Home / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 21:32 WIB

Polemik Hibah Rp 14 Miliar Pemda, BPKP Sulteng Wanti-wanti KAHMI Hati-hati Kelola Dana

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

HARIANSULTENG.COMBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tengah (BPKP Sulteng) mengingatkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) agar berhati-hati mengelola dana bersumber dari keuangan negara.

Hal itu menyusul polemik pemberian dana hibah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng sebesar Rp 14 miliar untuk Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI ke-XI.

Munas XI KAHMI rencananya digelar di Kota Palu selama 5 hari mulai 24 – 28 November 2022 mendatang.

“Ini terkait keuangan negara, maka KAHMI harus menggunakannya sesuai aturan. Dana hibah ini rawan penyimpangan karena bersifat swakelola,” ungkap Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana, Selasa (20/9/2022).

Baca juga  Sulteng Darurat Kekerasan Seksual, Lian Gogali Singgung Deretan Kasus Asusila Libatkan Pejabat

Memet mengatakan, pihaknya telah diminta Majelis Wilayah (MW) KAHMI untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan dana hibah pemda.

BPKP Sulteng memastikan akan mengawal pengelolaan dana hibah agar pelaporan penggunaan anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Memet menekankan agar KAHMI mencermati peraturan tentang standar biaya, baik dalam peraturan gubernur (pergub) dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu).

Baca juga  Polisi Serahkan 2 Tersangka Korupsi Rp 29 M di Bangkep ke Kejaksaan

Selain itu, perlu mempertimbangkan pembuatan rekening khusus untuk menampung dana hibah.

Sedangkan pada aspek tata laksana, terdapat siklus pengelolaan anggaran seperti kejelasan satuan harga pengeluaran atau hindari bentuk paket.

Jika terdapat sisa anggaran dalam proses akhir pengelolaan dana hibah, maka jumlahnya harus dikembalikan kepada pemda.

“Swakelola ini penekanannya adalah bukti, dana betul-betul harus digunakan sesuai RAB. Jangan sampai ada transaksi fiktif, kualitasnya dikurangi atau ada diskon-diskon yang diambil,” ujar Memet. (Sub)

Share :

Baca Juga

Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong awali kampanye dialogis di Kecamatan Siniu, Rabu (2/10/2024)/Ist

Parigi Moutong

Tim Koalisi BerAmal Parigi Moutong Awali Kampanye Dialogis di Kecamatan Siniu
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Berikut Jadwal Lengkap Wisuda Untad Periode 109 dan 110
Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dimeriahkan Dewa 19 dan sederet bintang lainnya/Ist

Palu

Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu
Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho pimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Sulteng, Rabu (20/11/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulteng
Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Morowali

Masyarakat Lingkar Tambang Kecam Kasus Pelecehan Seksual Manajer Sekuriti PT BTIIG Morowali
Vaksinasi usia 6-11 tahun digelar serentak di Kota Palu, Rabu (19/1/2022)/Ist

Palu

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Resmi Digelar Serentak di Kota Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah