PT Ithaca Resources didirikan dan dipimpin oleh Agoes Projosasmito, tokoh yang juga menjabat sebagai direktur utama PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
BRMS sendiri merupakan induk usaha PT Citra Palu Minerals (CPM), pemegang kontrak karya pertambangan emas seluas 85.180 hektare yang mencakup Kota Palu, Donggala, Tolitoli, Parigi Moutong, Sigi, dan Luwu Utara.
Bagi Jatam Sulteng, keterlibatan seorang petinggi perusahaan berskala nasional menambah kompleksitas dalam perkara pertambangan nikel di Bualemo.
Taufik mengakui sejak awal sudah menduga ada pemodal besar di balik penguasaan konsesi-konsesi tambang di kawasan kaki Gunung Tompotika.
“Kami tidak kaget. Ketika konsesi-konsesi besar muncul di wilayah yang seharusnya dilindungi, biasanya memang ada pemodal yang punya akses dan jejaring kuat,” ujar Taufik.
Menurutnya, kehadiran pemodal raksasa berpotensi memunculkan konflik kepentingan, seperti memengaruhi proses perizinan, pengawasan, hingga kebijakan di tingkat daerah maupun pusat.
Relasi pengusaha dan penguasa bisa membuat kebijakan menjadi longgar, pengawasan melemah, dan suara penolakan warga seringkali diabaikan.
“Ketika kepentingan bisnis bertemu dengan kekuasaan, yang paling rentan adalah masyarakat dan lingkungan. Namun, apapun itu, negara tak boleh kalah,” ungkapnya.
Taufik menambahkan, keberanian pemerintah daerah untuk bersikap tegas akan menjadi penentu apakah kawasan Tompotika masih bisa diselamatkan atau justru semakin tergerus oleh ekspansi tambang.
Jatam Sulteng bersama warga akan terus mengawal isu ini. Sebab, kata Taufik, sekali kerusakan terjadi di hulu, dampaknya akan dirasakan jauh ke hilir, mulai dari krisis air, ancaman banjir, hingga hilangnya mata pencaharian warga.
“Masyarakat di Desa Sampaka sebagian besar hidup dari hasil pertanian. Ini ujian keberanian bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Berani tidak mereka merekomendasikan agar izin-izin yang berpotensi merusak ditinjau ulang?” tutur Taufik.
(Red)














