Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Cegah 'Serangan Balik' Usai Penangkapan 5 Terduga Teroris, Kapolresta Imbau Anggota Waspada

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Wali Kota Palu Bantah Isu Ikan Berformalin di Pasar Masomba

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Canangkan Palu Sport Event Jadi Agenda Tahunan
Pengunjung mengamati tumpukan buah durian montong di gudang penampungan buah durian "Fresh Durian Nusantara (FDN)" di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/6/2022). Foto : Arfa

Palu

FDN Sediakan 160 Hektar Lahan Untuk Budidaya Buah Durian
Kadishub Palu, Trisno Yunianto/Ist

Palu

Kadishub Palu soal Helm Hilang di Parkiran RS Woodward: Mereka Harus Tanggung Jawab
Warga membakar alat berat di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Rusuh di Tambang Poboya Palu, Massa Rusak Kantor Perusahaan dan Bakar Alat Berat
Kapolda Sulteng, Irjen Rudy Sufahriadi jadi inspektur upacara di SDN 15 Palu, Senin (27/2/2023)/Ist

Palu

Momen Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi Jadi Inspektur Upacara di SDN 15 Palu
Munas XI KAHMI/Ist

Palu

Jelang Munas KAHMI di Palu, Panitia Siapkan Skenario Penjemputan Peserta Via Darat, Laut dan Udara
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto meminta maaf usai melecehkan jurnalis SCTV, Syamsuddin, Kamis (18/7/2024)/Ist

Palu

Dirlantas Polda Sulteng Minta Maaf Usai Lecehkan Profesi Jurnalis: Hanya Bercanda
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng