Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Polresta Palu Terjunkan 250 Personel Amankan Demo Mahasiswa Hari Ini

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Polresta Palu Resmi Tahan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Bawah Umur

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
Mayjen TNI Farid Makruf (kiri) dan Irjen (Purn) Abdul Rakhman Baso (kanan) di acara peluncuran buku Poso di Balik Operasi Madago Raya/hariansulteng

Palu

Peluncuran Buku Poso di Balik Operasi Madago Raya: Kisah Farid-Rambo Perang Lawan Ali Kalora Cs
Bintang Cafe and Resto di Jalan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Intip Menu Bintang Cafe and Resto di Palu, Ada Teh Corona hingga Iga Bakar
Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir

Palu

Temui Pendemo, Wawali Palu Janji Selesaikan Masalah Para Sopir
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau situasi perayaan malam Natal dengan mengunjungi sejumlah pos pengamanan (pospam), Minggu (24/12/2023)/hariansulteng

Palu

Malam Natal, Hadianto Bersama Forkopimda Palu Keliling Tinjau Pos Pengamanan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido melakukan kunjungan ke rumah balita penderita gizi buruk di Kelurahan Birobuli Utara, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Jenguk Balita Penderita Gizi Buruk, Pastikan Pemkot Palu Beri Penanganan Terbaik

Palu

Jelang Gebyar Paud 2023, Sekkot Irmayanti Matangkan Persiapan Bersama OPD
Polsek Palu Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian ban serep mobil, Rabu (4/12/2024)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Selatan Ungkap Kasus Pencurian Ban Serep Mobil, 5 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara