Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Serahkan Ambulans ke 5 Kelurahan, Wali Kota Palu Ingatkan Jangan Sembarang Ganti Sopir

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Rutan Palu membuka layanan penitipan barang saat Idulfitri, Senin (2/5/2022)/hariansulteng

Palu

Tahanan di Rutan Kelas IIA Palu Dikirimi Aneka Makanan Lebaran
PSMTI Sulteng menggelar buka puasa bersama di hari ke ke-26 Ramadan 1446 H, Rabu (26/03/2025)/hariansulteng

Palu

Gaungkan Toleransi, PSMTI Sulteng Buka Puasa Bersama Difabel dan Tokoh Lintas Agama
Pengamanan di Pondok Pesantren Alkhairaat diperketat jelang kedatangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (6/1/2022)/hariansulteng

Palu

Mobil Gegana Bersiaga di Kompleks Alkhairaat Amankan Kedatangan Wapres Ma’ruf Amin
Anggota DPR RI, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Palu

Anggota DPR RI Ahmad Ali Bakal Hadiri Final Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara Untad Besok
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto dimutasi menjadi Pa Sahli Tk.II KSAD Bidang Kamkonf Komunal/Ist

Palu

Mutasi Perwira TNI, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto Digantikan Kolonel Inf Deni Gunawan
Kawasan Wisata Religi Sis Aljufri, Jalan Sis Aljufri, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu mulai dipadati pengunjung, Senin (25/4/2022)/hariansulteng

Palu

Kawasan Religi Sis Aljufri Palu Mulai Dipadati Warga Berburu Baju Muslim Jelang Lebaran
Warga tagih janji Wali Kota Palu bersihkan sisa banjir di Kabonena/Ist

Palu

Warga Tagih Janji Wali Kota Palu Bersihkan Sisa Banjir di Kabonena
Kepala KSOP Teluk Palu, Mursidi memantau pelaksanaan mudik di Pelabuhan Pantoloan, Sabtu (23/4/2022)/hariansulteng

Palu

Pemudik Kapal Melonjak 100 Persen, KSOP Teluk Palu Perketat Prokes di Pelabuhan Pantoloan