Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Piala Adipura Diarak Keliling Kota, Hadianto: Penghargaan Ini Membuat Saya Meneteskan Air Mata

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Amat Banjir/Ist

Palu

PPP Datangkan ‘Banjir’ Menuju DPRD Kota Palu
Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Moh Rizal mengadiri upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kamis (26/1/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dipimpin Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Asisten I Pemkot Palu Hadiri Upacara HBI ke-73
Imelda Liliana Muhidin menerima kunjungan pengurus dan atlet Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Palu, Kamis (16/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Terima Kunjungan Atlet dan Pengurus IPSI Kota Palu
Rektor Untad, Prof Mahfudz melantik 10 pejabat baru, Jumat (31/12/2021)/hariansulteng

Palu

Lantik 10 Pejabat Baru Untad, Prof Mahfudz Ungkap Cerita Lucu Sebelum Jadi Rektor
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin gelar pasukan Satpol PP Kota Palu dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kota Palu tahun 2023, Selasa (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
KPU Kota Palu melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024/Ist

Palu

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap