Home / Sulteng

Kamis, 6 April 2023 - 20:12 WIB

Soroti Pelayanan Akademik, BEM FEB Untad Terancam Disanksi Usai Unggah Wajah Pimpinan Fakultas

Universitas Tadulako/Ist

Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (BEM FEB Untad) terancam kena sanksi gegara unggahannya soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyatakan pihaknya tidak antikritik selama disampaikan dengan etika yang benar.

“Di situ tidak hanya tulisan, tetapi ada foto. Kampus tidak melarang kritik, silahkan saja. Tetapi kan ada etika dan norma, tidak bisa seenak perut mengkritik kebablasan begitu,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Pihak dekanat sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pengurus BEM dan sejumlah ketua lembaga kemahasiswaan di lingkup FEB Untad.

Akan tetapi, kata Fikry, masalah unggahan tersebut masih terus diproses dan tidak menutup kemungkinan BEM FEB Untad dijatuhi sanksi.

Baca juga  Himadiksi Untad Buat Gebyar Untuk Tumbuhkan Minat Literasi Mahasiswa   

Ia menjelaskan, pengenaan sanksi terhadap mahasiswa yang melanggar telah diatur dalam Peraturan dan Pedoman Untad 2022-2023.

“Iya (terancam sanksi). Kemarin memang ada pertemuan, tetapi belum selesai dan masih diproses. Tetapi prosesnya tidak perlu ditunggu karena buktinya sudah ada,” jelas Fikry.

Unggahan BEM FEB Untad tentang kualitas pelayanan akademik ramai diperbincangkan sejak diunduh pada 3 April 2023.

Namun pada Rabu (5/4/2023), unggahan itu sudah tak lagi ditemukan di Instagram BEM FEB Untad meski sudah terlanjur viral.

Dua hari sejak unggahan itu beredar, Ketua BEM FEB Untad, Muhammad Gunawan dipanggil menghadap pihak dekanat.

“Semua ketua lembaga dipanggil tetapi yang hadir hanya 5 orang. Undangan itu disampaikan kepada kami lewat wakil dekan bidang kemahasiswaan,” katanya.

Baca juga  Bertemu Jokowi, Mahasiswi Untad Minta Pemerintah Serius Dengarkan Aspirasi Anak Muda

Dalam pertemuan itu, Gunawan menyebut wakil dekan bidang akademik merasa tidak terima atas unggahan BEM FEB Untad.

Bahkan, pihaknya diancam bisa dijerat sanksi akademik serta Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dekan tidak ada dalam pertemuan itu, yang ada hanya wadek satu, dua dan tiga. Mediasi berjalan sekitar dua jam. Katanya kami bisa kena sanksi akademik dan UU ITE,” ujar Gunawan.

Setelah pertemuan dengan pimpinan fakultas selesai, Gunawan kemudian menggelar rapat bersama pengurusnya.

BEM FEB Untad akhirnya memutuskan untuk menghapus unggahan tersebut dengan alasan tujuan mereka sudah tercapai.

“Tentunya ada tekanan saat mediasi. Namun kami melihat ada upaya evaluasi dari fakultas sehingga unggahan itu kami takedown,” tuturnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kembali menggelar pertemuan rutin setiap hari Jumat bersama sejumlah komunitas anak muda di Kota Palu.

Palu

Hadianto Gelar Pertemuan Dengan Komunitas di Palu Untuk Serap Ide Kreatif
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askary/hariansulteng

Parigi Moutong

Beda Keterangan Komnas HAM dan Polisi Soal Situasi Pascademo Ricuh di Parigi Moutong
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

Sulteng

Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Rekrut 7.504 Petugas KPPS Pemilu 2024, Buka Peluang Bagi Mahasiswa
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Jurnalis perempuan korban begal payudara melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Palu, Rabu (14/6/2023)/Ist

Palu

AJI Palu Minta Polisi Terapkan UU TPKS dalam Kasus Begal Payudara di Hutan Kota