Home / Palu

Rabu, 8 November 2023 - 23:43 WIB

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALURekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah AR telah dilakukan penyidik unit PPA Polresta Palu, Rabu pagi (8/11/2023).

Reka ulang diperankan langsung oleh tersangka yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, dengan memperagakan 20 adegan.

Proses rekonstruksi digelar tertutup di Ruang Torabelo Polresta Palu karena pertimbahan tersangka masih berusia di bawah umur.

Kuasa hukum keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan AR. Mereka menilai terdapat sejumlah fakta saat rekonstruksi tidak sesuai dengan keterangan saksi yang ada.

Baca juga  2.000 Peserta Bakal Hadiri Munas XI KAHMI di Palu, Sriti Convention Hall Jadi Lokasi Pembukaan

“Kami melihat (rekonstruksi), satu-satunya penyebab korban meninggal karena ada cekikan. Berdasarkan fakta-fakta yang kami dapatkan di lapangan dan keterangan saksi-saksi, kami meyakini bahwa bukan hanya dicekik,” kata kuasa hukum keluarga korban, Rusman Rusli.

Setelah menyaksikan rekonstruksi lalu dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pihaknya menganggap kasus tersebut bukan peristiwa pembunuhan biasa.

Olehnya, pengacara dari LBH Sulteng itu meminta penyidik mengenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca juga  Ibu Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat Dipolisikan Balik Keluarga Pelaku

“Kami ingin penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku bukan pasal 80 seperti apa yang diberitakan. Kami menginginkan adanya pasal 340, yaitu pembunuhan berencana,” jelas Rusman.

“Melihat dari rekonstruksi kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta di lapangan, serta jauhnya jarak rumah korban ke TKP ini sangat jauh. Sehingga kami berkesimpulan ini ada unsur perencanaan,” ujarnya menambahkan.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49
Buaya berjemur di sekitar Jembatan Lalove jadi tontonan warga, Minggu (27/11/2022)/hariansulteng

Palu

Muncul Lagi, Buaya Berukuran Jumbo Berjemur di Sungai Palu Jadi Tontonan Warga
Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

Palu

Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka
Ketua PPNI Sulteng Fajarillah Kolomboy Malonda/istimewa

Palu

Ketua PPNI Sulteng Sarankan Lulusan Perawat Bekerja di Luar Negeri : Disana Loker Banyak 
Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila, Kolonel Laut (P) Choirul Rizqin di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, Minggu (14/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Imelda Liliana Muhidin Sambut Kedatangan Wakil Komandan Satgas Trisila di Dermaga Lanal Palu
Taman Nasional di Kota Palu/Ist

Palu

Terbaik di Indonesia Timur, Kota Palu Masuk 11 Besar Indeks Daya Saing Daerah Tertinggi
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polisi Tangkap 7 Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Palu
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024