Home / Olahraga / Sulteng

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) Nirwana resmi membuka pertandingan tenis lapangan Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng Cup III mulai 8-10 Agustus 2025

Nirwana menjelaskan, maksud dan tujuan pertandingan untuk persiapan dalam menghadapi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nasional diadakan setiap tiga tahun sekali di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dan ulang tahun Mahkamah Agung ke-80.

“Ini salah satu cara kita mencari bibit-bibit baru untuk naik ke tahap selanjutnya, sebab banyak warga pengadilan baru memiliki potensi dalam bidang olahraga seperti ini,” ucap Nirwana, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Pasca Cudy, Siapa Nantinya?

KPT Sulteng CUP III diikuti oleh 80 peserta dari tujuh satuan kerja (satker) pengadilan, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Buol, Luwuk, Parigi Mautong, Tolitoli, Donggala, dan Poso.

Ia berharap pertandingan ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik serta membina silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dari seluruh warga peradilan yang ada di Sulteng.

“Jadi meskipun kalah atau menang itu bukan segalanya melainkan kekeluargaan itulah yang terpenting,” pesan Nirwana.

Ketua Panitia KPT Cup III Zainal Ahmad menguraikan bahwa pertandingan tenis ini diikuti oleh 24 tim yang dibagi dalam 5 babak, yaitu penyisihan, perdelapan, perempat, semifinal, dan final.

Baca juga  Jelang Pengamanan Hari Buruh, Kapolda Sulteng Ikuti Rapat Virtual Bersama Kapolri

Adapun babak penyisihan dilaksanakan setengah kompetisi, babak perdelapan sampai final dengan sistem gugur.

“Kepada seluruh tim menaati seluruh peraturan serta tata tertib termasuk wasit. Sebab keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati bersama,” bebernya.

Dalam pertandingan perdana, Pengadilan Negeri Poso berhasil mengalahkan pasangan ganda dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Pertandingan bukan untuk gengsi-gengsian, menang atau kalah. Namun mencari bibit dan menjalin silaturahmi khususnya pada warga keluarga besar PT Sulteng,” ucap Zainal.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Tim SAR evakuasi 20 korban kapal tenggelam di Luwuk Banggai, Kamis (19/12/2024)/Ist

Banggai

Tim SAR Evakuasi 20 Korban Kapal Tenggelam di Luwuk Banggai
Salsabilah, mahasiswa FEB Untad berhasil memenangkan kategori Best Paper III di Temu Masyarakat Akuntansi Multiparadigma Indonesia ke X (TEMAN10) Gorontalo/Ist

Sulteng

Teliti Cara Suku Da’a Jual Hasil Panen, Mahasiswa Untad Raih Prestasi di Ajang TEMAN10 Gorontalo
Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar kambali melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Untad/Ist

Palu

Lantik Puluhan Pejabat Baru, Rektor Untad Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Fiktif
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat/Ist

Sigi

Polisi Tetapkan Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Wali Kota Palu Minta Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Tunai Mulai Pekan Depan
Pemkot Palu menggelar kirab Piala Adipura, Sabtu (9/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Piala Adipura Diarak Keliling Kota, Hadianto: Penghargaan Ini Membuat Saya Meneteskan Air Mata
ARCHY Research and Strategy Indonesia merilis hasil survei Pilgub Sulteng 2024/Ist

Sulteng

Survei Pilgub Sulteng Versi ARCHY: Keterpilihan Cudy Ungguli Ahmad Ali dan Anwar Hafid