Home / Poso

Senin, 20 Juni 2022 - 14:24 WIB

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Mutasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan atas mutasi guru-guru di Poso sejak Februari 2022 lalu.

Pertama, pengangkatan beberapa Kepala Sekolah bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 6 Tahun 2018.

Sebab, dalam pasal 23 peraturan tersebut mensyaratkan pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

NUKS diperoleh setelah mengikuti diklat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Mutasi guru-guru di Kabupaten Poso sejak Februari 2022 dianggap penuh kejanggalan. Ini diduga terjadi karena para pejabat di BKD dan Dinas Pendidikan dianggap tidak memiliki kecakapan,” ungkap Richard, Senin (20/6/2022).

Kejanggalan lain, sambungnya, yakni mutasi terhadap guru yang sudah purna bakti maupun kelalaian penulisan pangkat atau golongan yang tidak sesuai dengan SK pengangkatan.

Baca juga  Ahmad Ali di Mata Imam Masjid Agung Poso, Teringat Sosok Utsman dan Abdurrahman bin Auf

Kemudian, diketahui SK pengangkatan belum ada saat pelantikan jabatan kepala sekolah pada 25 Februari 2022.

“Belum ada SK ini lebih aneh lagi. Saat guru-guru mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan, disebutkan bahwa SK tersebut belum ditandatangani Bupati Poso,” terang Richard.

Richard mengaku memperoleh informasi bahwa mutasi dilakukan tanpa memperhitungkan wilayah-wilayah yang kekurangan guru.

Mestinya, kata dia, BKD dan Dinas Pendidikan mampu beradaptasi dengan teknologi informasi agar pengelolaan mutasi dan distribusi guru berbasis data akurat, cepat, dan sesuai kebutuhan pendidikan di lapangan.

“Beberapa guru dimutasikan keluar dari kecamatan yang relatif terisolasi. Padahal jumlah guru di kecamatan itu masih sangat terbatas. Ini menunjukkan bahwa instansi-instansi yang menangani mutasi tidak memiliki managemen data guru yang kredibel,” imbuhnya.

Baca juga  Jokowi Tiba di Kota Palu Sore Ini, Menginap di Hotel Santika

Sebelumnya, guru-guru di Poso ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun laporan itu membuat para guru dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso.

Menurut Richard, para pejabat mestinya taat terhadap aturan hukum dan memahami aturan terkait kepegawaian.

“Bupati Poso mesti mengevaluasi kembali kinerja pejabat Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Poso. Bupati Poso mesti memastikan bahwa para pejabat yang ditempatkan di dinas-dinas tersebut adalah ASN yang memiliki kecakapan, kompetensi, dan kualifikasi yang mumpuni. Jika tidak para pejabat itu hanya memperburuk citra bupati,” ujarnya. (Des)

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto/Ist

Palu

Operasi Madago Raya Diperpanjang, Memasuki Tahap III Tahun 2022
Sebanyak 228 peserta meramaikan DPD PSI Poso Fishing Tournament 2026, Sabtu (30/5/2026). (Foto: Istimewa)

Olahraga

PSI Poso Gelar Lomba Mancing, Perebutkan Total Hadiah Rp30 Juta
Anggota kelompok MIT terakhir, Askar alias Jaid alias Pak Guru/Ist

Poso

Polisi Pastikan Buronan MIT yang Tewas di Poso adalah Askar, Punya Keahlian Merakit Bom
Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Poso

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Laut Maluku Diguncang Gempa Magnitudo 5,6, Terasa Hingga Minahasa dan Poso
Ilustrasi gantung diri/Ist

Poso

Diduga Gegara Masalah Asmara, Mahasiswa Fakultas Teknik Unsimar Poso Tewas Gantung Diri
LS Meinondo Badilo, istri almarhum Pendeta Deni Doelelia korban ledakan bom di Pasar Tentena 2005/LPSK

Poso

Terima Kompensasi, Korban Terorisme Cerita Detik-detik 2 Kali Ledakan Bom Pasar Tentena
Tim SAR hentikan pencarian terhadap nelayan yang hilang di perairan Poso, Kamis (21/4/2022)/Ist

Poso

Usai 14 Hari, Pencarian Nelayan yang Hilang di Perairan Poso Dihentikan