Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Sebagian Jalan di Kawasan Bundaran Palupi Palu Selesai Diaspal

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Datangi TKP, Sat Reskrim Polresta Palu Buat Sketsa Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palu, Muh Rizal, Selasa (04/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Perkuat Sinergi Tangani Masalah Kemanusiaan, Hadianto Rasyid Terima Kunjungan Basarnas Palu
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Palu

Hadianto Puji Mutiara Fest, Sebut Konsep yang Disukai Anak Muda
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan, Selasa (04/03/2025)/Ist

Palu

Satlantas Polresta Palu Bagi-bagi Takjil ke Pengendara
Gerimis iringi malam penutupan Haul Guru Tua ke-55 di Palu, Rabu malam (3/5/2023)/hariansulteng

Palu

Gerimis Iringi Malam Penutupan Haul Guru Tua ke-55 di Palu
Abdul Karim Aljufri (AKA) menjadi juri di acara show kedua lomba stand up comedy 'Ada Tawa di Banuata', Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Kala Lomba Stand Up Comedy ‘Ada Tawa di Banuata’ Kocok Perut Abdul Karim Aljufri
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Polda Sulteng Siapkan 415 Personel Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub
Ratusan narapidana (napi) dan tahanan di Rutan Kelas IIA Palu menggunakan hak pilih mereka di hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024)/hariansulteng

Palu

Ratusan Napi dan Tahanan Salurkan Hak Pilih di TPS Rutan Palu