HARIANSULTENG.COM, PALU – Pasangan Anwar Hafid–Reny A Lamadjido resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sulteng Nomor 5 tahun 2025, yang disahkan dalam dalam rapat pleno terbuka, Kamis malam (06/02/2025).
Kegiatan yang digelar di Sriti Convention Hall, Kota Palu itu turut dihadiri oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura.
Dengan penetapan tersebut, Anwar-Reny akan mengikuti pelantikan bersama kepala daerah lainnya hasil Pilkada 2024 pada 20 Februari 2025.
“Saya yakin pasangan terpilih, akan mampu membawa Sulteng menuju masa depan yang lebih baik, berkeadilan dan sejahtera,” kata Rusdy Mastura.
Cudy, sapaan Rusdy Mastura, menjelaskan bahwa pilkada merupakan manifestasi penting dari demokrasi yang harus dijaga,
Menurutnya, keberagaman pandangan politik bukan menjadi penghalang untuk saling menghormati dan mendukung satu sama lain.
Selain itu, kata dia, kemenangan di pilkada bukan merupakan hasil kompetisi, tetapi amanah besar yang dijalankan dengan penuh tanggung jawan dan komitmen yang kuat dan visi yang jelas.
“Selamat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat Sulteng,” imbuh Cudy.
(Lam)