Home / Palu

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:23 WIB

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024).

Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly menyebut pencurian ban serep mobil ini tengah marak beberapa waktu terakhir.

Pada kesempatan itu, pihaknya menampilkan 5 orang tersangka masing-masing inisial A, R, MR, MF dan F.

“Para tersangka sudah melancarkan aksinya di sekitar 20 TKP, baik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. 5 orang berhasil diamankan dan satu orang masih buron,” ujar Velly.

Baca juga  Buaya di Pantai Talise Memakan Korban, Seorang Pria Tewas Diterkam saat Berenang

Dari pengungkapan ini, tim Opsnal Polsek Palu Selatan turut mengamankan barang bukti berupa 26 buah ban serep.

Velly menuturkan, para tersangka melakukan pencurian dengan cara menginjak ban serep hingga terlepas dari besi pengait.

Hasil penjualan ban serep yang dicuri oleh para tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga  Beredar Kabar Rencana Tawuran Nunu-Anoa, Kapolsek Palu Selatan Pimpin Patroli Malam Ini

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal 363 juncto pasal 64 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Mereka menjual ban serep ini di kisaran harga Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Mereka melakukan kejahatannya secara berulang-berulang sehingga ancamannya 12 tahun penjara,” tutur Velly.

(Red)

Share :

Baca Juga

Rusdy Mastura gelar kampanye dialogis di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Deklarasikan Dukungan, Warga Balaroa Palu Juluki Cudy sebagai ‘Panglima Orang Miskin’
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo hadiri sosialisasi refleksi 6 tahun bencana Pasigala/Ist

Palu

Sekkot Palu Hadiri Sosialisasi Refleksi 6 Tahun Bencana Pasigala
KNPI Sulteng dan KNPI Sulteng bagikan sembako di Panti Asuhan Al-Amaanah, Kota Palu/Ist

Palu

Berbagi di Bulan Ramadan, KNPI Sulteng-PT CPM Salurkan Sembako untuk Anak Yatim dan Duafa
Ahmad Ali berdialog bersama ratusan ibu-ibu pelaku UMKM di kediamannya, Sabtu (16/11/2024)/Ist

Palu

Programnya Menjanjikan, Kediaman Cagub Sulteng Ahmad Ali Diserbu Ibu-ibu Pelaku UMKM
Penjualan kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu tembus 4.700 Kilogram/Ist

Palu

Penjualan Kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Tembus 4.700 Kilogram
Polisi memasang garis polisi saat pelaksanaan autopsi jenazah AR, Senin (13/11/2023)/hariansulteng

Palu

Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Bocah di Palu
Massa dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi, Selasa (27/9/2022)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi ‘Chaos’