HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian mengamankan 96 pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/1/2024) pukul 22.30 Wita di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Tanamodindi berdasarkan surat perintah nomor Sprin/631/PAM.3.3./2024.
“Dalam penindakan ini, sebanyak 96 pemuda berhasil diamankan,” ungkap Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Minggu (14/1/2024).
Barliansyah menuturkan, pihaknya turun mengamankan barang bukti berupa 67 unit sepeda motor.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita antara lain 8 buah busur beserta katapel, 1 buah topeng, 2 buah pisau, 1 buah grip hand/peninju, sebilah parang, 64 handphone, 1 buah jam tangan, 10 simbol bendera geng yang diduga digunakan dalam aktivitas kriminal.
Dari hasil interogasi, 84 orang dari 96 pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar. Mereka terbagi ke dalam 17 geng motor.
Selain penindakan hukum, Polresta Palu melakukan pembinaan dan bakal memanggil orangtua dari masing-masing pemuda yang diamankan.
“Tindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyatakat Kota Palu. Kami berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat mengusik rasa keamanan dan ketertiban,” ucap Barliansyah.
Berikut 17 nama-nama geng motor yang berhasil terindentifikasi
1. Simpang 3 = 3 orang
2. Anap Neo = 5 orang
3. Devil = 2 orang
4. Tanza = 6 orang
5. D’Saster = 3 orang
6. Pogesta = 10 orang
7. Formery = 6 orang
8. Las Vegas = 16 orang
9. Tesos 21 = 6 orang
10. Asteban = 3 orang
11. X Boy = 4 orang
12. Sarkopa = 5 orang
13. Magalax = 8 orang
14. Dego-dego = 1 orang
15. Pondok = 3 orang
16. Nubiteks = 3 orang
17. Tanpa nama = 12 orang
(Fat)