Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Hibur Pengunjung CitraLand, Musisi Sulteng Galang Dana untuk Korban Gempa Turki dan Papua

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Rayakan HUT Penerangan AD, Danrem 132/Tadulako Apresiasi Peran Media

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng, Rabu (20/11/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

16 Lulusan Terbaik di Wisuda Untad 107-108, Satu Diantaranya IPK 4,00
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido melakukan kunjungan ke rumah balita penderita gizi buruk di Kelurahan Birobuli Utara, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk, Pastikan Pemkot Palu Beri Penanganan Terbaik
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pertemuan pelaksanaan penilaian kinerja percepatan penurunan stunting Kampung Nelayan Resto, Senin (6/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Serukan Penurunan Stunting: Sekali Layar Berkembang, Pantang Kita Surut
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar/Ist

Nasional

Siap Beri Bantuan Hukum, Haris Azhar Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi di Untad
Tim Opsnal Polsek Palu Barat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu malam (1/4/2023)/Ist

Palu

Nyaris Diamuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Jalan Puenjidi Palu
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 62 unit bantuan perahu fiber kepada nelayan, Senin (18/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Serahkan 62 Perahu untuk Nelayan Teluk Palu