Home / Sulteng

Kamis, 6 April 2023 - 20:12 WIB

Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

Universitas Tadulako/Ist

Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (BEM FEB Untad) terancam kena sanksi gegara unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

“Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, kata Fikry, masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Baca juga  Teknik Tadulako Menapaki Perjalanan 4 Dekade

Ia menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

“Iya (terancam sanksi). Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada,” jelas Fikry.

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

“Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan,” katanya.

Baca juga  SMMPTN Untad Dapat Diikuti Lulusan 2020-2022, Fakultas Kedokteran Khusus Anak IPA

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dekan tidak ada dalam pertemuan itu, yang ada hanya wadek satu, dua dan tiga. Mediasi berjalan sekitar dua jam. Katanya kami bisa kena sanksi akademik dan UU ITE,” ujar Gunawan.

Setelah pertemuan dengan pimpinan fakultas selesai, Gunawan kemudian menggelar rapat bersama pengurusnya.

BEM FEB Untad akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut dengan alasan tujuan mereka sudah tercapai.

“Tentunya ada tekanan saat mediasi. Namun kami melihat ada upaya evaluasi dari fakultas sehingga unggahan itu kami takedown,” tuturnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Tim Sar melakukan pencarian terhadap bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS! Tim SAR Sisir Pantai Talise Cari Bocah yang Tenggelam
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin malam (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Penutupan Semarak Sulteng Nambaso
Ilustrasi/Ist

Palu

Viral Perpeloncoan Mahasiswi FEB Untad, Warek Bima: Kami Masih Menunggu Laporan dari Dekan
Witan Sulaeman mengunjungi SMPN 2 Palu, Senin (10/1/2022)/Ist

Palu

Kepala Sekolah Ungkap Sosok Witan Sulaeman Semasa Sekolah di SMPN 2 Palu
Gelaran Seleksi Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) ke-XXVI resmi dimulai, Jumat (4/11/2022) malam/hariansulteng

Palu

Berlangsung Lima Hari, STQH Tingkat Kota Palu Perlombakan 5 Cabang dan 2 Golongan
Mas Ai, penjual kue putu legendaris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (13/7/2022)/hariansulteng

Palu

Berjualan Sejak 1990-an, Pria Renta di Palu Ini Keliling Jajakan Kue Putu Legendaris
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu meluncurkan ajang olahraga berskala nasional bernama Palu Sport Event (PSE) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Luncurkan ‘Senka’ sebagai Maskot Palu Sport Event 2023
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro terima kedatangan aktivis lingkungan dan masyarakat adat Tau Taa Burangas/hariansulteng

Sulteng

Kunker ke Sulteng, Ketua Komnas HAM RI Respons Aspirasi soal Tanah Adat Tau Taa Burangas Dicaplok Perusahaan