Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Viral Erick Thohir ke Sirkuit Mandalika menggunakan jasa ojol/Instagram @dramaojol.id

Nasional

Driver Ojol Ungkap Penyesalan Terbesar Usai Bonceng Erick Thohir
Kepala Komnas HAM Sulteng Dedi Askary berkunjung ke Rutan Palu, Selasa (9/5/2023)/Ist

Palu

Jelang Pemilu 2024, Ketua Komnas HAM Sulteng Ingin Pastikan Penghuni Rutan Palu Gunakan Hak Pilih
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili
Baliho Munas XI KAHMI terpajang di Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022)/hariansulteng

Palu

2 Bulan Jelang Munas XI KAHMI di Sulteng, Baliho Mulai Hiasi Jalanan Ibu Kota
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Dua Kali Gempa Guncang Kota Palu saat Tengah Malam
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Praktisi Hukum Minta KPK Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal PT AKM di Poboya