Home / Palu

Kamis, 14 November 2024 - 20:27 WIB

Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

Polresta Palu gelar konferensi pers kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (14/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sebanyak 10 tersangka diamankan Polresta Palu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal dari laporan polisi dengan Nomor LP-B/1524/XI/2024/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 7 November 2024.

10 tersangka yang diamankan di antaranya AI (33), BT (19), AM (20), RM (21), UM (19), FR (23), HS (16), HH (16), AW (18 dan SN (21)

“Kejadian ini terjadi pada pada Sabtu malam, 2 November 2024 di salah satu rumah tidak berpenghuni di wilayah Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu,” ujar Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza.

Baca juga  Polisi Deteksi Ada 18 Geng Motor di Kota Palu, Terbanyak di Wilayah Selatan

Reza mengatakan, sejumlah terduga pelaku tersebut diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkoba.

Korban pun dipaksa ikut minum. Saat mabuk, korban lalu disetubuhi secara bergantian di salah satu kamar rumah kosong tersebut.

“Bahkan sebagian dari mereka (pelaku) merekam kejadian tersebut dengan ponsel,” kata Reza.

Dari penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperri 2 plaatik mitas jenis cap tikus, 2 kaleng lem fox dan satu swt pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016.

“Para tersangka kini diancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun,” ungkap Reza.

Baca juga  Untad Gelar Rapat Kerja Bahas Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2024

Reza menambahkan, Polresta Palu akan terus meningkatkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang minim penerangan.

Selain itu, melalui peran Bhabinkamtibmas, pihaknya juga berkomitmen untuk membina dan mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, remaja, dan pemuda guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini kami tekankan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” pungkas Reza.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan hangat dari sejumlah peserta didik Taman Kanak-kanak (TK) Putra Palu, Selasa (29/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Sambut Hangat Kunjungan Murid TK Putra Palu
Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik.

Olahraga

47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini
Memperingati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia. PT Midi Utama Indonesia Tbk memberikan santunan bagi para veteran Indonesia.

Palu

Peringati Hari Korps Cacat Veteran Indonesia, Seluruh Cabang Alfamidi apresiasi para veteran
PSMTI Sulteng bersama Magabudhi, Permabudhi, Vihara Karuna Dipa ikut berpartisipasi di acara Haul Guru Tua, Sabtu (12/04/2025)/Ist

Palu

Indahnya Toleransi, Warga Tionghoa Ikut Ramaikan Haul Guru Tua
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido terima bantuan cadangan pangan dari Pemprov Sulteng/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Cadangan Pangan 41.256 Kg Beras dari Pemprov Sulteng
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Penghuni Over Kapasitas, Karutan Palu Harap Wali Kota Realisasikan Janji Pembangunan Gedung Baru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Over Kapasitas, Pembangunan Gedung Baru Rutan Palu Masih Menunggu Ketersediaan Lahan
Ilustrasi/Ist

Palu

Dinilai Kurang Profesional, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Undata Palu