Home / Poso

Senin, 20 Juni 2022 - 14:24 WIB

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

HARIANSULTENG.COM, POSO – Mutasi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan atas mutasi guru-guru di Poso sejak Februari 2022 lalu.

Pertama, pengangkatan beberapa Kepala Sekolah bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 6 Tahun 2018.

Sebab, dalam pasal 23 peraturan tersebut mensyaratkan pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).

NUKS diperoleh setelah mengikuti diklat Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

“Mutasi guru-guru di Kabupaten Poso sejak Februari 2022 dianggap penuh kejanggalan. Ini diduga terjadi karena para pejabat di BKD dan Dinas Pendidikan dianggap tidak memiliki kecakapan,” ungkap Richard, Senin (20/6/2022).

Kejanggalan lain, sambungnya, yakni mutasi terhadap guru yang sudah purna bakti maupun kelalaian penulisan pangkat atau golongan yang tidak sesuai dengan SK pengangkatan.

Baca juga  Jokowi Tiba di Kota Palu Sore Ini, Menginap di Hotel Santika

Kemudian, diketahui SK pengangkatan belum ada saat pelantikan jabatan kepala sekolah pada 25 Februari 2022.

“Belum ada SK ini lebih aneh lagi. Saat guru-guru mempertanyakan kepada Dinas Pendidikan, disebutkan bahwa SK tersebut belum ditandatangani Bupati Poso,” terang Richard.

Richard mengaku memperoleh informasi bahwa mutasi dilakukan tanpa memperhitungkan wilayah-wilayah yang kekurangan guru.

Mestinya, kata dia, BKD dan Dinas Pendidikan mampu beradaptasi dengan teknologi informasi agar pengelolaan mutasi dan distribusi guru berbasis data akurat, cepat, dan sesuai kebutuhan pendidikan di lapangan.

“Beberapa guru dimutasikan keluar dari kecamatan yang relatif terisolasi. Padahal jumlah guru di kecamatan itu masih sangat terbatas. Ini menunjukkan bahwa instansi-instansi yang menangani mutasi tidak memiliki managemen data guru yang kredibel,” imbuhnya.

Baca juga  Dalam Sepekan, Sulteng 7 Kali di Guncang Gempa 

Sebelumnya, guru-guru di Poso ini telah melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng).

Namun laporan itu membuat para guru dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso.

Menurut Richard, para pejabat mestinya taat terhadap aturan hukum dan memahami aturan terkait kepegawaian.

“Bupati Poso mesti mengevaluasi kembali kinerja pejabat Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Poso. Bupati Poso mesti memastikan bahwa para pejabat yang ditempatkan di dinas-dinas tersebut adalah ASN yang memiliki kecakapan, kompetensi, dan kualifikasi yang mumpuni. Jika tidak para pejabat itu hanya memperburuk citra bupati,” ujarnya. (Des)

Share :

Baca Juga

Anggota Bhayangkari bersama personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor saat membersihkan pantai Moengko yang berada di Kota Poso, Jumat (28/1/2022) pagi/Ist

Poso

Aksi Gabungan Anggota Brimob Sulteng dan Bhayangkari Bersihkan Pantai Moengko
Satgas Madago Raya menggelar Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madrasah Ibtidaiyah Darul Da’wah Wal Irsyad Masamba, Senin (17/02/2025)/Ist

Poso

Dukung Asta Cita Presiden, Satgas Madago Raya Gelar MBG di Poso Pesisir
Ilustrasi garis polisi Polres Poso masih terus melakukan penyelidikan (Sumber:polri.go.id)

Poso

Hampir Tiga Pekan, Kasus Dugaan Penembakan Warga di Poso Belum Terungkap
Ilustrasi/Ist

Poso

Kasus Penikaman di Kalukubula, Keluarga Rico Raupa Bantah Pernyataan Pegawai PTUN Palu
FMLB Lore Utara, Kabupaten Poso, mendukung upaya Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)/Ist

Poso

FMLB Lore Utara Siap Bersama Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Kebakaran hebat melanda Markas Kodim 1307/Poso pada Senin malam (26/05/2025)/Ist

Poso

BREAKING NEWS: Kodim 1307/Poso Dilanda Kebakaran Hebat
Sebanyak delapan rumah warga di Desa Tokilo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso mengalami kerusakan setelah diterpa angin puting beliung, Sabtu (15/10/2022) pukul 18.30 Wita/istimewa

Poso

8 Rumah Rusak di Desa Tokilo Poso Akibat Angin Puting Beliung
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Teror, MUI: Termasuk dengan MIT Poso