Home / Poso

Senin, 20 Juni 2022 - 14:24 WIB

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Mutasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan atas mutasi guru-guru di Poso sejak Februari 2022 lalu.

Pertama, pengangkatan beberapa Kepala Sekolah bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 6 Tahun 2018.

Sebab, dalam pasal 23 peraturan tersebut mensyaratkan pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

NUKS diperoleh setelah mengikuti diklat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Mutasi guru-guru di Kabupaten Poso sejak Februari 2022 dianggap penuh kejanggalan. Ini diduga terjadi karena para pejabat di BKD dan Dinas Pendidikan dianggap tidak memiliki kecakapan,” ungkap Richard, Senin (20/6/2022).

Kejanggalan lain, sambungnya, yakni mutasi terhadap guru yang sudah purna bakti maupun kelalaian penulisan pangkat atau golongan yang tidak sesuai dengan SK pengangkatan.

Baca juga  Mutasi di Polda Sulteng, 3 Direktur dan 6 Kapolres Bergeser

Kemudian, diketahui SK pengangkatan belum ada saat pelantikan jabatan kepala sekolah pada 25 Februari 2022.

“Belum ada SK ini lebih aneh lagi. Saat guru-guru mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan, disebutkan bahwa SK tersebut belum ditandatangani Bupati Poso,” terang Richard.

Richard mengaku memperoleh informasi bahwa mutasi dilakukan tanpa memperhitungkan wilayah-wilayah yang kekurangan guru.

Mestinya, kata dia, BKD dan Dinas Pendidikan mampu beradaptasi dengan teknologi informasi agar pengelolaan mutasi dan distribusi guru berbasis data akurat, cepat, dan sesuai kebutuhan pendidikan di lapangan.

“Beberapa guru dimutasikan keluar dari kecamatan yang relatif terisolasi. Padahal jumlah guru di kecamatan itu masih sangat terbatas. Ini menunjukkan bahwa instansi-instansi yang menangani mutasi tidak memiliki managemen data guru yang kredibel,” imbuhnya.

Baca juga  Polisi Gencarkan Razia Kendaraan di Poso Usai Penangkapan Terduga Teroris MIT

Sebelumnya, guru-guru di Poso ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun laporan itu membuat para guru dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso.

Menurut Richard, para pejabat mestinya taat terhadap aturan hukum dan memahami aturan terkait kepegawaian.

“Bupati Poso mesti mengevaluasi kembali kinerja pejabat Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Poso. Bupati Poso mesti memastikan bahwa para pejabat yang ditempatkan di dinas-dinas tersebut adalah ASN yang memiliki kecakapan, kompetensi, dan kualifikasi yang mumpuni. Jika tidak para pejabat itu hanya memperburuk citra bupati,” ujarnya. (Des)

Share :

Baca Juga

Presiden Jokowi/Sekretariat Negara

Nasional

Presiden Jokowi Akan Kunjungi Sulteng Pekan Ini, Berikut Agendanya
Rektor Unismuh Palu, Rajindra

Poso

Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Segera Hadir di Poso
Ahmad Ali saat berkampanye di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat (15/11/2024)/Ist

Poso

Tak Hanya Lahan Pertanian, Cagub Sulteng Ahmad Ali Juga Bakal Asuransikan Hewan Ternak
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Kurniawan Tandi Rongre, berkunjung ke sejumlah pos kamtibmas Operasi Madago Raya/Ist

Poso

Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Sulteng Apresiasi Personel Operasi Madago Raya
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso menjalani sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Selasa (29/10/2024)/Ist

Poso

Ketua-Anggota KPU Poso Jalani Sidang Etik DKPP di Kantor Bawaslu Sulteng
Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Poso

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng
Ekspedisi Poso selama dua pekan melakukan perjalanan ke 19 titik dari 24 titik situs geologi dan arkeologi/Ist

Poso

Perjalanan Tim Ekspedisi Poso Telusuri Situs Warisan Geologi Menuju Geopark Poso