Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Ahmad Ali dan Anwar Hafid Sama-sama Gelar Jalan Santai Besok, Polisi Terjunkan 749 Personel

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman"

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
STIE Panca Bhakti Palu/Ist

Loker

Siap Menjadi Universitas, STIE Panca Bhakti Palu Buka Penerimaan Calon Dosen
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Kamis (02/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Ilustrasi/Ist

Palu

Datangi Keluarga, Propam Polda Sulteng Usut Kasus Tewasnya Remaja di Palu Usai Ditangkap Polisi
Gubernur Rusdy Mastura membuka langsung pemusatan latihan daerah (Puslatda) atlet Sulteng yang akan berlaga di PON XXI Aceh-Sumut 2024/Ist

Olahraga

Ratusan Atlet Sulteng Ikuti Puslatda, Rusdy Mastura Beri Target 10 Medali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
Polresta Palu musnahkan 1,6 kg sabu, Senin (28/04/2025)/Ist

Palu

Polresta Palu Bekuk 2 Kurir Narkoba, Musnahkan 1,6 Kg Sabu
Universitas Tadulako (Untad) menjalin kerja sama dengan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng), Kamis (25/9/2025). (Foto: Istimewa)

Advertorial

Untad-Apindo Sulteng Perkuat Sinergi, Dorong Mahasiswa Jadi Wirausaha Berdaya Saing Global
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memperkenalkan Yojo dan Dei sebagai maskot Pilkada Kota Palu 2024, Rabu malam (22/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kenalkan Yojo dan Dei, Maskot Pilkada Kota Palu 2024