HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelatihan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja, Senin (11/11/2024).
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman bertempat di Hotel Best Western, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Usman menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada narasumber dari KemenpanRB dan Badan Kepegawaian Negara, yang telah bersedia mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.
Ia mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palu dalam penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Diharapkan kegiatan ini juga dapat menjadi spirit bagi seluruh peserta agar dapat mengetahui dan memahami uraian tugas setiap ASN secara profesional dengan menerapkan nilai dasar ASN yakni berakhlak.
“Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan, dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan. Selanjutnya, analisis beban kerja merupakan teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja,” jelas Usman.
Oleh karena itu, lanjut Usman, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Ia menambahkan, pelatihan analisis jabatan dan analisis beban kerja secara otomatis ASN Kota Palu dapat mendukung terwujudnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Selain itu, pelatihan ini juga dapat mewujudkan profesionalisme ASN dan tata kelola kepegawaian yang baik di setiap perangkat daerah.
Hal ini dilakukan karena adanya kejelasan pembagian tugas sesuai kualifikasi dan kompetensi, distribusi pegawai semakin tertata, sehingga kinerja SDM aparatur lebih optimal.
“Atas nama Pemkot Palu, saya apresiasi dan terima kasih kepada narasumber pelatihan, InsyaAllah ilmu dan pengalaman yang dibagikan, akan bernilai ibadah,” ungkapnya.
Usman berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan serius, karena pelatihan Anjab dan ABK bersifat implementasi.
“Hasil Anjab ABK perangkat daerah, akan divalidasi bagian organisasi, Setda Kota Palu, untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Wali Kota Palu,” katanya.
(Lam)