Home / Sulteng

Kamis, 6 April 2023 - 20:12 WIB

Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

Universitas Tadulako/Ist

Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (BEM FEB Untad) terancam kena sanksi gegara unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

“Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, kata Fikry, masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Baca juga  DPRD Resmi Sahkan Anwar-Reny Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Ia menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

“Iya (terancam sanksi). Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada,” jelas Fikry.

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

“Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan,” katanya.

Baca juga  Besok, Kategori Lead Putra Bertanding di Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dekan tidak ada dalam pertemuan itu, yang ada hanya wadek satu, dua dan tiga. Mediasi berjalan sekitar dua jam. Katanya kami bisa kena sanksi akademik dan UU ITE,” ujar Gunawan.

Setelah pertemuan dengan pimpinan fakultas selesai, Gunawan kemudian menggelar rapat bersama pengurusnya.

BEM FEB Untad akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut dengan alasan tujuan mereka sudah tercapai.

“Tentunya ada tekanan saat mediasi. Namun kami melihat ada upaya evaluasi dari fakultas sehingga unggahan itu kami takedown,” tuturnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah 6.000 Lampu Penerangan, Hadianto Imbau Warga Tak Minta ke Caleg
Peneliti IPB gelar konferensi pers di Palu terkait "Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya", Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Peneliti IPB Sebut Mayoritas Masyarakat Parimo Menolak Tambang PT Trio Kencana
Ilustrasi penyalahgunaan data pribadi. (Foto: Istimewa)

Palu

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Tiga Remaja di Palu Naik Penyidikan
Sejumlah pemuda di Kelurahan Lasoani didatangi polisi terkait penggerebekan tempat prostitusi berkedok homestay/Ist

Palu

Didatangi Polisi Usai Gerebek Tempat Prostitusi, Pemuda Lasoani Bingung
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina/istimewa

Palu

Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah makan dan kafe di wilayahnya, Selasa (19/12/2023)/hariansulteng

Palu

Cek Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku Usaha, Wali Kota Palu Sidak Kafe dan Rumah Makan
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak (tengah) saat menerima massa aksi dari Solidaritas Buruh PT GNI Morowali Utara, Selasa (24/1/2023)/hariansulteng

Sulteng

Komisi 3 DPRD Sulteng Sentil Pernyataan Bupati Morut Soal TKA PT GNI Lebih Siksa dari Pekerja Lokal