Home / Nasional / Palu

Senin, 25 Desember 2023 - 21:34 WIB

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Dikukuhkan Jadi Relawan Sahabat Saksi dan Korban Bentukan LPSK

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

Rukly Chahyadi (kiri) bersama Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (kanan)/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONALLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai menggelar Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban (SSK).

Acara itu digelar selama 3 hari mulai 19 – 21 Desember 2023 di Camp Hulu Cai Resort, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

SSK merupakan kelompok masyarakat yang ditetapkan oleh LPSK sebagai mitra dalam penyelenggaraan layanan perlindungan saksi dan korban.

Pada momen itu, LPSK mengukuhkan para relawan SSK, salah satunya Rukly Chahyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates yang berkantor di Palu, Sulawesi Tengah.

Menurut Rukly, acara tersebut merupakan kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap perlindungan saksi dan korban di Indonesia.

Ia juga menekankan peran penting dari LPSK dan komunitas Sahabat Saksi dan Korban dalam memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, telah ada beberapa kasus yang diajukan dengan tujuan untuk mendapatkan akses perlindungan bagi saksi dan korban melalui LPSK,” kata Rukly dalam keterangan resminya, Senin (25/12/2023).

Baca juga  Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu

Saat ini, keberadaan anggota komunitas Sahabat Saksi dan Korban LPSK tersebar di 10 wilayah di Indonesia, dengan total jumlah anggota mencapai 791 orang.

“Komunitas ini merupakan perpanjangan tangan Pemerintah dalam memperkuat pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban,” jelasnya.

LPSK sebagai bagian dari upaya memperluas dan meningkatkan layanan keadilan kepada masyarakat tetap berkomitmen dalam memberikan akses hukum formal kepada seluruh lapisan masyarakat.

Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti masalah keterbatasan biaya.

Biaya menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum formal. Upaya untuk mengatasi masalah ini perlu terus dilakukan agar akses keadilan dapat diakses secara merata.

Kemudiam ancaman terhadap saksi dan korban. Banyak saksi dan korban yang menghadapi ancaman setelah melaporkan tindak pidana.

Kejujuran saksi dan korban merupakan kunci terkuaknya suatu kasus hukum, oleh karena itu perlindungan terhadap mereka sangat penting.

Baca juga  Bahas Persiapan Rakernas APEKSI, Sekkot Palu Hadiri Launching Indonesia City Expo

Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (UU PSK) telah menjamin perlindungan bagi saksi dan korban yang berperan dalam pengungkapan perkara pidana. Melalui UU PSK, saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan sejumlah perlindungan.

Jika diperlukan, saksi dan korban dapat mendapatkan tempat tinggal baru yang aman untuk melindungi keamanan mereka. Saksi dan korban berhak menerima bantuan biaya hidup sementara selama periode perlindungan.

Dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat, seperti penyiksaan, kekerasan seksual, dan perdagangan manusia, saksi dan korban berhak menerima bantuan medis dan psikologis yang dibutuhkan.

“LPSK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perlindungan saksi dan korban serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dan hak-hak mereka dijamin. Khusus untuk masyarakat Sulawesi Tengah, saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam mendukung upaya perlindungan saksi dan korban guna memastikan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia,” imbuh Rukly.

Share :

Baca Juga

Balai Karantina Pertanian (Barantan) Kota Palu menggelar pelatihan jurnalistik, Rabu (23/2/2022)/Ist

Palu

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Karantina Pertanian Palu Gelar Pelatihan Jurnalistik
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng Janji Transparan Usut Kasus Kematian Mughni Syakur
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala
Kepala Lapas Kelas IIA Palu hadiri coffee morning bersama wartawan, Selasa (31/1/2023)/hariansulteng

Palu

Lapas Palu Perketat Pengawasan Setelah Napi Terciduk Kendalikan Peredaran Narkoba
DPW PSI Sulteng menerima kunjungan jajaran Bawaslu dan KPU Sulteng, Kamis (11/6/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

PSI Sulteng Terima Kunjungan KPU-Bawaslu, Bahas Kasiapan Administrasi dan Kelembagaan Parpol
Pemkot Palu sepakati naikkan UMK sebesar 6,5 persen, Kamis (12/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Resmi, UMK Kota Palu Naik 6,5 Persen Jadi Rp3.386.588
Seorang bocah ajak Nilam Sari Lawira berfoto selfie/hariansulteng

Palu

Momen Bocah Ajak Nilam Sari Lawira Selfie saat Asyik Menari Dero
Siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Zion Palu, Jeconiah Light Ernest Hontong menjuarai olah raga O2SN SD cabang renang tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Olahraga

Juara 1 Cabang Renang, Jeconiah Wakili Sulteng di O2SN SD Tingkat Nasional