Home / Palu

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:36 WIB

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUPolda Sulteng buka suara terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang dilakukan PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan menyebut pihaknya sedang bekerja untuk mendalami perkara tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Polda Sulteng hingga kini belum menerima laporan resmi soal dugaan kegiatan penambangan tanpa izin oleh PT AKM.

Dikatakan Bagus, pendalaman dilakukan menyikapi ramainya informasi yang beredar tentang kegiatan operasional PT AKM yang diduga ilegal selama bertahun-tahun.

Baca juga  Jadi Presidium Banuata Palu, Tokoh Pemuda Renaldhy Paliudju Sebut AA-AKA Pasangan Ideal

Bagus menyebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Namun mantan Dirpolairud Polda Sulteng itu tak merinci siapa saja yang telah dan akan dipanggil.

“Kami masih meminta klarifikasi satu per satu, karena ada tahapan waktu untuk mereka menghadiri. Semua masih kami dalami. Bagaimana kesimpulannya nanti akan kami sampaikan,” jelas Bagus.

Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi Jatam Sulteng menyatakan PT AKM melakukan penambangan ilegal dengan metode perendaman sejak 2018.

Namun saat dikonfirmasi, pihak AKM justru merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM, saat dihubungi via telepon.

Baca juga  Polda Sulteng Kerahkan 3.159 Personel Gabungan Amankan Perayaan Nataru

Sementara itu, PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemilik sebagai pemilik kontrak karya mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran.

(Red)

Share :

Baca Juga

FMB Sulteng gelar dialog publik bertema "Masa Depan Olahraga Sulteng" di Roemah Balkot, Kota Palu, Jumat malam (14/03/2025)/hariansulteng

Olahraga

Pandangan Pemprov dan DPRD Sulteng soal Kontroversi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024
Diah Puspita resmi dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kota Palu periode 2025-2030, Senin (14/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Diah Puspita Kembali Dilantik Jadi Ketua TP-PKK Kota Palu Periode 2025-2030
Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng

Palu

Ciptakan Pengusaha Muda Baru, Hadianto Rasyid Motivasi Mahasiswa Himakes Sulteng
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Kisruh Tambang Ilegal di Palu: Keterlibatan Oknum Pejabat hingga Lemahnya Penegakan Hukum
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan memimpin upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-79, Minggu (15/12/2024)/Ist

Palu

Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Danrem 132/Tadulako Sampaikan Amanat KSAD
Ilustrasi/Ist

Palu

Kasus Remaja Tewas Usai Ditangkap, Permintaan Autopsi Belum Direspons Polda Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

4 Tahun Ditunggu, Akhirnya Huntap Tondo II Segera Dibangun
Sejumlah alumni HMI di Kota Palu merespon soal spanduk penolakan Anies Baswedan di Munas KAHMI, Rabu (23/11/2022)/hariansulteng

Palu

Alumni HMI Tanggapi Spanduk Penolakan Anies di Munas KAHMI: Ada Upaya Mendiskreditkan