Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Peringatan Haul Guru Tua ke-54 di Palu

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Kualitas Proyek Jalan Rp278 Miliar di Palu Tuai Sorotan

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Lurah Besusu Barat, Andriani tinjau banjir di wilayahnya, Selasa (6/9/2022)/hariansulteng

Palu

Cegah Munculnya Buaya, Lurah Besusu Barat Imbau Warganya Jauhi Bantaran Sungai
Warga mengadu layangan sambil ngabuburit di Jembatan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Minggu (17/4/2022)/hariansulteng

Palu

Aksi Bapak-bapak Mengadu Layangan Sambil Ngabuburit di Bantaran Sungai Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid ikut bagikan ribuan paket Ramadan bareng SIF dan YKMI/Ist

Palu

Wali Kota Palu Ikut Bagikan Ribuan Paket Ramadan Bareng SIF dan YKMI
Penjualan kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu tembus 4.700 Kilogram/Ist

Palu

Penjualan Kedua Gerakan Sosial Pilah Sampah Plastik DLH Kota Palu Tembus 4.700 Kilogram
Upacara tradisi pedang pora mewarnai penyambutan Kombes Deny Abrahams sebagai Kapolresta Palu yang baru, Jumat (10/01/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Berganti, Upacara Pedang Pora Sambut Kedatangan Kombes Deny Abrahams
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Demo kawal putusan MK bentrok dengan polisi, mahasiswa berlindung ke Korem 132/Tadulako, Jumat (23/8/2024)/hariansulteng

Palu

Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako
Masyarakat Kota Palu dihebohkan denyan penemuan mayat pria di kamar mandi Sirkuit Panggona, Sabtu (3/8/2024)/Ist

Palu

Penemuan Mayat di Kamar Mandi Gegerkan Penonton Balapan di Sirkuit Panggona Palu