin dilindungi atas kasus hukum yang menjeratnya,” ungkap Rukly.

Baca juga  PKKMB Untad 2024, Presiden Mahasiswa Serukan UKT Berkeadilan untuk Maba

Rukly menjelaskan, terdapat 10 kasus tindak pidana yang menjadi fokus utama LPSK, mulai dari perdagangan manusia, kekerasan seksual, korupsi, pelanggaran HAM, terorisme, pencucian uang, narkotika, penganiayaan berat, penyiksaan jiwa dan saksi.

Menurutnya, sering kali orang yang mengetahui kasus-kasus hukum tersebut enggan bersuara karena mendapat ancaman atau teror dari pihak tertentu.

Dalam konteks inilah LPSK hadir sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang memberikan perlindungan kepada saksi maupun korban tindak kejahatan.

“Jadi masyarakat silahkan melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi kasus kejahatan. Nanti LPSK akan menelaah terlebih dahulu. Apakah pelapor berkaitan langsung dengan kasus yang dilaporkan, dan seberapa besar ancaman yang didapatkan. Ini akan ditelaah dulu sebelum ditangani LPSK,” jelas Rukly.

Baca juga  Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028

Bagi warga Sulteng yang ingin mendapatkan perlindungan LPSK bisa menghubungi Lebah TB melalui nomor 0821-9693-5789.

Selain melalui telepon, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Lebah TB di Jalan Sisingamangaraja, Lorong Simaja IV Nomor 32, Kota Palu.

Rukly mengatakan, Lebah TB sendiri selama ini memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Sejumlah perkara yang pernah ditangani seperti kasus pembakaran wanita di Sigi, pembunuhan anak di Palu Barat, hingga pemerkosaan anak di bawah umur di Tojo Una-Una.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi kepada warga yang membutuhkan. Kami bermitra dengan LPSK, jadi warga bisa mengajukan perlindungan apabila merasa jiwanya terancam,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pedagang di Pasar Inpres Manonda mulai membangun kembali lapak jualan usai musibah kebakaran, Selasa (5/4/2022)/hariansulteng

Palu

Seminggu Usai Kebakaran, Pedagang Pasar Inpres Manonda Mulai Bangun Kembali Lapak Jualan
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri puncakhalal bihalal Polresta Palu dan masyarakat pada Minggu (7/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Reny Lamadjido Hadiri Puncak Halal Bihalal Polresta Palu
Ahmad Ali menerima kunjungan ratusan driver ojol di kediamannya, Minggu (17/11/2024)/Ist

Palu

Curhat ke Ahmad Ali, Ratusan Pengemudi Ojol Merasa Tak Diperhatikan Pemda
Netty Kalengkongan (tengah) bersama kuasa hukumnya/hariansulteng

Palu

Sengketa Rumah Tak Kunjung Usai, Netty Kalengkongan Tantang Pihak Sari Sumpah dengan Kitab Suci
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

35 Caleg Terpilih DPRD Kota Palu 2024-2029, 4 Partai Sapu Bersih Semua Dapil
Multisport Tournament resmi digelar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multisport Tournament Resmi Bergulir, Pertandingkan 6 Cabang Olahraga
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usma menghadiri acara Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami' Al-Ansar, Minggu (26/01/2025)/Ist

Palu

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Layana Indah, Usman: Momen Pererat Silaturahmi