Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Diduga Bunuh Diri, Wanita Lompat dari Lantai 3 Hotel di Palu

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Polresta Palu Bagi-bagi Takjil Dikira Razia, Banyak Pengendara Putar Arah

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meninjau langsung kondisi Pasar Tavanjuka, Rabu (21/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Revitalisasi Pasar Tavanjuka Tahun Ini
Pengurus MD KAHMI Kota Palu periode 2022-2027 resmi dilantik, Minggu (28/8/2022)hariansulteng

Palu

Dipimpin Wakil Wali Kota, Pengurus KAHMI Palu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik
Sekretariat MM Untad kosong saat didatangi untuk meminta konfirmasi terkait penundaan pemilihan presma, Senin (6/6/2022)/hariansulteng

Palu

Heboh Pemilihan Presma Untad Dua Kali Ditunda, Sekretariat Majelis Mahasiswa Kosong
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
JPMB dan PMII menggelar FGD Penguatan Moderasi Beragama, Sabtu (24/2/2024)/hariansulteng

Palu

Dialog Moderasi Beragama JPMB-PMII di Palu Diikuti Ratusan Pemuda
Persiapan Festival Media Hijau di Taman Gor, Kota Palu, Sabtu (9/12/2023)/Ist

Palu

Digelar Besok, Berikut Rangkaian Acara Festival Media Hijau di Taman Gor Palu
Kapal Motor (KM) Lambelu menjadi kapal terakhir yang sandar di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu jelang Idulfitri 1444 Hijriah, Minggu (16/4/2023)/hariansulteng

Palu

Lambelu Jadi Kapal Terakhir Tinggalkan Pelabuhan Pantoloan Jelang Idulfitri 2023
Puluhan pasangan mengikuti isbat nikah terpadu di gedung Baruga Vatulemo Palu/istimewa

Palu

Permudah Administrasi Kependudukan, Pemkot Palu Gelar Isbat Nikah di Baruga Vatulemo