Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Tak Pandang Bulu, Kapolresta Siap Proses ASN Pemkot Palu Pengguna Narkoba Sampai Pengadilan

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Rektor Untad Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya ke Polisi

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Warga kepung dan segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022)/Ist

Palu

Warga Kepung dan Segel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Desak Bu Lurah Dicopot
Ilustrasi/Ist

Palu

Usai Periksa Korban, Polresta Palu Segera Panggil Ustaz Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bawah Umur
Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Palu

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah
Pohon tumbang timpa mobil akibat hujan deras disertai angin kencang di Jalan Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sabtu (12/3/2022)/@Instagram @damkar_kotapalu

Palu

Usai Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dewi Sartika Palu
Rutan Palu sembelih 5 hewan kurban pada Iduladha 1444 Hijriah/hariansulteng

Palu

Iduladha di Rutan Palu, Warga Binaan Berkurban 2 Ekor Sapi
Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

DPRD Kota Palu Kehilangan Dua Anggota dalam Sebulan, Semua dari Partai Gerindra
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho, memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di halaman Kantor Gubernur Sulteng, 1 Juli 2025). (Sumber: Humas Polda Sulteng)

Palu

Catatan Aktivis Perempuan dan Organisasi Jurnalis untuk Korps Bhayangkara di Sulteng
KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak