Home / Sulteng

Kamis, 6 April 2023 - 20:12 WIB

Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

Universitas Tadulako/Ist

Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (BEM FEB Untad) terancam kena sanksi gegara unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

“Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, kata Fikry, masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Baca juga  Tolak Voting Pemilihan Presma, Ketua MM Untad Geram Sambil Tunjuk-tunjuk Panitia

Ia menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

“Iya (terancam sanksi). Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada,” jelas Fikry.

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

“Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan,” katanya.

Baca juga  Tawuran Fakultas Teknik dan Kehutanan Kembali Pecah di Universitas Tadulako

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dekan tidak ada dalam pertemuan itu, yang ada hanya wadek satu, dua dan tiga. Mediasi berjalan sekitar dua jam. Katanya kami bisa kena sanksi akademik dan UU ITE,” ujar Gunawan.

Setelah pertemuan dengan pimpinan fakultas selesai, Gunawan kemudian menggelar rapat bersama pengurusnya.

BEM FEB Untad akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut dengan alasan tujuan mereka sudah tercapai.

“Tentunya ada tekanan saat mediasi. Namun kami melihat ada upaya evaluasi dari fakultas sehingga unggahan itu kami takedown,” tuturnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Penyintas bencana Sulteng gelar aksi di depan Kantor Satuan Kerja Penyediaan Perumahan, Rabu (30/3/2022)/hariansulteng

Sulteng

Pembangunan Huntap Mandek, Korban Gempa Sulteng 2018 Minta KPK Turun Tangan
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo menghadiri upacara HUT ke-73 Kabupaten Donggala, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-73 Kabupaten Donggala
Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Reny A Lamadjido secara resmi melepas kafilah Kota Palu yang akan mengikuti Festival Seni dan Qasidah Nasional ke-29, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Lepas Kafilah Kota Palu Menuju Festival Seni dan Qasidah Nasional
Seorang warga tewas diterkam buaya saat memanah ikan di Pantai Tanjung Dusun I Desa Ogoamas I Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Minggu (31/5/2022) pagi/Ist

Donggala

Dalam Sebulan, 2 Warga di Donggala Tewas Diterkam Buaya Saat Memanah Ikan
Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Kabupaten Morowali Ikhsan Arisandhy/istimewa

Morowali

JAMAN Morowali Dukung Sikap Gubernur Sulteng Terkait KK PT Vale
Porambanga To Dea Oge (Pordeo) 83 menggelar musyawarah besar (mubes) ke-2 di Cafe Pijakan samping Jembatan Lalove, Kota Palu, Minggu (19/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Gelar Musyawarah Besar, Ketua Pordeo 83: Nunu yang Engkau Dengar Beda dengan yang Engkau Lihat
Anggota DPRD Kota Palu, Thompa Yotokodi/Ist

Palu

Berita Duka, Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi Meninggal Dunia